News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibunya Disebut Punya Utang Rp 4 Miliar, Nirina Zubir: Ibu Tidak Punya Hubungan dengan Rentenir...

Nirina Zubir mengikuti sidang terkait kasus mafia tanah Pegadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 26 Juli 2022, dalam sidang tersebut ibunya disebut punya utang sampai Rp4 miliar.
Rabu, 27 Juli 2022 - 06:56 WIB
Nirina Zubir.
Sumber :
  • Instagram/Viva

Jakarta -  Nirina Zubir mengikuti sidang terkait kasus mafia tanah Pegadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 26 Juli 2022, dalam sidang tersebut ibunya disebut punya utang sampai Rp4 miliar.

DIkutip dari liputan reporter Viva, tampak Nirina Zubir yang bersedih usai menjalani sidang. Di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta,  Nirina tidak bisa membendung air matanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang tersebut Nirina mendengar kesaksian para terdakwa kepada majelis hakim dengan mengatakan bahwa ibu Nirina Zubir, Cut Indria, dikatakan memiliki utang sebesar Rp4 milliar kepada para pelaku.

"Sakit hati banget sih, gila jahat banget. Ada manusia sejahat ini, setega ini, nggak ada sedikitpun ibuku untuk menelantarkan mereka. Tega banget dibilangin punya utang 4 miliar lah segala macam. Nggak ada, ibu saya kayak gitu," ujar Nirina Zubir ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 26 Juli 2022.

Sidang kasus mafia tanah yang menyeret nama Nirina Zubir tersebut, selesai pada pukul 18.30 WIB dengan agenda pemeriksaan tiga saksi terdakwa.

Tersangka Riri Khasmiya kemudian menjelaskan kejadian dan apa yang dilakukannya kepada majelis hakim, namun kebanyakan dia menjawab tidak tahu saat diberi pertanyaan. Erdianto yang merupakan suami Riri juga mengatakan dirinya banyak tidak tahu saat ditanya hakim.

Selain itu, juga ada dua terdakwa lainnya yang bernama Ina Rosiana dan Erwin Ridwan. Nirina juga menegaskan bahwa sang ibu tidak pernah berurusan dengan mereka. Namun, lawan Nirina dari perkara ini merupakan mantan asisten rumah tangga dari ibu Nirina Zubir. 

"Ibu saya tidak pernah sekalipun punya hubungan sama rentenir. Nanti kita lihat aja si kita buktikan. Bahkan ibu saya membantu kehidupan mereka, tapi mereka malah membalikan dengan bilang ibu sayalah yang punya utang jahat! Saya sih gak ikhlas kalau orang-orang ini sampai lolos," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang kemudian ditunda hingga minggu depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari majelis hakim. Nirina berharap, hakim bisa menjatuhkan hukuman seberat-beratnya agar tidak ada korban berikutnya dari kejahatan pelaku.

"Semoga bener-bener kebenaran lah yang ditegakkan di sini dan mereka yang sudah menzolimi kami-kami korban ini, memang harus mendapatkan tuntutan seberat-beratnya," ujar bintang film Keluarga Cemara itu. (Viva/rem)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT