Akhirnya Terungkap! Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Gagal, Ini Salah Satu Persoalannya
- Kolase tvOnenews.com / YouTube Nanda Persada - CURHAT BANG Denny Sumargo
Awak media kembali berusaha menggali salah satu poin yang membuat mediasi tidak mencapai kesepakatan. Namun, Chris tetap menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membeberkan alasan spesifik mengenai kegagalan tersebut.
Chris pun menegaskan, “kita sepakat untuk tidak menyampaikan kenapa gagalnya. Yang pasti gagal.”
Sementara itu, pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai salah satu persoalan yang dibahas dalam mediasi. Menurut Minola, tidak tercapainya kesepahaman berkaitan dengan hak Ruben untuk bertemu dan berkumpul bersama anak-anaknya.
“Maka mediasi itu gagal. Tentang peluang berhasilnya 50 persen, gagalnya 50 persen. Jadi, tadi secara resmi dinyatakan bahwa mediasi gagal karena tidak terdapat kesepakatan dan kesepahaman masing-masing prinsipal,” kata Minola Sebayang dalam tayangan Sambel Lalap.
Minola menjelaskan bahwa salah satu hal yang menjadi pegangan pihak Ruben adalah Akta 39. Menurut keterangannya, dokumen tersebut menyatakan Ruben memiliki hak untuk berkumpul bersama anak-anaknya selama dua sampai tiga hari setiap minggu tanpa syarat.
“Kan tadi saya sudah bilang bahwa kegagalan itu karena tidak ada kesepahaman, ya. Salah satunya, salah satunya, misalnya, ya, kita tetap berpegangan kepada Akta 39 yang dengan jelas, lugas, tegas menyatakan bahwa memang Ruben memiliki hak untuk berkumpul tiap minggu bersama dengan anak-anak dua sampai tiga hari tanpa syarat, ya,” ujar Minola Sebayang.
Dari penjelasan Minola, pihak Ruben tetap mempertahankan hak yang tercantum dalam Akta 39 tersebut. Sementara itu, terdapat pembahasan mengenai penerapan sejumlah syarat tertentu dalam pertemuan Ruben dengan anak-anaknya yang menjadi salah satu perbedaan pandangan dalam mediasi.
Meski demikian, alasan lengkap kegagalan mediasi tetap tidak disampaikan secara terbuka oleh kedua pihak. Pernyataan Chris Sam Siwu menegaskan bahwa mereka telah sepakat untuk tidak mengungkapkan secara spesifik penyebab proses mediasi tidak menemukan titik temu.
Setelah mediasi dinyatakan gagal, perkara Ruben Onsu dan Sarwendah akan dilanjutkan ke tahap pokok perkara. Minola menjelaskan bahwa mediator nantinya akan menyampaikan laporan mengenai hasil mediasi kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
Load more