News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laporan ANW Naik Penyidikan, Begini Reaksi Pihak Betrand Peto

Laporan ANW terhadap Betrand Peto naik ke tahap penyidikan. Kuasa hukum Timothy Reza menyambut baik perkembangan ini dan menyiapkan saksi meringankan
Selasa, 3 November 2026 - 06:29 WIB
Aktor dan penyanyi, Betrand Peto
Sumber :
  • Instagram/betrandpetoputraonsu

tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah menaikkan laporan pihak berinisial ANW dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Menanggapi perkembangan tersebut, tim kuasa hukum Betrand Peto justru menyambut baik langkah kepolisian.

Timothy Reza selaku kuasa hukum Betrand Peto menilai kenaikan status perkara tersebut dapat membuat proses hukum menjadi lebih terang. Pihaknya juga menegaskan akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, tim kuasa hukum telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Mereka juga tengah mempersiapkan sejumlah saksi yang akan dihadirkan untuk memberikan keterangan meringankan bagi Betrand Peto.

Lantas, bagaimana reaksi lengkap pihak Betrand Peto setelah laporan ANW naik ke tahap penyidikan?

Kuasa Hukum Betrand Peto Sambut Baik Laporan ANW Naik Penyidikan

Dalam tayangan Intens Investigasi, Timothy Reza mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan respons positif terhadap keputusan kepolisian menaikkan status laporan ANW ke tahap penyidikan.

Menurutnya, proses penyidikan merupakan tahapan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperjelas ada atau tidaknya tindak pidana dalam suatu perkara.

“Responnya sangat baik. Pertama mungkin kita sampaikan dulu ya penyidikan ini kan mencari mengumpulkan alat bukti ya serta membuat membuat tindak pidana itu yang ada dalam KUHAP. Berarti kalau tidak ditemukan bukti, kalau tidak terang maka harus ada konsekuensinya diberhentikan,” ucap Timothy Reza.

Ia kemudian menjelaskan bahwa proses hukum tersebut justru dapat memperjelas posisi kliennya. Menurut Timothy, penyidik perlu mengumpulkan bukti lebih lanjut untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dan siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Sehabis kalau diberhentikan ada gelar perkara dan sebagainya jadi kita menyambut baik justru ini makin terang posisinya. Nah, dalam kesempatan ini penyelidikan ini kan penyidik hanya menemukan peristiwa ini ada enggak tindak pidananya. Kalau sudah ada di penyelidikan, ‘Oh kayaknya ada nih’. Makanya lanjut ada enggak buktinya yang lebih kuat? Ada enggak tersangkanya? Jadi menurut kami ini hal yang baik untuk segera cepat gitu,” lanjutnya.

Timothy juga menilai kenaikan status laporan tersebut masih merupakan bagian dari proses hukum yang wajar. Ia membantah adanya perlakuan khusus atau percepatan dalam penanganan perkara yang melibatkan Betrand Peto.

“Dan prosesnya ini menurut saya tidak cepat dan tidak lambat. Biasa-biasa aja. Masih banyak perkara-perkara yang berbentuk ini. Lama prosesnya kok. Jadi ini menurut saya wajar wajar-wajar aja, enggak ada yang dipercepat, tidak ada stimewa tenang-tenangnya,” kata Timothy.

Pihak Betrand Peto Siapkan Saksi Meringankan

Lebih lanjut, Timothy Reza mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum telah menerima SPDP dari penyidik. Pihaknya juga memperkirakan Betrand Peto akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam waktu sekitar dua minggu.

Dalam menghadapi proses hukum tersebut, pihak Betrand Peto berencana menghadirkan sejumlah saksi yang dapat memberikan keterangan meringankan bagi kliennya.

“kemarin pagi-pagi tadi sudah saya sudah terima SPDP, surat pemberitahuan dimulai penyidikan sudah kemungkinan 2 minggu lagi gitu dipanggil ulang ya. dan kita sampaikan kita sedang akan menghadirkan saksi yang meringankan untuk BP,” ungkap Timothy.

Ia menyebutkan bahwa terdapat beberapa orang yang dinilai mengetahui peristiwa atau hal-hal terkait pihak pelapor. Keterangan mereka rencananya akan dipertimbangkan sebagai bagian dari langkah pembelaan hukum.

“Rencana satu, ada beberapa orang yang menyampaikan tahu bagaimana perbuatan-perbuatan pelapor dahulu. Nah, itu yang akan kita jadikan,” lanjutnya.

Meski demikian, proses pembuktian tetap menjadi kewenangan penyidik. Pihak kuasa hukum menyatakan akan mengikuti tahapan hukum yang berlaku dan menyiapkan keterangan maupun bukti yang diperlukan.

Kondisi Betrand Peto Disebut Baik dan Aktivitas Kuliah Tidak Terganggu

Di tengah perkembangan kasus tersebut, Timothy Reza turut menyampaikan kondisi terkini Betrand Peto. Ia memastikan bahwa kliennya masih dalam keadaan baik meskipun menghadapi sejumlah persoalan hukum.

“Baik-baik sampai detik ini baik posisinya. Walaupun ini ada somasi, ada retas email, ada ini juga baik-baik,” jelas Timothy.

Timothy juga menegaskan bahwa aktivitas pendidikan Betrand Peto tidak terganggu akibat perkara yang sedang berjalan. Menurutnya, komunikasi dengan sang penyanyi masih berlangsung dengan baik.

“Enggak terganggu sama sekali, kita komunikasi masih lancar posisinya,” katanya.

Lebih lanjut, Timothy menyebut Betrand Peto perlu fokus menghadapi sejumlah tahapan pemeriksaan berikutnya, termasuk pemeriksaan psikologis forensik sebagaimana disampaikan dalam wawancara tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang pada pembelaan terhadap kliennya dan meminta agar perkara tersebut dilihat berdasarkan bukti serta proses hukum yang berlaku.

“Karena ada tiga ini kan dia harus fokus karena sehabis ini kan ada psikologis forensik jadi harus fokus. Kalau merugikan enggak karena posisinya kita clear. Clearnya adalah Onyo tidak melakukan hal-hal tindak pidana kekerasan. Ingat, harus dipastikan adalah ketiga perempuan itu datang tidak dalam kondisi baik-baik saja. Itu satu. Yang kedua, dia datang tidak atas panggilan langsung daripada klien kita. Itu yang kedua. Clear di sini ya,” tutup Timothy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini, proses hukum terkait laporan ANW masih berjalan di Polda Metro Jaya. Pihak Betrand Peto menyatakan akan kooperatif dan menyiapkan saksi meringankan untuk menghadapi tahapan penyidikan selanjutnya.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mangkir Dua Kali, KPK "Belum Berniat" Layangkan Panggilan Ulang ke Nusron Wahid

Mangkir Dua Kali, KPK "Belum Berniat" Layangkan Panggilan Ulang ke Nusron Wahid

KPK belum berniat melakukan pemanggilan ulang terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan saat ini KPK hanya tengah melakukan analisis terkait alasan Nusron Wahid tak memenuhi dua panggilan pemeriksaannya sebagai saksi.
Wardatina Mawa Pertanyakan Niat Inara Rusli Beri Kado untuk Anaknya: Untuk Apa?

Wardatina Mawa Pertanyakan Niat Inara Rusli Beri Kado untuk Anaknya: Untuk Apa?

Wardatina Mawa menanggapi Inara Rusli beri kado untuk anaknya. Ia mempertanyakan maksud pemberian tersebut dan menyinggung soal permintaan maaf.
Megawati Hangestri Berpeluang Cetak Rekor Sempurna di Liga Voli Korea, IBK Altos Jadi Ujian Pertama Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Berpeluang Cetak Rekor Sempurna di Liga Voli Korea, IBK Altos Jadi Ujian Pertama Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri berpeluang mencatatkan rekor saat debut bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027. Catatan impresif tersebut bisa ia bukukan saat laga perdana melawan IBK Altos pada Selasa (3/11/2026) pukul 17.00 WIB.
Persija Jakarta Tanpa Shin Tae-yong di Laga Kontra PSMS Medan, Aqil Savik Tetap Suara Optimisme

Persija Jakarta Tanpa Shin Tae-yong di Laga Kontra PSMS Medan, Aqil Savik Tetap Suara Optimisme

Kiper Persija Jakarta, Aqil Savik, tetap optimistis jelang laga kontra PSMS Medan di I.League Cup 2026-2027. Pelatih Shin Tae-yong tidak akan ikut bersama skuad pada laga ini.
Dana White Akhirnya Buka Suara soal Potensi Duel Alexander Volkanovski vs Justin Gaethje

Dana White Akhirnya Buka Suara soal Potensi Duel Alexander Volkanovski vs Justin Gaethje

Dana White akhirnya buka suara mengenai peluang duel Alexander Volkanovski melawan Justin Gaethje setelah sang juara kelas bulu UFC mengungkapkan keinginannya.
Herri Pras Ungkap Satu Syarat Jika Tantangan Ingin Diterima: Buktikan Kalau Saya Salah!

Herri Pras Ungkap Satu Syarat Jika Tantangan Ingin Diterima: Buktikan Kalau Saya Salah!

YouTuber Herri Pras mengungkap satu syarat yang harus dipenuhi jika tantangan orang-orang yang menantangnya ingin diterima.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI memutuskan Persib bersalah dalam pertandingan Super League antara Madura United melawan Persib Bandung karena tak didampingi oleh dokter tim pada 22 Oktober 2026 lalu. 
3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

Sebelum dihampiri OTK usai menyinggung Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat, Herri Pras ternyata sudah beberapa kali disorot karena kontroversinya sejak 2023
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT