Usai Link Video Syur 'Banyuwangi Bilqis' Viral di Medsos, Kondisi Bilqis Luvena Danendra Diungkap Sang Mama
- ist - Instagram/ajengdanendra
tvOnenews.com - Media sosial belakangan dihebohkan dengan beredarnya sejumlah link yang dikaitkan dengan video bermuatan asusila dan menyeret nama selebgram asal Banyuwangi, Bilqis Luvena Danendra.
Bilqis Luvena Danendra atau yang dikenal dengan nama Miss Cendut bersama keluarga dan kuasa hukumnya telah mengambil langkah hukum terkait beredarnya materi tersebut.
Pihak Bilqis juga telah menyampaikan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang masih menyimpan, mengunggah, mengirimkan, meneruskan, memperbanyak, maupun menyebarluaskan materi yang dikaitkan dengan dirinya.
Di tengah ramainya pembahasan di media sosial, kondisi Bilqis turut diperlihatkan oleh sang ibu, Ajeng Denandra, melalui akun media sosialnya.
Dalam video yang dibagikan melalui akun @ajengdanendra, tampak Bilqis menghampiri sang mama dan kemudian menangis dalam pelukannya.
Ajeng Denandra juga menuliskan keterangan pada unggahan tersebut.
"Butuh teman biar gak nangis malah dia datang ngajakin nangis bareng," tulis @ajengdanendra.
Unggahan tersebut memperlihatkan sisi emosional Bilqis di tengah persoalan yang tengah dihadapinya.
Sementara itu, perkara yang berkaitan dengan beredarnya materi tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan masih dalam proses penanganan.
- Tangkapan layar
Kuasa Hukum Bilqis Layangkan Somasi Terbuka
Sebelumnya, Kantor Hukum Harsa & Partners selaku kuasa hukum Bilqis Luvena Danendra dan keluarga menyampaikan somasi sekaligus peringatan terbuka.
Somasi tersebut ditujukan kepada pihak-pihak yang masih menyimpan, memiliki, mengirimkan, mengunggah, meneruskan, memperbanyak, ataupun menyebarluaskan video atau materi yang dikaitkan dengan Bilqis.
“Somasi dan peringatan terbuka, kami dari kantor hukum Harsa & Partner selaku penasihat hukum dari saudara Bilqis Luvena Danendra dan keluarga,” ujar kuasa hukum Bilqis.
“Dengan ini menyampaikan somasi dan peringatan terbuka kepada setiap pihak yang menyimpan, memiliki, mengirimkan, mengunggah, meneruskan, memperbanyak maupun menyebarluaskan video atau materi perbuatan seksual yang berkaitan dengan Bilqis Luvena Danendra,” lanjutnya.
Pihak keluarga dan kuasa hukum meminta masyarakat menghentikan penyebaran materi tersebut serta menghapus unggahan yang telah telanjur beredar.
Menurut pihak Bilqis, penyebaran materi dan informasi yang dikaitkan dengan klien mereka telah berdampak pada nama baik serta privasi Bilqis dan keluarga.
Selain menyampaikan somasi, pihak keluarga juga telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian.
- Instagram/ajengdanendra
Perkara Dilaporkan ke Polisi
Menurut keterangan kuasa hukum, laporan terkait perkara yang berkaitan dengan Bilqis telah disampaikan kepada Polresta Banyuwangi pada 11 Agustus 2026.
Pihak hukum keluarga menyebut perkembangan penanganan perkara tersebut telah diterima melalui pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan.
Selain itu, tim kuasa hukum juga menyampaikan adanya laporan terhadap seorang pria berinisial DG alias Bintang ke Polsek Pesanggaran pada 24 September 2026.
Dalam keterangan yang disampaikan pihak Bilqis, pria tersebut disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.
Informasi mengenai status hukum tersebut disampaikan oleh pihak kuasa hukum dan masih menjadi bagian dari proses penanganan aparat kepolisian.
Kuasa hukum juga menegaskan bahwa aktivitas penyebaran kembali materi yang dikaitkan dengan Bilqis akan didokumentasikan.
Pihak yang tetap menyebarkan materi tersebut setelah adanya peringatan disebut dapat menghadapi langkah hukum.
Pihak keluarga dan kuasa hukum juga meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Pasalnya, sejumlah konten yang menggunakan nama Bilqis turut beredar bersamaan dengan narasi mengenai video bermuatan asusila.
Laporan media juga mencatat adanya konten TikTok Bilqis berdurasi sekitar 27 detik yang merupakan parodi dengan menggunakan audio dari serial Tiba-Tiba Brondong.
Konten tersebut kemudian ikut menjadi perhatian ketika isu lain yang menyeret nama Bilqis muncul di media sosial.
Pihak keluarga dan kuasa hukum pun meminta masyarakat tidak ikut menyimpan maupun menyebarkan materi yang dikaitkan dengan Bilqis.
Mereka juga mengimbau publik menghormati privasi Bilqis dan keluarga serta menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
(gwn)
Load more