News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejarah Bendera Merah Putih yang Dijahit oleh Fatmawati dan Kini Jadi Cagar Budaya Nasional

Dalam memperingati Kemerdekaan Indonesia, masyarakat melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih. Hari kelahiran bendera merah putih 7 September 1944.
Jumat, 5 Agustus 2022 - 14:27 WIB
Ilustrasi Bendera Merah Putih yang Berkibar di Salah Satu Puncak Gunung yang Ada di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Setiap tanggal 17 Agustus diperingati sebagai hari Kemerdekaan Indonesia. Dalam memperingati hari Kemerdekaan Indonesia, masyarakat Indonesia melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih. 

Lantas bagaimanakah sejarah dari bendera merah putih? Melansir lama kemdikbud.go.id, 7 September 1944 merupakan kelahiran dari bendera merah putih atas izin kemerdekaan dari Jepang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jepang memberikan janji kemerdekaan kepada para pejuang untuk memproklamasikan kemerdekaan.

Kemudian pada tanggal 12 September 1944, Chuuoo Sangi In menindaklanjuti izin tersebut dengan mengadakan sidang tidak resmi yang dipimpin oleh Ir. Soekarno. 

Sidang tersebut membahas tentang pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia. 

Hasil dari sidang itu adalah pembentukan panitia bendera kebangsaan merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Sosok Penjahit Bendera Sang Saka Merah Putih adalah Fatmawati, istri dari Presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno.  

Fatmawati, Istri Presiden Soekarno (Sumber: kemdikbud.go.id)

Fatmawati adalah perempuan kelahiran Bengkulu, 5 Februari 1923 dan meninggal pada 14 Mei 1980 di Malaysia. Ia merupakan anak dari pasangan Hasan Din dan Siti Chadijah.

Fatmawati menikah dengan Soekarno dan dikaruniai lima orang anak, yakni Guntur Soekarnoputra, Megawati Soekarnoputri, Rachmawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra.

 Fatmawati menjahit bendera tersebut usai dirinya kembali dari pengasingan di Bengkulu. 

Atas dasar permintaan Soekarno kepada Shimizu, Chaerul Basri diperintahkan untuk mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air untuk diantarkan ke Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. 

Bendera Sang Saka Merah Putih berbahan dasar katun halus, berwarna merah putih, memiliki panjang 300 cm dan lebar 200cm.

Saat diukur ulang pada tanggal 13 November 2014, ukuran panjangnya adalah 276 cm dan lebarnya 199 cm.

Pada saat Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, di Jalan Pegangsaan Timur 56, bendera pusaka dikibarkan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warna merah dan putih digunakan sebagai simbol oleh panitia bendera kebangsaan merah putih. Warna merah memiliki arti berani dan warna putih memiliki arti suci. 

Warna merah dan putih sampai saat ini menjadi jati diri bangsa. Ukuran perbandingan antara panjang dan lebar adalah tiga banding dua, sama dengan ukuran bendera Nippon.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT