News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pesan Mendalam Ruben Onsu Saat Kasusnya Selesai dan Berjalan Damai

Ruben Onsu yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka itu, kini sudah terbebaskan dari status tersebut.
Selasa, 1 September 2026 - 12:19 WIB
Pengacara Machi Achmad dan Ruben Onsu
Sumber :
  • Instagram/jhonlbf_

Jakarta, tvonenews.com- Kasus penipuan investasi yang menyeret nama Ruben Onsu sempat menggemparkan media sosial, kini berakhir dengan damai. Kabar ini diketahui dari media sosial.

Dalam instagram pribadinya, Ruben Onsu menyampaikan ucapan terima kasih dan pesan mendalamnya. Setelah ia bersama kuasa hukumnya dari JohnLBFLawFirm melakukan konferensi pers pada Senin (31/8) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ruben Onsu yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka itu, kini sudah terbebaskan dari status tersebut. Kasus penipuan investasi dan penggelapan dana, yang menyeret namanya pun dipastikan sudah selesai.

Artis Ruben Onsu memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp3,5 miliar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Artis Ruben Onsu memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp3,5 miliar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
Sumber :
  • ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

"Alhamdulillah. Semua lancar dan selesai sesuai harapan. Semoga menjadi pembelajaran yang baik untuk kita semuanya," ucapnya dikutip dari instagramnya @ruben_onsu, Selasa (1/9).

"Terima kasih lawyer Machi Achmad dan team JohnLBFLawFirm. Terimakasih broku Ahmad Ramzy lawyer dari pelapor salam hormat semua," jelas Ruben Onsu.

Seperti diketahui, laporan kasus Ruben Onsu sudah dicabut oleh pihak terlapor. Ruben pun juga mendapat kesepakatan bersama dalam menyelesaikan kasus ini secara baik dengan ganti rugi pihak terkait.

"Kesepakatannya, di antaranya pihak terlapor mengganti kerugian yang dialami oleh pihak pelapor," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/8).

Berdasarkan keterangan Polisi, dalam proses pencabutan, pelapor berinisial P dalam laporan polisi perkara penipuan dan atau penggelapan itu bernomor B/3100/VIII/SPKT/2025 Polres Jakarta Selatan.

Pada 22 Agustus 2026, pelapor telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian, menghadap penyidik Unit Krimsus Satreskrim Polres Jakarta Selatan dengan membawa dua surat.

"Surat yang pertama, yaitu surat perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak dan surat kedua, yaitu surat pencabutan laporan polisi yang dibuat oleh pihak pelapor, yaitu saudara P," jelas Joko dalam antara.

Dengan begitu, pihak penyidik sudah diterima oleh penyidik dan selanjutnya menjadi dasar untuk proses penyelesaian melalui pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah proses RJ dan gelar perkara dilakukan, penyidik akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Sehubungan dengan kasus yang dihadapi Ruben sebelumnya, ia terancam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, atau Pasal 492 dan/atau Pasal 486 juncto Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(klw)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gunung Sinabung Erupsi, Penerbangan di Bandara Kualanamu Dinonaktifkan 2 Jam Siang Ini

Gunung Sinabung Erupsi, Penerbangan di Bandara Kualanamu Dinonaktifkan 2 Jam Siang Ini

Erupsi Gunung Sinabung berdampak pada penerbangan di Bandara Kualanamu. Aktivitas penerbangan dinonaktifkan sementara pukul 10.45-12.45 WIB.
Impor Mesin dan Elektronik Melonjak, Tembus 37,88 Persen dari Total Impor Nonmigas RI

Impor Mesin dan Elektronik Melonjak, Tembus 37,88 Persen dari Total Impor Nonmigas RI

Impor mesin dan peralatan mekanik, mesin dan perlengkapan elektrik, serta plastik dan barang dari plastik, menyumbang 37,88 persen dari total impor nonmigas Indonesia.
Pemanfaatan Air Tanah untuk Usaha Bisa Kena Pajak, Ini yang Perlu Diketahui

Pemanfaatan Air Tanah untuk Usaha Bisa Kena Pajak, Ini yang Perlu Diketahui

Air tanah masih menjadi salah satu sumber air yang dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan, termasuk kegiatan usaha dan aktivitas komersial.
Circular Economy Forum 2026 Perkuat Kolaborasi untuk Akselerasi Ekonomi Sirkular dan Industri Hijau Indonesia

Circular Economy Forum 2026 Perkuat Kolaborasi untuk Akselerasi Ekonomi Sirkular dan Industri Hijau Indonesia

Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat implementasi ekonomi sirkular sekaligus mendukung transformasi industri hijau Indonesia melalui Circular Economy Forum 2026.
Dukung PLTS 100 GWp, PLN Siap Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Dukung PLTS 100 GWp, PLN Siap Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Dirut PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa PLN siap mendukung penuh visi Pemerintah dalam mewujudkan asta cita swasembada energi dan hilirisasi nasional.
Tembus Hutan Rimba Kanekes, PNM Buktikan Pemberdayaan Sampai ke Tanah Baduy

Tembus Hutan Rimba Kanekes, PNM Buktikan Pemberdayaan Sampai ke Tanah Baduy

Melalui program Mekaar, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM untuk pertama kalinya hadir di tanah Baduy luar dan menyalurkan pembiayaan kepada tiga perempuan asli suku Baduy

Trending

Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megawati Hangestri Kembali Disorot: Dia Bawa Perubahan Besar

Omongan Legenda Hyundai Hillstate soal Megawati Hangestri Kembali Disorot: Dia Bawa Perubahan Besar

Omongan legenda Hyundai Hillstate, Yang Hyo-jin, soal Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan. Begini katanya
Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex naik per 1 September 2026. Simak daftar harga BBM Pertamina non-subsidi terbaru dan alasan penyesuaiannya.
Semarak HUT ke-81 RI di Gresik, Lomba Uleg Sambal Hadirkan Peserta Berkostum Mak Lampir

Semarak HUT ke-81 RI di Gresik, Lomba Uleg Sambal Hadirkan Peserta Berkostum Mak Lampir

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Perumahan Bukit Bambe, Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, berlangsung semarak.
Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Kanal olahraga tvOnenews.com mencatat tiga isu yang menjadi sorotan paling hangat dan menduduki jajaran berita terpopuler pilihan pembaca. Berikut rangkumannya
Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Megawati Hangestri memberikan reaksi berkelas usai tahu dirinya disandingkan dengan legenda voli Korea Selatan, Kim Yeon-koung. Bahkan ia dijuluki sebagai ‘Kim Yeon-koung-nya Indonesia’.
Mantan Rival Megawati Hangestri Jadi MVP AVC 2026, Pengakuannya Usai Juara Bikin Kaget

Mantan Rival Megawati Hangestri Jadi MVP AVC 2026, Pengakuannya Usai Juara Bikin Kaget

Mantan rival Megawati Hangestri, Pornpun Guedpard, tampil gemilang dengan bawa Thailand menjuarai AVC Women’s Continental 2026 sekaligus meraih penghargaan MVP.
Dedi Mulyadi Temui Korban Ledakan Gas di Bekasi, Keluarga Terharu Diberikan 4 Bantuan Ini

Dedi Mulyadi Temui Korban Ledakan Gas di Bekasi, Keluarga Terharu Diberikan 4 Bantuan Ini

Dedi Mulyadi menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta mengambil langkah cepat untuk penanganan medis dan bantuan finansial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT