Sarwendah Akui Video Call Ruben Onsu Disunting, tapi Tidak Direkayasa
- Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29
tvOnenews.com - Perseteruan antara Sarwendah dan mantan suaminya, Ruben Onsu, kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, polemik mencuat setelah Sarwendah mengunggah video pribadi Ruben Onsu yang memperlihatkan momen video call dengan seorang pria.
Unggahan tersebut sontak mengundang perhatian warganet dan memicu beragam spekulasi mengenai keaslian serta konteks video yang beredar.
Tak hanya ramai diperbincangkan di media sosial, persoalan ini juga berujung pada langkah hukum.
Pihak Ruben Onsu sebelumnya menyatakan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum karena menilai penyebaran video itu merugikan nama baiknya.
Di tengah polemik yang berkembang, Sarwendah akhirnya memberikan penjelasan melalui unggahan Instagram Story.
Ia mengakui bahwa video yang dibagikannya memang telah disunting, tetapi menegaskan bahwa penyuntingan tersebut bukan berarti isi kejadian dalam video direkayasa.
- Kolase tvOnenews.com / Instagram @ruben_onsu @sarwendah29
Sarwendah menjelaskan bahwa video yang diunggahnya merupakan bagian dari rekaman asli berdurasi 27 menit. Ia hanya menampilkan beberapa menit untuk melengkapi penjelasan yang sebelumnya telah disampaikan kepada publik.
“Memang benar, video itu disunting, karena rekaman aslinya berdurasi 27 menit, sementara yang saya tampilkan hanya beberapa menit sebagai pelengkap penjelasan saya sebelumnya. Yang dipotong adalah durasinya, bukan direkayasa isi kejadiannya,” tulis Sarwendah dalam pernyataannya.
Ia juga menanggapi keraguan sejumlah pihak yang mempertanyakan keaslian video tersebut. Menurut Sarwendah, apabila ada pihak yang meyakini video itu palsu atau telah dimanipulasi menggunakan kecerdasan buatan (AI), persoalan tersebut dapat dilaporkan kepada kepolisian agar kebenarannya diperiksa.
“Kalau ada yang meyakini video tersebut palsu, dibuat menggunakan AI, atau dimanipulasi untuk memfitnah, silakan laporkan ke polisi agar keasliannya dapat diperiksa melalui forensik digital,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut menjadi respons Sarwendah atas berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial. Ia menegaskan perbedaan antara penyuntingan durasi video dan rekayasa terhadap isi rekaman.
- Instagram/sarwendah29
Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum
Sementara itu, pihak Ruben Onsu mengambil langkah hukum atas beredarnya video tersebut. Pada 11 Oktober 2026, Ruben melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, dilaporkan telah membawa persoalan ini ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut, berdasarkan informasi yang disampaikan, berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah melalui media elektronik, serta dugaan akses ilegal. Nomor laporan yang disebutkan adalah STTLPB/7634.
Pihak Ruben menilai penyebaran video itu tidak memiliki relevansi dengan persoalan hak asuh anak. Mereka juga menduga terdapat unsur kesengajaan atau niat jahat (mens rea) yang bertujuan merusak reputasi Ruben.
Langkah hukum tersebut membuat polemik antara kedua belah pihak semakin menjadi perhatian publik. Terlebih, persoalan ini melibatkan video pribadi yang isi dan konteks lengkapnya masih menjadi perdebatan.
Sarwendah Minta Keaslian Video Diperiksa
Dalam pernyataannya, Sarwendah turut mempersilakan pihak yang meragukan video tersebut untuk menempuh jalur hukum dan meminta pemeriksaan forensik digital.
Pernyataan itu menegaskan posisi Sarwendah bahwa penyuntingan yang dilakukan hanya berkaitan dengan durasi rekaman, bukan perubahan terhadap isi kejadian yang terekam.
Meski demikian, keaslian, konteks lengkap, serta dugaan pelanggaran hukum terkait penyebaran video tersebut tetap perlu ditelusuri melalui proses pemeriksaan yang berwenang.
Hingga persoalan ini menemui kejelasan, publik diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video maupun pernyataan dari masing-masing pihak. (gwn)
Load more