News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Google, Facebook, dan Twitter Belum Daftar PSE di Indonesia, Kominfo: Masak Melapor Saja Nggak Mau

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ingatkan perusahaan teknologi global besar Facebook, Google, dan Twitter untuk melakukan pendaftaran PSE.
Selasa, 28 Juni 2022 - 23:39 WIB
Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan
Sumber :
  • Viva.co.id

Jakarta - Pemberitaan Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan kepada perusahaan teknologi global besar seperti Facebook, Google, dan Twitter untuk segera melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). 

Ketiga perusahaan teknologi tersebut akan dikenakan pemblokiran oleh Kominfo jika tidak melakukan pendaftaran sebelum tenggat waktu yang ditentukan, yakni (20/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mereka ini kan berbisnis di Indonesia jadi harus daftar PSE. Ibaratnya kita bertamu aja harus izin ke RT/RW 2x24 jam. Lah, ini mereka berbisnis masak melapor saja nggak mau,” ungkap Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan yang dikutip dari laman VIVA (28/6/2022).

Lebih lanjut, Kominfo akan memberikan berbagai macam sanksi berupa teguran, tertulis hingga pemblokiran, baik sifatnya yang sementara hingga permanen. 

Pihaknya juga telah mengingatkan jika peringatan sudah dikeluarkan tiga kali, maka akan dikenakan sanksi tertinggi yaitu pemblokiran. Sebab, peraturan pendaftaran PSE tersebut telah diumumkan sejak tahun 2020.

“Kalaupun ada peringatan, sekalinya peringatan langsung dijalankan. Misalnya, ‘maaf kami harus memblokir Anda’ kayak gitu. Jadi bukan lagi, ‘Eh Anda akan saya blokir’. Ini sudah diumumkan sejak tahun 2020,” tuturnya.

Baca Juga Siap-Siap! Google, Facebook, dan Twitter akan Diblokir Indonesia, Ini Alasan Kominfo

Ia juga menjelaskan bahwa adanya kebijakan tersebut semata-mata untuk melindungi masyarakat Indonesia agar tidak mudah ‘tertipu lagi’. Pemblokiran PSE dilakukan dengan tegas mulai sehari setelah tenggat waktu yang telah ditetapkan, yaitu (21/7/2022).

“Pastinya adalah bagaimana (cara untuk) melindungi masyarakat sebagai konsumen. Kita masih ingat kasus pinjol (pinjaman online) banyak juga yang nggak terdaftar. Kalau ada yang meniru branding-nya itu kita bisa melakukan verifikasi.  Banyak sekali masyarakat saat ini yang mudah tertipu,” pungkas Semuel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pemberitaan sebelumnya, kurang lebih sebanyak 4.634 PSE di Indonesia yang sudah terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika. PSE domestik seperti Gojek, OVO, Traveloka, dan Bukalapak sudah mendaftarkan kepada Kominfo. Begitu juga PSE Asing lainnya seperti Tiktok, Linktree, dan Spotify.

Kominfo sebagai regulator untuk melaksanakan ketentuan perundangan akan melakukan tindakan tegas bagi PSE yang belum melakukan pendaftaran. (Kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sorot Isu Lingkungan Hingga Bencana Alam, Marinus Gea Paparkan Pendekatan Baru Lewat Disertasinya

Sorot Isu Lingkungan Hingga Bencana Alam, Marinus Gea Paparkan Pendekatan Baru Lewat Disertasinya

Isu lingkungan kian mencuat dipublik usai rentetan bencana alam yang kerap disangkut pautkan kerusakan ekosistemnya.
Pemerintah Pastikan Paket Ekonomi Berlanjut di 2026, Begini Dampak yang Dihasilkan Tahun Lalu

Pemerintah Pastikan Paket Ekonomi Berlanjut di 2026, Begini Dampak yang Dihasilkan Tahun Lalu

Pemerintah saat ini terus mematangkan persiapan program Paket Ekonomi yang akan dilanjutkan pada tahun 2026. Pasalnya, pelaksanaan program di tahun 2025 diklaim menorehkan telah catatan signifikan.
Terserempet Truk Misterius, Seorang Ibu Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalur Semarang–Solo

Terserempet Truk Misterius, Seorang Ibu Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalur Semarang–Solo

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Semarang–Solo, tepatnya di wilayah Langensari, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Senin (12/1/2026).
Mantan ART Heran Denada Digugat Rp7 Miliar, Soroti Sosok Ressa Rizky Rossano yang Mengaku Anak Kandung

Mantan ART Heran Denada Digugat Rp7 Miliar, Soroti Sosok Ressa Rizky Rossano yang Mengaku Anak Kandung

Mantan ART Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan, Sofi menyoroti gugatan dari Al Ressa Rizky Rossano sebesar Rp7 miliar atas dugaan penelantaran anak kandung.
Banjir Genangi Jakarta Utara, Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi

Banjir Genangi Jakarta Utara, Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi

Banjir yang terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta Utara, Senin (12/1/2026) menyebabkan ratusan warga di Kelurahan Lagoa dan Kebon Bawang terpaksa mengungsi.
Indonesia Punya Modal Besar, DPR Ingatkan Jangan Cuma Jadi Penonton di Pasar Karbon Dunia

Indonesia Punya Modal Besar, DPR Ingatkan Jangan Cuma Jadi Penonton di Pasar Karbon Dunia

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna menegaskan KTT Pasar Karbon tidak boleh sekadar menjadi ajang seremonial, melainkan momentum strategis Indonesia dalam perdagangan karbon global.

Trending

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT