Rebecca Klopper Sambangi Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kariernya Terkini
- Instagram @rklopperr
"Masih yang bisa berencana ya, Kak ya. Semoga bisa jadi orang yang lebih baik. Makasih," jawab Rebecca Klopper.
Kedatangan Rebecca Klopper ke Mabes Polri sendiri bukan untuk membuka kembali perkara lama. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan persoalan yang telah selesai secara hukum serta melakukan konsultasi preventif terkait aturan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kasus yang sebelumnya menyeret nama Rebecca Klopper telah melalui proses persidangan. Pelaku penyebaran video tersebut, Bayu Firlen, divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Januari 2024.
Selain hukuman penjara, pelaku juga dijatuhi denda Rp1 miliar dengan ketentuan subsider empat bulan kurungan apabila denda tersebut tidak dibayarkan. Putusan tersebut menjadi bagian dari proses hukum atas kasus penyebaran video yang sebelumnya dilaporkan.
Kini, Rebecca Klopper memilih untuk lebih fokus menata kembali kariernya. Di tengah upayanya melanjutkan pekerjaan di industri hiburan, ia juga berusaha mengambil pelajaran dari pengalaman masa lalu dan lebih berhati-hati dalam menjalani kehidupan ke depannya.
(anf)
Load more