GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pihak Korban Dugaan Penipuan Ruben Onsu Buka Suara: Pintu Damai Terbuka, Proses Hukum Tetap Berjalan

Pihak korban dugaan penipuan dan penggelapan Ruben Onsu akhirnya buka suara, tegaskan proses hukum tetap berlaku, namun masih membuka pintu damai.
Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:16 WIB
Ahmad Ramzy kuasa hukum korban - Ruben Onsu
Sumber :
  • kolase foto YouTube/SelebTubeTV - Instagram/ruben_onsu

tvOnenews.com - Pihak korban dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Ruben Onsu akhirnya buka suara terkait perkembangan kasus tersebut. 

Sikap ini disampaikan setelah Ruben Onsu menunjuk kuasa hukum baru untuk menghadapi proses hukum yang berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. 

Presenter tersebut kemudian menggandeng JHONLBF Law Firm untuk mendampinginya dalam menghadapi perkara tersebut.

Di sisi lain, pihak korban melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Ruben Onsu masih akan terus dikawal.

Ahmad Ramzy menjelaskan, laporan polisi terkait kasus tersebut dibuat pada 22 Agustus 2025. 

Menurutnya, langkah pidana yang ditempuh merupakan pilihan terakhir setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan maupun nonpidana dinilai tidak menemukan titik terang.

"Pidana adalah ultimum remedium, pilihan terakhir kami untuk mendapatkan keadilan," ujar Ahmad Ramzy.

Ahmad Ramzy kuasa hukum korban penipuan Ruben Onsu
Ahmad Ramzy kuasa hukum korban penipuan Ruben Onsu
Sumber :
  • YouTube/ SelebTubeTV

Sebelum membuat laporan polisi, pihak korban disebut telah melayangkan somasi kepada Ruben Onsu. 

Namun, somasi tersebut tidak mendapatkan respons yang dianggap dapat menyelesaikan persoalan.

Proses hukum kemudian berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan, mulai dari tahap penyelidikan hingga akhirnya perkara ditingkatkan ke penyidikan.

Ramzy mengatakan, penyidik sebelumnya juga sempat memfasilitasi upaya mediasi antara kedua pihak pada Januari 2026. 

Dalam pertemuan tersebut, Ruben disebut meminta waktu sekitar empat bulan untuk menyelesaikan persoalan.

Pihak korban, kata Ahmad, menghormati permintaan tersebut. Namun, proses hukum tetap berjalan hingga akhirnya surat perintah penyidikan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 15 April 2026.

Setelah itu, pihak korban mendapat informasi bahwa Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Korban Serahkan Rp3,5 Miliar untuk Investasi

Ahmad Ramzy kemudian membeberkan duduk perkara yang menjadi dasar laporan polisi tersebut.

Menurutnya, Ruben Onsu sebelumnya mengajak kliennya untuk berinvestasi dalam sebuah bisnis. 

Atas tawaran tersebut, korban disebut menyerahkan uang secara bertahap dengan total mencapai Rp3,5 miliar.

"Saudara RSO mengajak klien saya untuk melakukan investasi bisnis, yang mana klien saya telah menyerahkan sejumlah uang Rp3,5 miliar," kata Ahmad.

Uang tersebut diserahkan pada 6 dan 7 Februari. Dalam kesepakatan tersebut, korban disebut dijanjikan memperoleh keuntungan dari investasi yang dilakukan.

Namun, hingga perkara bergulir, keuntungan yang dijanjikan disebut tidak pernah terealisasi.

Pihak korban juga mengaku mempertanyakan keberadaan bisnis yang dimaksud. Setelah dilakukan penelusuran, mereka menilai terdapat persoalan yang kemudian mendorong dilakukannya pelaporan ke polisi.

Ahmad menegaskan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik untuk mendukung laporan tersebut.

"Saya bisa menyampaikan bahwa unsur-unsur penipuannya jelas sehingga penyidik bisa menetapkan ini sebagai tersangka," ujarnya.

Ia juga menyebut hingga saat ini belum ada pengembalian uang kepada kliennya.

Artus, Ruben Onsu.
Artus, Ruben Onsu.
Sumber :
  • Antara

Selain uang investasi, Ahmad Ramzy juga menyinggung sejumlah cek yang disebut diberikan Ruben Onsu kepada pihak korban.

Menurut Ahmad, cek tersebut sempat dicoba untuk dicairkan. Namun, cek yang diberikan disebut tidak dapat dicairkan karena tidak memiliki dana yang mencukupi.

Nilai keseluruhan cek tersebut disebut mencapai lebih dari Rp4 miliar. Meski demikian, Ahmad menegaskan bahwa laporan polisi yang dibuat pihaknya berfokus pada kerugian yang dialami kliennya sebesar Rp3,5 miliar.

"Kami fokus pada kerugian yang kami alami dan uang yang telah kami serahkan kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Ia juga membantah adanya pengembalian sebagian uang kepada korban. Menurutnya, hingga 27 Agustus 2026 belum ada pembayaran, termasuk pembayaran secara cicilan.

Masih Terbuka untuk Perdamaian

Meski proses hukum terus berjalan, pihak korban mengaku masih membuka peluang penyelesaian secara damai.

Ahmad mengatakan, sejak awal kliennya sebenarnya tidak ingin persoalan tersebut menjadi konsumsi publik. 

Bahkan, pihaknya disebut telah berusaha menyelesaikan persoalan secara baik-baik sebelum akhirnya menempuh jalur hukum.

"Kami dari awal tidak mau perkara ini menjadi konsumsi publik," katanya.

Belakangan, komunikasi antara kuasa hukum Ruben Onsu dan pihak korban juga kembali terjadi. 

Ahmad menyebut kuasa hukum Ruben telah beberapa kali mendatanginya untuk membicarakan kemungkinan penyelesaian perkara.

Namun, menurut Ahmad, komunikasi tersebut sejauh ini belum menghasilkan realisasi pembayaran kepada kliennya.

Ia menyebut pihak Ruben sempat menyampaikan pengajuan restrukturisasi. Akan tetapi, pihak korban menilai pengajuan tersebut belum cukup karena belum disertai pembayaran nyata.

"Kalau cuma menyampaikan saja, apa yang bisa saya sampaikan kepada klien?" ujar Ahmad.

Ahmad menegaskan, pihaknya tetap menghargai apabila ada itikad untuk menyelesaikan perkara secara damai. Namun, jika tidak ada realisasi, proses hukum akan tetap dilanjutkan hingga ke pengadilan.

"Kalau memang nantinya ada hal yang bisa diupayakan untuk perdamaian, kami mengapresiasi. Tapi kalau tidak, kami tetap akan meneruskan perkara ini sampai ranah pengadilan," tegasnya.

Pihak korban juga menegaskan bahwa tujuan utama laporan tersebut bukan semata-mata untuk memenjarakan Ruben Onsu, melainkan mendapatkan kembali hak yang mereka klaim telah dirugikan.

Dengan demikian, meski pintu perdamaian masih terbuka, pihak korban memastikan proses hukum akan terus berjalan selama belum ada penyelesaian yang dianggap memenuhi hak mereka. (gwn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Leo 29 Agustus 2026: Saatnya Lebih Percaya Diri dan Berani Ambil Peluang

Ramalan Zodiak Leo 29 Agustus 2026: Saatnya Lebih Percaya Diri dan Berani Ambil Peluang

Berikut ramalan zodiak Leo 29 Agustus 2026: Mulai karier, keungan, asmara, hingga kesehatan. Saatnya lebih percaya diri dan berani ambil peluang.
Nekat Diet Cuma Minum Air 15 Hari, Perempuan Ini Turun 20 Kg tapi Malah Berakhir Tragis

Nekat Diet Cuma Minum Air 15 Hari, Perempuan Ini Turun 20 Kg tapi Malah Berakhir Tragis

