News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Deretan Fakta Soal Nikita Mirzani yang Gagal Dijemput Paksa Anggota Polisi dari Polresta Serang Kota di Rumahnya

Upaya penjemputan paksa artis Nikita Mirzani oleh petugas polisi membuat heboh. Petugas sampat menunggu Nikita Mirzani di depan rumahnya hingga berjam-jam.
Kamis, 16 Juni 2022 - 06:49 WIB
Nikita Mirzani Bersama Kekasihnya John Hopkins
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta - Upaya penjemputan paksa artis Nikita Mirzani oleh petugas polisi membuat heboh. Aparat kepolisian sampat menunggu Nikita Mirzani di depan rumahnya hingga berjam-jam.

Nikita Mirzani yang merasa upaya penjemputan paksa itu tidak sesuai dengan prosedur pun memilih bertahan di rumahnya. Setelah hampir 10 jam menunggu Nikita Mirzani keluar, polisi akhirnya kembali dan gagal melakukan penjemputan paksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota polisi dari Polresta Serang Kota itu mendatangi kediaman Nikita Mirzani di Pesaggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/6) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Polisi baru meninggalkan rumah Nikita Mirzani itu pada siang hari sekitar pukul 12.45 WIB.

Belakangan, polisi mengungkap upaya paksa terhadap Nikita Mirzani untuk menindaklanjuti laporan Dito Mahendra terkait UU ITE. Polisi kemudian menyampaikan adanya miskomunikasi dalam upaya paksa tersebut.

"Seperti kita sampaikan ini miskomunikasi konteksnya. Bahwa ternyata setelah komunikasi depan penyidik dia bersedia memberikan keterangan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga kepada wartawan di Serang, Rabu (15/6/2022).


Berikut fakta-fakta seputar Nikita Mirzani yang gagal dijemput paksa polisi:

Polisi Datangi Rumah Nikita Mirzani Dini Hari

Upaya penjemputan paksa oleh pihak kepolisian ini diungkap Nikita Mirzani melalui akun Instagram pribadinya. Dalam postingan di Instastory, Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa polisi datang ke rumahnya pukul 3.00 WIB.

"Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya??? Emang ada apa pak??? Bapak ga mengantuk!'' tulis Nikita dengan menyertakan foto seorang polisi yang memakai lencana, seperti dilihat di Instastory akun Instagram Nikita Mirzani, Rabu (15/6/2022).

 

Nikita Mirzani Sebut Aparat Kepolisian Terobos Rumahnya

Dalam siaran live di akun Instagramnya, Nikita Mirzani menyebut polisi mencoba menerobos masuk ke dalam rumahnya. Kekasih John Hopkins itu juga menyebut polisi merusak jendela kamar ART hingga berteriak-teriak di pagi buta.

"Mereka mau menerobos masuk. Ngerusak jendela kamar pembantu saya. Teriak pagi-pagi buta jam 4 sampai jam 6 pagi," kata Nikita Mirzani pada Rabu (15/6/2022).

Namun, polisi membantah pernyataan Nikita Mirzani itu. Kombes Shinto selaku juru bicara Kepolisia Daerah Banten mengatakan penyidik tidak berhasil masuk ke dalam rumah Nikita Mirzani hingga akhirnya memutuskan kembali.

"Posisi saat ini penyidik belum masuk ke dalam pekarangan rumah NM. Dari pagi tadi masih di depan pagar rumah NM," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

 

Nikita Mirzani Protes Upaya Penjemputan Paksa yang Dilakukan Polisi

Upaya penjemputan paksa itu diprotes Nikita Mirzani. Nikita Mirzani yang mencoba mengkonfrontasi polisi saat itu menyebutkan dirinya masih berstatus saksi.

"Masa saksi belum naik ke mana-mana saya ditangkap? Yang bener-bener aja, Pak. Saya juga belajar," kata Nikita seperti dilihat di akun Instagram pribadinya, Rabu (15/6/2022).

Nikita Mirzani dan polisi itu adu pendapat. Nikita pun mengaku telah membaca surat panggilan dari kepolisian dan menyebut statusnya masih saksi.

"Saya udah baca surat panggilannya loh. Saksi loh, saksi belum naik lidik (penyelidikan) apa segala macam, masa saya ditangkap," jelas Nikita.
 


Nikita Mirzani Disebut Mangkir Panggilan Polisi

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan upaya penjemputan paksa itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan di Polresta Serang Kota. Shinto mengatakan penyidik telah melayangkan beberapa kali panggilan, tetapi Nikita Mirzani mangkir.

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," kata Shinto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).


Laporan terhadap Nikita Mirzani Sudah Naik Penyidikan

Kombes Shinto menjelaskan penyidik melakukan upaya paksa karena Nikita Mirzani mangkir dari beberapa kali panggilan polisi. Padahal, status perkara sudah naik ke tahap penyidikan.

"Menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," kata Shinto.



Polisi Gagal Jemput Paksa Nikita Mirzani

Upaya penjemputan paksa Nikita Mirzani itu gagal setelah hampir 10 jam. Polisi memutuskan kembali ke Polresta Serang Kota tanpa membawa Nikita Mirzani.

"Penyidik memutuskan untuk kembali ke Polresta Serkot (Serang Kota)," kata Shinto saat dihubungi, Rabu (15/6/2022).

Shinto mengatakan polisi memutuskan pulang sejak pukul 12.45 WIB. Dia menyebut pihaknya telah berupaya melakukan penjemputan paksa itu secara persuasif.

"Pada prinsipnya kegiatan penyidik ke rumah NM bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan," katanya.

Dia menambahkan pihak kepolisian akan kembali membuka komunikasi dengan Nikita Mirzani dalam rangka proses penyelidikan.

"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," jelas Shinto.



Nikita Mirzani Dipolisikan soal Postingan di Instagram

Polisi menjelaskan upaya penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani mendasari laporan dari pelapor Dito Mahendra (DM). Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE gegara postingan di Insta Story akun Instagram miliknya.

"Konteksnya terkait laporan oleh saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik ibu Nikita," kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, Rabu (15/6/2022).

Nikita Mirzani sendiri datang ke Polres Serang Kota setelah upaya jemput paksa polisi gagal. Nikita diperiksa selama 4 jam mulai pukul 15.00-19.00 WIB.

Shinto melanjutkan, pihaknya memanggil Nikita Mirzani karena laporan Dito itu sudah naik ke penyidikan. Polisi perlu memeriksa Nikita Mirzani sebagai terlapor di kasus tersebut.

"Maka penyidik harus mengakomodir both side, baik terlapor dan pelapor. Rangkaian pemeriksaan saksi sudah dilakukan," ujarnya.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nikita Mirzani Akhirnya Penuhi Panggilan dan Mendatangi Polresta Serang Kota

Setelah drama penjemputan paksa gagal, Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Polresta Serang Kota. Setelah 3 jam pemeriksaan, Nikita Mirzani kembali pulang dengan status masih sebagai saksi.

Nikita Mirzani datang bersama pengacara sejak pukul 15.00 WIB sampai 19.00 WIB. Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan Nikita datang untuk memenuhi panggilan kepolisian. Ia memberikan keterangan dengan didampingi oleh kuasa hukum.

"Kami terima kasih dengan apa yang dilakukan ini Nikita dan datang memberi keterangan dari sore tadi pukul 15.00 sampai baru selesai malam ini," kata Shinto kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

Nikita sendiri dihadirkan dalam keterangan pers di Polresta Serang Kota. Ia masih berstatus sebagai saksi.

"Kami sampaikan pemeriksaan Ibu Nikita sebagai saksi, beliau sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap ibu Nikita, penyidik datang tadi pagi membangun komunikasi karena dua kali panggilan kita menanyakan respons ini," ujarnya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan Nikita Mirzani kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Persoalan jemput paksa tadi disebutnya sebagai sebuah kesalahpahaman.

"Niki sudah menjelaskan semua dan alhamdulillah tadi kita sudah sempat ngomong kita terima kasih banyak kepada penyidik, bapak kapolres, udah clear. Jadi betul-betul luar biasa tadi sudah memberikan kesempatan Niki untuk klarifikasi," jelas Fahmi saat dihubungi. (ade)
 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan Pasar Panorama Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Jumat Siang (10/4/ 2026). Agenda persidang
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April, setelah pertandingan terakhir di sektor putra pada putaran pertama.
Dituduh Janjikan Lamborghini, Rey Bicara Jujur Penyebab Skandal Nikah Siri Sesama Jenis dengan Intan di Malang

Dituduh Janjikan Lamborghini, Rey Bicara Jujur Penyebab Skandal Nikah Siri Sesama Jenis dengan Intan di Malang

Rey menyikapi skandal nikah siri sesama perempuan dengan Intan Anggraeni (28) di Malang. Tepis dugaan penipuan, pemalsuan dokumen, belikan mobil Lamborghini.
Terpopuler Timnas Indonesia: Jay Idzes dan Kevin Diks Dapat Izin FIFA, Percuma Garuda Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam

Terpopuler Timnas Indonesia: Jay Idzes dan Kevin Diks Dapat Izin FIFA, Percuma Garuda Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam

Dinamika Timnas Indonesia belakangan ini benar-benar menyita perhatian publik. Berikut rangkuman kabar terpopuler yang sedang membentuk wajah baru Skuad Garuda.
Hasil Final Four Proliga 2026: Surabaya Samator Akhiri Dua Kekalahan Beruntun Setelah Hajar Jakarta Garuda Jaya

Hasil Final Four Proliga 2026: Surabaya Samator Akhiri Dua Kekalahan Beruntun Setelah Hajar Jakarta Garuda Jaya

Hasil Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April, yang menghadirkan laga penutup dari seri kedua di Kota Solo antara Surabaya Samator vs Jakarta Garuda Jaya .
Respons Joko Widodo Usai Jusuf Kalla Laporkan Rismon, Siap Buka Ijazah di Pengadilan

Respons Joko Widodo Usai Jusuf Kalla Laporkan Rismon, Siap Buka Ijazah di Pengadilan

Joko Widodo siap buka ijazah asli di pengadilan usai polemik panjang. Respons Jokowi muncul setelah Jusuf Kalla laporkan dugaan hoaks.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT