News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agak Laen, Pasangan Ini Buat Surat Perjanjian di Atas Materai Supaya Hubungan Tetap Langgeng: Ngomong Putus Denda Rp 900 Ribu

Bukan surat cinta, pasangan ini punya kontrak pacaran lengkap dengan materai. Ada 14 aturan dan denda hingga Rp900 ribu jika mengucapkan kata putus!
Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:35 WIB
Pasangan Ini Buat Surat Perjanjian di Atas Materai Supaya Hubungan Tetap Langgeng
Sumber :
  • Instagram @jakarta.keras - ChatGPT

Salah satu poin yang paling mencuri perhatian adalah aturan nomor 10.

Pasangan ini menetapkan denda Rp900 ribu bagi siapa pun yang mengucapkan kata "pisah", "putus", atau "udah".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nominal tersebut bahkan menjadi denda tertinggi dibandingkan seluruh pelanggaran lainnya.

Jika dihitung, aturan itu tampaknya dibuat untuk membuat keduanya berpikir dua kali sebelum mengucapkan kata putus ketika sedang terbawa emosi.

Pasalnya, dalam sebuah pertengkaran, ucapan seperti "kita putus saja" terkadang terlontar tanpa benar-benar menjadi keputusan untuk mengakhiri hubungan. Dengan adanya aturan tersebut, mereka seolah membuat konsekuensi khusus agar kata putus tidak digunakan sembarangan.

Namun, tentu saja, surat tersebut tampak lebih sebagai kesepakatan personal pasangan daripada aturan hukum yang mengatur kehidupan mereka.

Bukan hanya masalah perselingkuhan atau kebohongan yang diatur. Aktivitas sehari-hari dalam komunikasi digital juga masuk ke dalam daftar pelanggaran.

Salah satunya adalah ketika pasangan online tetapi tidak membalas chat. Untuk pelanggaran tersebut, denda yang ditetapkan mencapai Rp350 ribu.

Sementara jika pesan hanya dibaca tanpa mendapatkan balasan, dendanya sebesar Rp270 ribu.

Aturan ini cukup menggambarkan realitas hubungan anak muda di era media sosial. Status online, centang pesan, hingga lamanya seseorang memberikan respons terkadang memang bisa menjadi sumber pertengkaran dalam hubungan.

Pasangan ini bahkan memasukkan persoalan tersebut secara khusus ke dalam "kontrak" mereka.

Masalah komunikasi lainnya juga tidak luput dari perhatian Putra dan Bulan.

Jika salah satu menghilang tanpa izin, dendanya Rp200 ribu. Sementara jika mereka bertengkar kemudian salah satunya justru menghilang, nominal dendanya melonjak menjadi Rp500 ribu.

Ada pula aturan mengenai tidak memberikan kabar selama 12 jam dengan denda Rp170 ribu.

Sekilas aturan tersebut terlihat lucu, tetapi di sisi lain menunjukkan bahwa keduanya berusaha membuat batasan mengenai komunikasi dalam hubungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Daripada membiarkan masalah berlarut-larut, mereka membuat konsekuensi yang disepakati bersama agar masing-masing memiliki tanggung jawab untuk memberi kabar.

Hal lain yang membuat surat tersebut semakin unik adalah adanya aturan mengenai kebiasaan pribadi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Periksa 52 Warga Binaan

Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Periksa 52 Warga Binaan

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang memiliki tanggung jawab dalam lapas tersebut.
3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"

3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"

Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Hasil temuannya jadi viral dimedia sosial hingga mendapatkan respons tegas.dari Menimipas, berikut penjelasannya.
PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

Rano Karno menyampaikan bahwa masa berkabung ini harus menjadi momentum bersama untuk terus menjaga api semangat dan kepedulian mendiang Guruh Soekarnoputra terhadap rakyat kecil.
Skandal Mesum Pegawai Dapur MBG, Operasional SPPG Surabayan Lamongan Ditutup Total

Skandal Mesum Pegawai Dapur MBG, Operasional SPPG Surabayan Lamongan Ditutup Total

Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surabayan-Sukodadi, Kabupaten Lamongan, dipastikan bakal dihentikan secara permanen terhitung mulai Senin, ..
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta doa dan bimbingan para ulama bagi seluruh personel Polri yang menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan,
Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT