News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mediasi Kedua Hak Asuh Anak Ruben Onsu Ditunda, Pihak Sarwendah Jelaskan Agenda yang Seharusnya Dibahas

Mediasi Kedua Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah ditunda karena mediator berhalangan hadir. Pihak Sarwendah mengungkap agenda yang seharusnya dibahas.
Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:29 WIB
Ruben Onsu, Sarwendah, dan Anak-anak
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube Just Ruben / Instagram @sarwendah29

tvOnenews.com - Sidang Mediasi Kedua dalam perkara Hak Asuh Anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah resmi ditunda pada Kamis, 6 Agustus 2026. Kuasa hukum Sarwendah kemudian mengungkap agenda yang seharusnya dibahas apabila hakim mediator dapat hadir sesuai jadwal.

Sidang Mediasi Kedua Hak Asuh Anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan batal dilaksanakan karena hakim mediator yang ditunjuk berhalangan hadir. Meski demikian, Ruben Onsu dan Sarwendah tetap memenuhi panggilan pengadilan sebagai bentuk itikad baik dalam menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara Hak Asuh Anak ini, Sarwendah tiba lebih dahulu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.43 WIB. Sementara itu, Ruben Onsu datang sekitar pukul 10.20 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Setelah menerima pemberitahuan resmi mengenai penundaan, kedua belah pihak meninggalkan area pengadilan.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa agenda mediasi sebenarnya sudah dijadwalkan pada hari tersebut. Namun, proses harus ditunda setelah pihaknya memperoleh informasi bahwa hakim mediator tidak dapat hadir karena berhalangan.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua. Hari ini jadwalnya mediasi, ya. Tetapi setelah kami sampai, kami mendapat informasi dari tim kami ternyata mediatornya berhalangan," ujar Chris Sam Siwu dalam tayangan Intens Investigasi, Kamis (6/8/2026).

Chris menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan tersebut. Menurutnya, proses mediasi masih memiliki waktu sesuai ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur batas waktu mediasi selama 30 hari.

"Kami hormati, kami paham kesibukan mediator ini karena memang beliau sebagai hakim juga. Tetapi memang Perma Nomor 1 Tahun 2016 ada 30 hari prosedur mediasi di pengadilan. Jadi mungkin masih ada sekitar dua minggu lagi," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Chris Sam Siwu mengungkapkan agenda yang seharusnya dibahas apabila mediasi kedua tetap berlangsung. Menurutnya, para principal dijadwalkan menyampaikan perkembangan atas tugas atau masukan yang sebelumnya diberikan oleh hakim mediator.

"Sebenarnya hari ini adalah report daripada para principal untuk melaporkan PR-PR yang diberikan oleh hakim mediator. Tetapi karena memang beliau tidak bisa, ya kita tinggal tunggu panggilan selanjutnya. Nanti kami info lagi kepada kawan-kawan media untuk sidang hari ini, seperti itu," jelas Chris Sam Siwu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, OTT ke-21 di 2026

KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, OTT ke-21 di 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) ke-21 sepanjang tahun 2026. 
AFC Sebut Persib Beri Kejutan di Puncak Klasemen Pekan Pertama ACL 2, FC Seoul Kena Mental di K-League

AFC Sebut Persib Beri Kejutan di Puncak Klasemen Pekan Pertama ACL 2, FC Seoul Kena Mental di K-League

Persib Bandung memastikan puncak klasemen Grup E babak penyisihan ACL 2 setelah menaklukkan FC Seoul di Stadion Piala Dunia Seoul, 16 September 2026 lalu. 
KPK Bawa Koper dan Boks dari Kantor Summarecon Bogor Usai Penggeledahan Kasus Suap HGB

KPK Bawa Koper dan Boks dari Kantor Summarecon Bogor Usai Penggeledahan Kasus Suap HGB

KPK menggeledah kantor Summarecon Bogor terkait kasus suap pengurusan HGB. Petugas membawa koper, tas, dan dua boks dari lokasi.
IMF Peringatkan Utang Dunia Makin Berat, AS hingga Negara Berkembang Terancam Tertekan

IMF Peringatkan Utang Dunia Makin Berat, AS hingga Negara Berkembang Terancam Tertekan

IMF memperingatkan utang publik dunia hampir 100% PDB global. Beban bunga meningkat dan menekan ruang fiskal sejumlah negara.
Kasus Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang: KPK Usut Belasan Aset Mewah Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kasus Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang: KPK Usut Belasan Aset Mewah Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kepemilikan belasan aset bernilai tinggi milik anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Yayat Sudrajat alias Lippo.
Manajer Timnas Voli Putri Indonesia Ungkap Kunci Kemenangan Garuda Pertiwi Usai Bantai Vietnam di Asian Games 2026

Manajer Timnas Voli Putri Indonesia Ungkap Kunci Kemenangan Garuda Pertiwi Usai Bantai Vietnam di Asian Games 2026

Manajer Timnas Voli Putri Indonesia, Loudry Maspaitella mengungkapkan kunci kemenangan Garuda Pertiwi atas Vietnam. Ersandrina Devega dan kawan-kawan pun masih memiliki asa menjadi peringkat kelima terbaik.

Trending

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video mesum pasangan sesama jenis di Bogor berkedok “A Day in My Life” viral di jagat maya. Keduanya dipastikan bukan pelajar.
Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan resmi akan kembali bertarung di UFC 334. The Indo Ninja akan berhadapan dengan atlet yang lebih senior Luis Gurule.
Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri ternyata mengalami kenaikan gaji saat akan menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea 2026-2027. Nominal yang diterima Megatron bersama Hyundai Hillstate dikabarkan lebih tinggi ketimbang saat masih membela Red Sparks.
Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Seorang warga Kabupaten Lumajang, diduga ikut menjadi korban kecelakaan laut Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan.
Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut. 
Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang baru menanti! 5 zodiak ini diprediksi paling beruntung soal karier besok, 22 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Ramai Polemik Pungli di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Sri Sultan HB X Geram: Emang Tukang Parkir Punya Hak?

Ramai Polemik Pungli di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Sri Sultan HB X Geram: Emang Tukang Parkir Punya Hak?

Sri Sultan Hamengkubuwono X soroti dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dialami pemilik usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT