Jakarta – Selebgram Denise Chariesta dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh seorang pengacara bernama Razman Arif Nasution atas tuduhan pencemaran nama baik. Razman melaporkan Denise atas dugaan pelanggaran UU ITE.
"Saya, pada tanggal 18 Juni 2022 telah resmi melaporkan saudari Denise Chariesta dan saudara Syamsul Chaniago ke Polda Sumatera Utara." kata Razman Nasution dikutip dari vivacoid pada Minggu (19/6/2022).
Razman Arif Nasution menyampaikan bahwa dirinya tidak terima dengan ujaran kebencian yang dilakukan Denise Chariesta dalam kanal Youtubenya, Rizman mengaku dituduh sebagai rentenir.
"Saya berharap laporan ini akan dikembangkan sehingga masuk pada ujaran kebencian," ujar Razman.