Usai Link Video Syur 'Banyuwangi Bilqis' Viral di Medsos, Kondisi Bilqis Luvena Danendra Diungkap Sang Mama
- ist - Instagram/ajengdanendra
tvOnenews.com - Media sosial belakangan dihebohkan dengan beredarnya sejumlah link yang dikaitkan dengan video bermuatan asusila dan menyeret nama selebgram asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra.
Bilqis Luvena Danendra atau yang dikenal dengan nama Miss Cendut bersama keluarga dan kuasa hukumnya telah mengambil langkah hukum terkait beredarnya materi tersebut.
Pihak Bilqis juga telah menyampaikan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang masih menyimpan, mengunggah, mengirimkan, meneruskan, memperbanyak, maupun menyebarluaskan materi yang dikaitkan dengan dirinya.
Di tengah ramainya pembahasan di media sosial, kondisi Bilqis turut diperlihatkan oleh sang ibu, Ajeng Denandra, melalui akun media sosialnya.
Dalam video yang dibagikan melalui akun @ajengdanendra, tampak Bilqis menghampiri sang mama dan kemudian menangis dalam pelukannya.
Ajeng Denandra juga menuliskan keterangan pada unggahan tersebut.
"Butuh teman biar gak nangis malah dia datang ngajakin nangis bareng," tulis @ajengdanendra.
Unggahan tersebut memperlihatkan sisi emosional Bilqis di tengah persoalan yang tengah dihadapinya.
Sementara itu, perkara yang berkaitan dengan beredarnya materi tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan masih dalam proses penanganan.
- Tangkapan layar
Kuasa Hukum Bilqis Layangkan Somasi Terbuka
Sebelumnya, Kantor Hukum Harsa & Partners selaku kuasa hukum Bilqis Luvena Danendra dan keluarga menyampaikan somasi sekaligus peringatan terbuka.
Somasi tersebut ditujukan kepada pihak-pihak yang masih menyimpan, memiliki, mengirimkan, mengunggah, meneruskan, memperbanyak, ataupun menyebarluaskan video atau materi yang dikaitkan dengan Bilqis.
“Somasi dan peringatan terbuka, kami dari kantor hukum Harsa & Partner selaku penasihat hukum dari saudara Bilqis Luvena Danendra dan keluarga,” ujar kuasa hukum Bilqis.
“Dengan ini menyampaikan somasi dan peringatan terbuka kepada setiap pihak yang menyimpan, memiliki, mengirimkan, mengunggah, meneruskan, memperbanyak maupun menyebarluaskan video atau materi perbuatan seksual yang berkaitan dengan Bilqis Luvena Danendra,” lanjutnya.
Pihak keluarga dan kuasa hukum meminta masyarakat menghentikan penyebaran materi tersebut serta menghapus unggahan yang telah telanjur beredar.
Menurut pihak Bilqis, penyebaran materi dan informasi yang dikaitkan dengan klien mereka telah berdampak pada nama baik serta privasi Bilqis dan keluarga.
Load more