News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlanjur Pakai WhatsApp GB, Ini Cara Pindah ke Aplikasi Resmi

WhatsApp baru-baru ini menyatakan aplikasi yang disediakan pihak ketiga, seperti WhatsApp GB adalah tidak resmi dan bisa membahayakan pengguna.
Jumat, 15 Juli 2022 - 14:24 WIB
Ilustrasi penggunaan aplikasi WhatsApp.
Sumber :
  • (ANTARA/HO/Pexels)

Jakarta - WhatsApp baru-baru ini menyatakan aplikasi yang disediakan pihak ketiga, seperti WhatsApp GB adalah tidak resmi dan bisa membahayakan pengguna.

"Jika kalian melihat teman atau keluarga menggunakan bentuk WhatsApp yang berbeda, ajak mereka hanya menggunakan WhatsApp dari toko aplikasi terpercaya atau langsung dari situs resmi," kata Kepala WhatsApp Will Cathcart melalui akun media sosial terverifikasi miliknya pada Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aplikasi ketiga seperti itu dikenal sebagai WhatsApp Modification atau WA Mod. Biasanya aplikasi itu tidak ada di pasar aplikasi resmi seperti Apple App Store atau Google Play Store.

Platform aplikasi milik grup Meta ini tidak segan memblokir penggunanya yang kedapatan menggunakan aplikasi palsu atau melakukan pengumpulan data yang tidak sah. WhatsApp akan memblokir sementara pengguna jika terdeteksi melakukan aktivitas tersebut.

Jika masih saja melakukannya meski sudah diblokir sementara, platform bisa memblokir permanen pengguna tersebut dari WhatsApp.

Cara beralih ke Whatsapp resmi

WhatsApp memberikan cara untuk beralih ke aplikasi resmi jika sudah terlanjur menggunakan aplikasi seperti WhatsApp GB dan WhatsApp Plus. Pada WhatsApp GB, tunggu masa blokir sementara berakhir untuk beralih ke aplikasi resmi.

Setelah blokir dicabut, pada WhatsApp GB, ketuk menu More, kemudian pilih Chats dan Back up chats. Setelah itu, keluar dari aplikasi dan buka setelan (setting) ponsel.

Pada setelan ponsel, ketuk Storage kemudian Files. Cari berkas bertulisan WhatsApp GB, ketuk dan tahan.

Ketuk More yang ada di pojok kanan atas kemudian pilih Rename untuk menamai ulang berkas tersebut sebagai "WhatsApp". Setelah langkah ini, keluar dari setelan ponsel.

Buka Play Store, lalu, unduh aplikasi resmi WhatsApp. Aplikasi resmi juga bisa diunduh di situs remi WhatsApp.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masuk ke WhatsApp dan verifikasi nomor ponsel. Setelah itu akan muncul pemberitahuan untuk mengambil cadangan data. Pilih restore lalu ketuk next. Dengan cara ini, WhatsApp bisa mengambil histori percakapan pengguna.

Sementara pada WhatsApp Plus, biasanya aplikasi itu sudah membuat cadangan histori percakapan. Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi resmi WhatsApp kemudian masuk dan menggunakan nomor ponsel yang sebelumnya. (ant/ari)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan umat Buddha dari berbagai daerah di Indonesia dan mancanegara mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mapuja 2570 BE/2026 yang digelar pada 24-26 Juli 2026 di Taman Lumbini kawasan Taman Wisata Candi Borobudur,.
BREAKING
NEWS
Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.
BREAKING
NEWS
Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
BREAKING
NEWS
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Indonesia Dinilai Perlu Bertransformasi Menjadi Pusat Hilirisasi Sawit Global

Indonesia Dinilai Perlu Bertransformasi Menjadi Pusat Hilirisasi Sawit Global

Indonesia membutuhkan berbagai instrumen pendukung baik berupa insentif maupun disinsentif fiskal dan nonfiskal guna mempercepat investasi di sektor hilir. 

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.
Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting di Borobudur

Ribuan umat Buddha dari berbagai daerah di Indonesia dan mancanegara mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mapuja 2570 BE/2026 yang digelar pada 24-26 Juli 2026 di Taman Lumbini kawasan Taman Wisata Candi Borobudur,.
Scout Camp 2026 Digelar di Thailand, Kontingen Pramuka Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

Scout Camp 2026 Digelar di Thailand, Kontingen Pramuka Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

Kontingen Pramuka sekolah mengharumkan Indonesia di International Education Adventure 4.0 (Scout Camp 2026) yang digelar di Sangkhom Islam Wittaya School, Sadao, Provinsi Songkhla, Thailand, pada 20–23 Juli 2026.
Ramalan Zodiak 25 Juli 2026: Aries Untung Besar, Cancer Tahan Jajan

Ramalan Zodiak 25 Juli 2026: Aries Untung Besar, Cancer Tahan Jajan

Ramalan zodiak keuangan 25 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aries untung besar dan Cancer diminta tahan jajan di Sabtu akhir pekan ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT