Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Segera Periksa Saksi dan Ahli
- Antara
tvOnenews.com - Persoalan unggahan media sosial yang dinilai merugikan reputasi seseorang dapat berlanjut ke ranah hukum ketika pihak yang merasa dirugikan memilih membuat laporan polisi. Situasi tersebut kini dihadapi artis Ruben Onsu, yang melaporkan dugaan pelanggaran melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2026.
Penyidik kini bersiap melanjutkan penanganan perkara dengan memanggil saksi, menghadirkan saksi ahli, serta menganalisis barang bukti yang telah diserahkan. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses untuk menelusuri dugaan pelanggaran dan menguji informasi yang tercantum dalam laporan. Meski demikian, agenda pemeriksaan belum berarti pihak yang dilaporkan telah terbukti melakukan tindak pidana.
Kepolisian menyatakan terdapat dua laporan yang diajukan Ruben pada 11 dan 13 Oktober 2026. Keduanya berkaitan dengan dugaan penyebaran konten melalui media elektronik, termasuk unggahan Instagram yang menurut pelapor merugikan nama baiknya. Perbedaan pihak terlapor dan materi laporan membuat penyidik perlu menelaah masing-masing perkara berdasarkan bukti yang tersedia.
Polisi Siapkan Pemeriksaan Saksi dan Analisis Barang Bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik akan melakukan sejumlah langkah untuk mendalami laporan yang diterima dari Ruben Onsu. Pemeriksaan saksi dan ahli diperlukan untuk membantu mengurai dugaan peristiwa yang dilaporkan, sementara barang bukti akan dianalisis sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Akan diagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, analisa barang bukti, serta pemanggilan pihak-pihak lain serta saksi ahli," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara masih berfokus pada pengumpulan dan pemeriksaan informasi. Keterangan saksi, penjelasan ahli, serta materi unggahan yang diserahkan kepada penyidik dapat menjadi bagian dari proses untuk menilai apakah terdapat dugaan tindak pidana yang memenuhi unsur hukum.
Dalam kasus yang berkaitan dengan media sosial, materi digital perlu diperiksa berdasarkan konteks dan isi sebenarnya. Tangkapan layar, rekaman, maupun dokumen unggahan dapat membantu penyidik menelusuri konten yang dipersoalkan. Namun, penilaian terhadap suatu unggahan tidak hanya bergantung pada klaim salah satu pihak, melainkan juga pada hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang relevan.
Load more