POV Ruben Onsu soal Kasus Dugaan Penipuan yang Menjeratnya, Pilih Selesaikan Masalah Tanpa Pengacara
- YouTube Just Ruben
Menurut kepolisian, kasus ini bermula ketika Ruben memiliki sebuah usaha dan menawarkan kepada korban untuk menanamkan atau menginvestasikan sejumlah dana. Korban kemudian disebut tertarik dan keduanya membuat kesepakatan terkait investasi tersebut.
Namun, persoalan muncul ketika waktu yang telah disepakati tiba.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban mengaku belum mendapatkan keuntungan sebagaimana kesepakatan. Modal yang sebelumnya diberikan juga disebut belum dikembalikan.
Kondisi tersebut kemudian mendorong korban melaporkan perkara tersebut ke Polres Jakarta Selatan.
"Bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," terang Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," lanjutnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ruben selanjutnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Adapun usaha yang menjadi bagian dari perkara tersebut disebut bergerak di bidang jual-beli produk.
Namun, kepolisian belum mengungkap secara detail mengenai jenis produk maupun mekanisme usaha karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan. (gwn)
Load more