Maksud hati ingin diet menurunkan berat badan dengan cepat, seorang perempuan berusia 31 tahun asal Provinsi Henan, China, justru harus menanggung akibat fatal.
14 Bayi Baru Lahir Tewas Dalam Sebuah Kebakaran RS di Pakistan

14 Bayi Baru Lahir Tewas Dalam Sebuah Kebakaran RS di Pakistan

Salah satu rumah sakit pemerintah terbesar di Islamabad, Rabu, mengalami kebakaran. Akibatnya, Sedikitnya 14 bayi baru lahir meninggal dunia.
Usai Kerusuhan di Senayan, Polisi Pastikan Aktivitas Warga Tetap Jalan dan Minta Tak Terprovokasi

Usai Kerusuhan di Senayan, Polisi Pastikan Aktivitas Warga Tetap Jalan dan Minta Tak Terprovokasi

Aktivitas warga Jakarta tetap berjalan setelah kerusuhan yang terjadi usai aksi demonstrasi pada Kamis malam, 27 Agustus 2026
Kondisi Terkini Lalu Lintas di Sekitar DPR Pasca Kerusuhan Semalam

Kondisi Terkini Lalu Lintas di Sekitar DPR Pasca Kerusuhan Semalam

Berdasarkan informasi yang dihimpun, konsentrasi massa sempat berada di sepanjang Jalan Jenderal Gatot Subroto, khususnya kawasan Halte Petamburan hingga jalan layang Slipi.
Ada Fitur DBL Indonesia di GoPay

Ada Fitur DBL Indonesia di GoPay

GoPay resmi menjalin kerja sama dengan DBL Indonesia sebagai official payment partner di musim kompetisi 2026-2027 sebagai wujud mendukung talenta muda basket Indonesia.

Trending

Langkah Pemerintah Naikan Anggaran Penanganan Bencana Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Naikan Anggaran Penanganan Bencana Tuai Respons Positif

Pemerintah berencana menaikkan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada APBN 2027 menjadi berkisar Rp1 triliun.
Soroti Bule Mesum di Pekarangan Rumah Bali, Media Australia: Pemilik Rumah Anggap Sebuah ‘Kecelakaan’

Soroti Bule Mesum di Pekarangan Rumah Bali, Media Australia: Pemilik Rumah Anggap Sebuah ‘Kecelakaan’

Media Australia soroti pasangan warga negara asing (WNA) nekat melakukan tindak asusila di pekarangan rumah warga Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.
Hingga Jumat Dini Hari, Massa Masih Berkerumun di Sekitar Slipi

Hingga Jumat Dini Hari, Massa Masih Berkerumun di Sekitar Slipi

Hingga Jumat,  pukul 03.00 WIB, massa masih berkerumun di sejumlah titik sekitar Slipi dan Petamburan, Jakarta, setelah aksi di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Ternyata Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan, Artis yang Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Ternyata Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan, Artis yang Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Kasus Ruben Onsu menjadi sorotan, yang dilaporkan pada 2025. Polisi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026.
Tampil di Liga Champions, Como 1907 Agresif di Bursa Transfer Pemain dengan Negosiasi Bawa Moise Kean

Tampil di Liga Champions, Como 1907 Agresif di Bursa Transfer Pemain dengan Negosiasi Bawa Moise Kean

Demi tampil maksimal di debut Liga Champions, Como 1907 bergerak agresif di bursa transfer.
LRT Jabodebek Catat Peningkatan Pengguna pada Januari-Juli 2026

LRT Jabodebek Catat Peningkatan Pengguna pada Januari-Juli 2026

Penggunaan transportasi umum dalam mobilitas masyarakat semakin mengalami peningkatan diantaranya LRT Jabodebek.
Bareskrim Polri Ringkus Bos THM Planet Batam di Bandara Soetta yang Sempat Kabur ke Singapura

Bareskrim Polri Ringkus Bos THM Planet Batam di Bandara Soetta yang Sempat Kabur ke Singapura

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT