News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pokok Persoalan Ari Bias Kembali Gugat Agnez Mo yang Kelima Kalinya, Lagi-lagi Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Sengketa hak cipta lagu "Bilang Saja" belum selesai. Komposer Ari Bias menggugat penyanyi Agnez Mo lagi atas dugaan pelanggaran hak ekonomi pencipta karya itu.
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:08 WIB
Agnez Mo
Sumber :
  • Instagram/Agnez Mo

Jakarta, tvOnenews.com - Sengketa hak cipta antara komposer Arie Sapta Hernawan (Ari Bias) dan penyanyi Agnez Mo kembali memasuki babak baru. Kali ini, pria itu kembali mempermasalahkan hak ekonomi atas lagu Bilang Saja yang diduga digunakan dalam pertunjukan komersial tanpa persetujuan darinya.

Persoalan terbaru Agnez Mo yang digugat oleh Ari Bias tercatat dengan nomor perkara 118/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2026/PN Niaga Jkt.Pst di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan ini kembali menjadi perhatian karena Ari Bias pernah beberapa kali menempuh jalur hukum kepada Agnez Mo. Tujuannya tidak lain untuk memperjuangkan hak cipta atas karya musiknya.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Firman Akbar turut mengonfirmasi pendaftaran perkara dari Ari Bias terhadap Agnez Mo. Ia tidak membantah adanya gugatan yang telah teregistrasi di Pengadilan Niaga.

"Benar, sudah terdaftar dan diregister dengan nomor perkara 118/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2026/PN Niaga Jkt.Pst," ujar Firman dalam keterangannya tertulisnya, Jumat (9/10/2026).

Pokok Persoalan Menggugat Agnez Mo

Dalam inti gugatan itu, Ari Bias menduga adanya pemanfaatan lagu berjudul "Bilang Saja" dalam aktivitas komersial tanpa izin darinya yang selaku pencipta karya tersebut.

Ari Bias mempermasalahkan pertunjukan lagu Bilang Saja dalam tiga acara berbeda yang digelar pada Mei 2023 lalu. Lokasinya berada di W Superclub Surabaya (25 Mei 2023), The H Club SCBD, Jakarta (26 Mei 2023), serta W Superclub Bandung (27 Mei 2023).

Ari Bias menilai penggunaan lagu tersebut berkaitan dengan hak ekonomi yang dimilikinya sebagai pencipta. Meski demikian, tudingan tersebut masih berupa dalil penggugat yang perlu diperiksa lebih lanjut melalui proses persidangan.

Penilaian mengenai perkara ini nantinya bergantung pada pemeriksaan majelis hakim terhadap bukti dan keterangan para pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Tergugat Hak Cipta Lagu, Termasuk Agnez Mo

Dalam gugatan ini, Ari Bias menjadikan PT Aneka Suara Bintang sebagai tergugat utama. Sementara itu, delapan pihak lainnya di posisi ikut tergugat, mulai dari perusahaan pengelola tempat hiburan hingga lembaga manajemen kolektif, termasuk Agnez Mo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hidangkan Ayam Bakakak ke Investor Jepang, Kelakar Dedi Mulyadi: Kalau Dikasih Salmon-Sashimi Sudah Tidak Aneh

Hidangkan Ayam Bakakak ke Investor Jepang, Kelakar Dedi Mulyadi: Kalau Dikasih Salmon-Sashimi Sudah Tidak Aneh

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghidangkan kuliner khas Sunda saat menjamu para delegasi investor Jepang. KDM juga berbincang-bincang mengenai filosofi kebahagiaan dan ritme kerja antara orang Sunda dan orang Jepang.
Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Cara Tepat Mencegah Sakit Influenza A, Satu Kebiasaan Baik Ini Jangan Dilupakan

Ternyata ada cara tepat untuk mencegah influenza A. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni.
Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Yordania telah lebih dahulu mengumumkan jadwal pertandingan di FIFA Matchday edisi November dengan menjamu Timnas Indonesia dan Australia.
Lembaga Penjamin Simpanan: Tiga Badan Perkreditan Rakyat di DIY Dilikuidasi, Klaim Simpanan Nasabah Capai Rp58,51 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan: Tiga Badan Perkreditan Rakyat di DIY Dilikuidasi, Klaim Simpanan Nasabah Capai Rp58,51 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Daerah Istimewa Yogyakarta telah dicabut izin usahanya hingga 30 September 2026.
LRT Jabodebek Perpanjang Uji Coba Keberangkatan Pukul 05.30 WIB hingga Akhir Oktober

LRT Jabodebek Perpanjang Uji Coba Keberangkatan Pukul 05.30 WIB hingga Akhir Oktober

LRT Jabodebek kembali memperpanjang uji coba perjalanan pada keberangkatan awal pukul 05.30 WIB dari Stasiun Dukuh Atas BSI hingga akhir Oktober 2026.
Lapangan Padel Milik Coach Justin Jadi Sasaran Pencurian Laptop hingga Mikrofon, Polisi: Perkara dalam Penyelidikan

Lapangan Padel Milik Coach Justin Jadi Sasaran Pencurian Laptop hingga Mikrofon, Polisi: Perkara dalam Penyelidikan

Lapangan padel milik Coach Justin di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi sasaran pencurian. Sejumlah barang yang hilang dibawa pencuri antara lain laptop merek Lenovo, beberapa ponsel, dua tablet dan mikrofon TWS.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT