Intip Gaji dan Tunjangan Ipda Purnomo, "Polisi Baik" yang Pilih Nonaktifkan Adsense YouTube Buntut Sindiran Pajak
- Tangkapan layar
tvOnenews.com – Sosok Inspektur Polisi Dua atau Ipda Purnomo, anggota Polres Lamongan yang viral berkat aksi kemanusiaannya melalui label "Purnomo Polisi Baik", menjadi perbincangan hangat publik di media sosial baru-baru ini.
Ipda Purnomo mengambil keputusan mengejutkan dengan menghentikan pendapatan atau monetisasi dari kanal YouTube Purnomo Belajar Baik mulai Oktober 2026.
Langkah tegas ini diambil usai kedatangan seorang tamu yang mempertanyakan serta menyindir penghasilan yang diperolehnya dari mengunggah aktivitas sosial di media sosial.
"Mulai awal bulan depan, bulan Oktober tahun 2026, saya akan menonaktifkan pendapatan saya dari media sosial, khususnya dari akun channel YouTube Purnomo Belajar Baik," tegas Ipda Purnomo dalam unggahan di akun Instagram miliknya @purnomopolisibaik, dikutip Rabu (1/10/2026).
Mengintip Besaran Gaji Pokok Ipda Purnomo
Keputusan melepas potensi penghasilan YouTube tersebut membuat publik penasaran dengan besaran pendapatan resmi Ipda Purnomo sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Sebagai perwira pertama golongan III berpangkat Ipda, ketentuan gaji pokok Purnomo diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001.
Berdasarkan regulasi resmi tersebut, gaji pokok untuk perwira Polri berpangkat Ipda berada pada kisaran:
- Masa Kerja Terendah (0 tahun): Rp2.954.200 per bulan.
- Masa Kerja Tertinggi (32 tahun): Rp4.779.300 per bulan.
- Tangkapan layar
Tunjangan Kinerja dan Fasilitas Melekat
Gaji pokok tersebut belum mencakup keseluruhan kompensasi (take home pay) yang berhak diterima seorang anggota perwira aktif.
Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018, perwira berpangkat Ipda menduduki Kelas Jabatan 8 dalam struktur kepolisian.
Dengan kelas jabatan tersebut, Ipda Purnomo berhak mengantongi Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar Rp3.319.000 per bulan.
Di luar tunjangan kinerja, komponen penghasilan dinas Ipda Purnomo masih ditambah berbagai tunjangan melekat lainnya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan lauk pauk, tunjangan beras, hingga tunjangan umum sesuai aturan perundang-undangan.
Load more