News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agak Laen, Pasangan Ini Buat Surat Perjanjian di Atas Materai Supaya Hubungan Tetap Langgeng: Ngomong Putus Denda Rp 900 Ribu

Bukan surat cinta, pasangan ini punya kontrak pacaran lengkap dengan materai. Ada 14 aturan dan denda hingga Rp900 ribu jika mengucapkan kata putus!
Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:35 WIB
Pasangan Ini Buat Surat Perjanjian di Atas Materai Supaya Hubungan Tetap Langgeng
Sumber :
  • Instagram @jakarta.keras - ChatGPT

Salah satu poin yang paling mencuri perhatian adalah aturan nomor 10.

Pasangan ini menetapkan denda Rp900 ribu bagi siapa pun yang mengucapkan kata "pisah", "putus", atau "udah".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nominal tersebut bahkan menjadi denda tertinggi dibandingkan seluruh pelanggaran lainnya.

Jika dihitung, aturan itu tampaknya dibuat untuk membuat keduanya berpikir dua kali sebelum mengucapkan kata putus ketika sedang terbawa emosi.

Pasalnya, dalam sebuah pertengkaran, ucapan seperti "kita putus saja" terkadang terlontar tanpa benar-benar menjadi keputusan untuk mengakhiri hubungan. Dengan adanya aturan tersebut, mereka seolah membuat konsekuensi khusus agar kata putus tidak digunakan sembarangan.

Namun, tentu saja, surat tersebut tampak lebih sebagai kesepakatan personal pasangan daripada aturan hukum yang mengatur kehidupan mereka.

Bukan hanya masalah perselingkuhan atau kebohongan yang diatur. Aktivitas sehari-hari dalam komunikasi digital juga masuk ke dalam daftar pelanggaran.

Salah satunya adalah ketika pasangan online tetapi tidak membalas chat. Untuk pelanggaran tersebut, denda yang ditetapkan mencapai Rp350 ribu.

Sementara jika pesan hanya dibaca tanpa mendapatkan balasan, dendanya sebesar Rp270 ribu.

Aturan ini cukup menggambarkan realitas hubungan anak muda di era media sosial. Status online, centang pesan, hingga lamanya seseorang memberikan respons terkadang memang bisa menjadi sumber pertengkaran dalam hubungan.

Pasangan ini bahkan memasukkan persoalan tersebut secara khusus ke dalam "kontrak" mereka.

Masalah komunikasi lainnya juga tidak luput dari perhatian Putra dan Bulan.

Jika salah satu menghilang tanpa izin, dendanya Rp200 ribu. Sementara jika mereka bertengkar kemudian salah satunya justru menghilang, nominal dendanya melonjak menjadi Rp500 ribu.

Ada pula aturan mengenai tidak memberikan kabar selama 12 jam dengan denda Rp170 ribu.

Sekilas aturan tersebut terlihat lucu, tetapi di sisi lain menunjukkan bahwa keduanya berusaha membuat batasan mengenai komunikasi dalam hubungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Daripada membiarkan masalah berlarut-larut, mereka membuat konsekuensi yang disepakati bersama agar masing-masing memiliki tanggung jawab untuk memberi kabar.

Hal lain yang membuat surat tersebut semakin unik adalah adanya aturan mengenai kebiasaan pribadi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU

Deretan Kejanggalan Kasus Perempuan Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kuasa Hukum Bongkar Temuan di ICU

Kabar duka datang dari Batam setelah Dewi Sartika Sitinjak, wanita berusia 24 tahun asal Samosir, Sumatera Utara, meninggal dunia usai jalani operasi ambeien.
Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Polisi Sita 3,2 Kg Ganja di Kampus Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Tiga Tersangka Ditangkap

Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, mengatakan petugas awalnya mengamankan seorang pria berinisial AZWL (22) di Fakultas Ekonomi.
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Apa Saja Prinsip yang Harus Dipenuhi?

Perdagangan karbon semakin dipandang sebagai salah satu instrumen penting bagi Indonesia untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kesal Fotonya Dibuat Stiker-Diolok, Pegawai Diskominfo Kukar Bawa 30 Liter Bensin Bakar Ruang Rapat

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan penangkapan MFA. Menurutnya, pria tersebut merupakan karyawan Diskominfo yang bertugas sebagai operator.
Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

Link Live Streaming PSG Vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026: Unai Emery Bisa Bikin Kejutan usai Kunjungi Indonesia?

PSG akan melakoni laga resmi pertamanya di musim 2026-2027 pada Kamis (13/8/2026) dini hari nanti WIB dengan menghadapi Aston Villa yang baru mengunjungi Indonesia.
Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Maman mengatakan kepercayaan publik menjadi modal utama dalam mengelola dana wakaf. Menurutnya, jangan sampai kebijakan itu hanya mengejar keuntungan

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT