Ruben Onsu Rela Cabut Gugatan Hak Asuh Anak, Asalkan Hak sebagai Ayah Dipenuhi
- Kolase tvOnenews.com / Instagram @ruben_onsu @sarwendah29
tvOnenews.com - Ruben Onsu mengaku bersedia mencabut gugatan hak asuh anak terhadap mantan istrinya, Sarwendah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan tersebut bisa diambil asalkan haknya sebagai seorang ayah untuk bertemu dan berkumpul bersama anak-anaknya tetap diberikan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak berniat merebut hak asuh anak agar kedua buah hatinya tinggal bersamanya. Ruben hanya ingin mendapatkan ruang untuk menjalankan perannya sebagai seorang ayah.
Menurut Minola, persoalan utama dalam gugatan hak asuh anak tersebut bukan mengenai siapa yang akan mendapatkan hak asuh, melainkan bagaimana Ruben tetap bisa memiliki akses untuk bertemu dan menghabiskan waktu bersama anak-anaknya.
Bahkan, Ruben tidak keberatan apabila hak asuh kedua anaknya tetap berada di tangan Sarwendah. Namun, ia berharap mantan istrinya memberikan kesempatan kepadanya untuk mendampingi dan berkumpul bersama anak-anak tanpa syarat yang memberatkan.
“Dalam proses-proses yang berjalan, bahkan dalam proses mediasi pun, seperti yang sudah kami katakan, Ruben mengatakan dia siap untuk mencabut gugatannya dan tetap memberikan hak asuh itu ada pada ibunya seperti apa yang sudah disepakati, sepanjang haknya untuk berkumpul bersama anak-anaknya itu tetap diberikan,” ucap Minola Sebayang dalam video wawancara yang diunggah oleh Intens Investigasi.
Ia kembali menegaskan bahwa gugatan yang diajukan Ruben bukan semata-mata untuk memindahkan hak asuh anak dari Sarwendah kepada dirinya.
“Jadi di sini bisa kita lihat ya pertarungannya itu bukan mengenai masalah hak asuh itu ada di mana, tapi haknya Ruben sebagai seorang ayah itu bagaimana,” lanjutnya.
Sementara itu, proses gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang lanjutan pada Rabu (28/10/2026), tim kuasa hukum Sarwendah mengajukan sebanyak 102 bukti untuk mendukung argumentasi mereka dalam perkara tersebut.
Dari total bukti yang diserahkan, rinciannya terdiri atas:
70 bukti surat: Berupa dokumen atau bukti tertulis.
23 foto: Termasuk foto kebersamaan Sarwendah dengan anak-anaknya.
9 video: Termasuk rekaman video call dan materi terkait lainnya.
Pengajuan bukti tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian dalam gugatan hak asuh anak yang masih berjalan.
Di tengah proses persidangan tersebut, pihak Ruben Onsu melalui Minola Sebayang kembali menegaskan bahwa keinginan utama kliennya adalah mendapatkan hak sebagai seorang ayah untuk tetap dekat dengan anak-anaknya.
Dengan demikian, Ruben membuka kemungkinan untuk mencabut gugatan hak asuh anak apabila kesepakatan mengenai hak bertemu dan berkumpul bersama kedua buah hatinya dapat dipenuhi.
(anf)
Load more