Hadeh! Guru SD Pria Diduga pakai Lipstik Saat Mengajar di Kelas, Videonya Viral Menuai Kecaman
- dok.kolase tvOnenews.com/ @reset.feeds
Jakarta, tvOnenews.com- Viral satu video di media sosial yang memperlihatkan seorang guru SD pria mengenakan gincu atau biasa disebut lipstik.
Disclaimer:Berita ini dibuat berdasarkan kabar viral atau fenomena yang terjadi disorot publik di media sosial
Aksi guru sd pria itu menuai kecaman dari warganet dan akademisi. Mempertanyakan, bagaimana peran guru dalam sekolah, yang seharusnya memberikan contoh baik pada murid.
Dalam video yang berdurasi 40 detik itu, memperlihatkan rutinitas seorang guru SD pria lengkap dengan seragam dinasnya.
- dok.kolase tvOnenews.com/ @reset.feeds
Guru SD tersebut juga mengabadikan dirinya bersiap sehari-hari dari rumah di jalan hingga sampai kelas untuk mengajar.
Hal yang mencolok dari aksi guru SD itu karena ia terlihat seperti berias. Diduga memakai gincu atau lipstik sehingga membuat warna bibir terlihat merah.
"Aksi seorang guru pria yang tampil dengan riasan bibir serta gestur feminin saat mengajar mendadak viral di media sosial dan memicu perdebatan di kalangan warganet," bunyi keterangan video yang diunggah medsos @reset.feeds dan ginanjarrahmawan, pada Sabtu (12/9).
Melihat video tersebut, dalam kolom komentar warganet ramai-ramai mengkiritisi aksi guru SD pria tersebut yang dimemiliki akun medsos @y.sin_9.
"Harus dipecat...membahayakan anak didik," tulis netizen dalam kolom komentar.
"Ga pantes blasss," kata yang lain.
"Bahaya anak2 sekolahan ini bisa terpapar pirus. Terancam @l.r.s.w_," timpal lainnya.
- istimewa - Antara
Selain warganet, video guru sD Pria tersebut juga dikritisi oleh Akademisi atau seorang dosen dr. Ginanjar Rahmawan. Dia mengingatkan guru seharusnya menjadi contoh baik.
"sorry ya Bro kalau kamu mau kayak gitu di tempat private aja Ini kan kamu guru. guru yang jangan menunjukkan muka kaya gitu loh. kan guru. Guru panjat contoh, kalau itu dicontoh murid-murid mu itu gimana," ucap akademisi dr. Ginanajar Rahmawan dalam instagram pribadinya.
"kalau mau menyimpang, menyimpang lah sendiri di ruang privatemu sendiri jangan di ruang publik apalagi di sekolah bro," tegasnya dalam akun @ginanjarrahmawan.
Sebagai tambahan, perlu diketahui, peran guru dalam dunia pendidikan diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru berperan sebagai pendidik profesional dengan tugas utama yang telah ditentukan secara jelas.
Singkatnya, tugas utama guru dalam aturan mencakup, mendidik yang membentuk kepribadian, moral, dan nilai-nilai positif siswa.
Kemudian mengajar, yang menyampaikan ilmu pengetahuan dan materi pelajaran, dan membimbing, dengan menuntun siswa menghadapi kesulitan belajar atau masalah pribadi.dsb.(klw)
Load more