News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mediasi Kedua Hak Asuh Anak Ruben Onsu Ditunda, Pihak Sarwendah Jelaskan Agenda yang Seharusnya Dibahas

Mediasi Kedua Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah ditunda karena mediator berhalangan hadir. Pihak Sarwendah mengungkap agenda yang seharusnya dibahas.
Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:29 WIB
Ruben Onsu, Sarwendah, dan Anak-anak
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube Just Ruben / Instagram @sarwendah29

tvOnenews.com - Sidang Mediasi Kedua dalam perkara Hak Asuh Anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah resmi ditunda pada Kamis, 6 Agustus 2026. Kuasa hukum Sarwendah kemudian mengungkap agenda yang seharusnya dibahas apabila hakim mediator dapat hadir sesuai jadwal.

Sidang Mediasi Kedua Hak Asuh Anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan batal dilaksanakan karena hakim mediator yang ditunjuk berhalangan hadir. Meski demikian, Ruben Onsu dan Sarwendah tetap memenuhi panggilan pengadilan sebagai bentuk itikad baik dalam menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara Hak Asuh Anak ini, Sarwendah tiba lebih dahulu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.43 WIB. Sementara itu, Ruben Onsu datang sekitar pukul 10.20 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Setelah menerima pemberitahuan resmi mengenai penundaan, kedua belah pihak meninggalkan area pengadilan.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa agenda mediasi sebenarnya sudah dijadwalkan pada hari tersebut. Namun, proses harus ditunda setelah pihaknya memperoleh informasi bahwa hakim mediator tidak dapat hadir karena berhalangan.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua. Hari ini jadwalnya mediasi, ya. Tetapi setelah kami sampai, kami mendapat informasi dari tim kami ternyata mediatornya berhalangan," ujar Chris Sam Siwu dalam tayangan Intens Investigasi, Kamis (6/8/2026).

Chris menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan tersebut. Menurutnya, proses mediasi masih memiliki waktu sesuai ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur batas waktu mediasi selama 30 hari.

"Kami hormati, kami paham kesibukan mediator ini karena memang beliau sebagai hakim juga. Tetapi memang Perma Nomor 1 Tahun 2016 ada 30 hari prosedur mediasi di pengadilan. Jadi mungkin masih ada sekitar dua minggu lagi," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Chris Sam Siwu mengungkapkan agenda yang seharusnya dibahas apabila mediasi kedua tetap berlangsung. Menurutnya, para principal dijadwalkan menyampaikan perkembangan atas tugas atau masukan yang sebelumnya diberikan oleh hakim mediator.

"Sebenarnya hari ini adalah report daripada para principal untuk melaporkan PR-PR yang diberikan oleh hakim mediator. Tetapi karena memang beliau tidak bisa, ya kita tinggal tunggu panggilan selanjutnya. Nanti kami info lagi kepada kawan-kawan media untuk sidang hari ini, seperti itu," jelas Chris Sam Siwu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membantah bahwa pemerintah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Hasil Survei LSI: 78,7 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo, 73,1 Persen Puas dengan Polri

Hasil Survei LSI: 78,7 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo, 73,1 Persen Puas dengan Polri

Laboratorium Suara Indonesia (LSI) Mengeluarkan data hasil survei secara nasional kinerja Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming jelang dua tahun kepemimpinan pemerintahan.
Home Sweet Loan The Musical Suguhkan Perjalanan Kaluna yang Emosional, Hadir dengan Lima Lagu Baru Idgitaf

Home Sweet Loan The Musical Suguhkan Perjalanan Kaluna yang Emosional, Hadir dengan Lima Lagu Baru Idgitaf

Home Sweet Loan The Musical akan dipentaskan dalam 23 pertunjukan dengan dua interpretasi Kaluna yang diperankan Kalya Islamadina dan Chintana Jo, hadir dengan lima lagu baru Idgitaf.
Apa Kabar Bima Yudho Saputro? Selebgram Awbimax yang Pernah Kritik Jalan Rusak Lampung, Kini Ungkap Sudah Tinggalkan Islam

Apa Kabar Bima Yudho Saputro? Selebgram Awbimax yang Pernah Kritik Jalan Rusak Lampung, Kini Ungkap Sudah Tinggalkan Islam

Selebgram atau TikToker Bima Yudho Saputro (Awbimax) yang pernah kritik jalan rusak di Lampung mengungkapkan bukan lagi menganut agama Islam dan pilih agnostik.
Head to Head Singapura vs Timnas Indonesia: Garuda Superior Menjelang Laga Hidup Mati di Piala AFF 2026

Head to Head Singapura vs Timnas Indonesia: Garuda Superior Menjelang Laga Hidup Mati di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia membawa modal positif saat menghadapi Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (7/8/2026).
Usut Kasus Mutilasi di Depok, Polisi Masih Cari Kaki Hingga Penadah Motor Milik Korban

Usut Kasus Mutilasi di Depok, Polisi Masih Cari Kaki Hingga Penadah Motor Milik Korban

Polisi masih mendalami kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Saepullah (26) terhadap pria berinisial K (51), yang jasadnya ditemukan di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8).

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Lomba Rakyat kembali menghadirkan ruang kreatif bagi generasi muda melalui penyelenggaraan Pidato AHY Muda 2026, sebuah kompetisi pidato nasional yang ditujukan bagi pelajar SMA, SMK, dan MA sederajat di seluruh Indonesia.
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan hidup mati menghadapi Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026. Duel yang berlangsung di Stadion Jalan Besar, Kallang, Jumat (7/8/2026), menjadi penentu langkah kedua tim menuju babak semifinal.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT