News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Alasan Deolipa Yumara Mantan Pengacara Bharada E Laporkan Presenter Feni Rose ke Polisi

Mantan Pengacara Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir J, Deolipa Yumara kembali jadi sorotan seusai melaporkan Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Selasa, 30 Agustus 2022 - 20:53 WIB
Deolipa Yumara eks pengacara Bharada E
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Jakarta - Mantan Pengacara Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir J, Deolipa Yumara kembali menjadi sorotan seusai melaporkan presenter Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Deolipa Yumara melaporkan host acara di stasiun televisi swasta tersebut atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini saya ke Polres Selatan, saya akan melaporkan saudara Feni Rose. Dengan dugaan mencemarkan nama baik saya melalui WA kepada Tata Liem. Undang-undang ITE," kata Deolipa mengutip tayangan YouTube.

Presenter Feni Rose. (Instagram @fenirose)

Laporan tersebut pun telah diterima dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

"Kami bertugas rapat tadi kemudian mengenai Feni Rose saya sudah melaporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Intipseleb Selasa, 30 Agustus 2022.

Bawa Sejumlah Bukti

Deolipa Yumara juga telah membawa sejumlah bukti untuk melaporkan Feni Rose. Ia menyampaikan laporannya itu ada hubungannya dengan manajemen artis yang dimiliki oleh Tata Liem.

"Buktinya ada Feni Rose, dia bilang gini, 'Hai Tata Liem apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara'. Masa ane ngaku-ngaku pengacara, 22 tahun pengacara," ungkap Deolipa Yumara.

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara. (ANTARA)

Lebih lanjut, Deolipa juga mengungkap percakapan yang dikirimkan Feni Rose kepada Tata Liem. Di dalam percakapan itu, Feni Rose sempat mengungkap bahwa nama Tata Liem telah di-blacklist. 

"Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo (Tata Liem) udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di-blacklist, dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo, lo atur deh. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari di Rumpi," ujar Deolipa.

Deolipa Yumara Jalani Pemeriksaan Laporannya pada Angel Lelga

Deolipa Yumara menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Angel Lelga. Ia datang ke Polres Metro Jakarta Selatan ditemani oleh beberapa rekannya.

"Agenda pertama ada BAP Angel Lelga selaku penipu, dan saya tertipu, saya adalah pengacara paling bodoh yang tertipu," kata Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 29 Agustus 2022.

Deolipa Yumara juga membawa sejumlah bukti yang merupakan bukti chat antara dirinya dengan Angel Lelga. Ia akan memberikan seluruh bukti itu saat menjalani pemeriksaan.

"Supaya orang terjerat sama kita, saya mau BAP perkaranya Angel dengan bukti WA segini banyak , setelah saya BAP perbanyak saya kasih semua, isinya penipuan semua. Tapi karena kita pintar pintar bodoh ya begitu lah," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan kuasa hukum Angel Lelga, yakni Deolipa Yumara, resmi melaporkan mantan kliennya tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Agustus 2022 malam, tepatnya pukul 23.30 WIB. Mantan istri siri Rhoma Irama itu dilaporkan oleh Deolipa atas adanya dugaan penipuan dan penggelapan.

Deolipa Yumara mengatakan bahwa kejadian yang menimpa dirinya ini terjadi sekitar bulan Juni hingga Juli 2022. Adapun lokasi kejadian yakni di kawasan Jakarta Selatan. Selain itu, ia juga turut menyertakan beberapa nama orang sebagai saksi di antaranya Ozy Syahputra dan Tata Liem.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas apa yang menimpa dirinya ini, Deolipa Yumara mengaku mengalami kerugian besar. Adapun jumlah kerugian tersebut ditaksir sekitar Rp5 hingga Rp6 miliar.(viva/bbi/pdm)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT