News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelampiasan Bu Sekdes Andika Sari yang Viral Dugem, Joget Lincah, dan Tenggak Miras Setelah Dipecat, Pilih Healing Agar Tak Pusing

Pelampiasan Bu Sekdes Andika Sari yang Viral Dugem, Joget Lincah, dan Tenggak Miras Setelah Dipecat, Pilih Healing Agar Tak Pusing. Adapun Andika Sari ternyata
Selasa, 20 September 2022 - 11:21 WIB
Sekdes AS dugem di diskotek, videonya viral di media sosial
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com/TikTok @andikasari92

Ya, setelah video dugem dan aksi tenggak miras itu viral, Kepala Desa Ahmad Abdul Azis langsung memberhentikan jabatan Bu Sekdes AS atau Andika Sari sebagai sekretaris desa (sekdes) Banyuasin Kembaran.

Adapun keputusan Kades Ahmad Abdul Azis memberhentikan Bu Sekdes AS atau Andika Sari dari jabatannya itu setelah adanya desakan dari para warga Banyuasin Kembaran yang menganggap bahwa sang sekdes telah melakukan perbuatan yang memalukan dan tergolong tak beradab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Sekdes AS atau Andika Sari yang viral karena dugem lalu tenggak miras di diskotek. (ist)

"Hari ini juga, saya berhentikan Sekdes AS (Andika Sari) dari jabatan dan tugasnya. Saya meminta waktu 10 hari kerja untuk mengurus administrasi dan konsultasi ke Camat. Tapi saya yakinkan, saya komit dan apa pun yang terjadi, saya bersama warga," kata Abdul Azis, seraya disambut ucapan Alhamdulillah dari warga yang berdemo.

Sesuai dengan Perda nomor Perda 6 tahun2016 dan Perbup nomor 1/2020 diatur bagaimana pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Dalam Pasal 26 huruf (e) disebutkan bahwa perangkat desa bisa diberhentikan karena melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.

Warga Demo

Meski Bu Sekdes AS atau Andika Sari saat itu sempat membuat perjanjian dan meminta maaf, tetapi warga tetap ingin agar Sekdes itu diberhentikan.

Seorang warga bernama Tris Munandar sempat mengaku kecewa dengan kinerja Sekdes yang terkenal jarang berada di kantor desa itu.

"Saya pernah mau mengurus surat harus datang ke rumahnya,  pukul 10.00 WIB masih tidur,  katanya meriang. Tapi karena urusan mendesak perbankan, pukul 12.00 WIB saya balik lagi, saya beranikan diri minta tolong ke keluarganya Bu Sekdes agar disampaikan. Mosok saya sampai warga ngemis-ngemis untuk minta penandatanganan. Waktu saya ketemu juga enggak kelihatan sakit, hanya kayak bangun tidur," kata Tris.


Ilustrasi dugem. (ist)

Tak Merasa Bersalah

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buntut videonya viral, Sekdes AS atau Andika Sari yang ditemui di kantor desa, tanpa merasa beban, justru mempertanyakan kesalahannya jika warga menghendaki pemberhentiannya.

"Kalau diberhentikan, salah saya apa? Mabuk tidak, berbuat asusila tidak, melanggar hukum juga tidak," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Live-Action Karya Junji Ito Siap Tayang, Bloody Smart Hadir dengan Teror Psikologis Mencekam

Salah satu tayangan yang paling dinantikan adalah Bloody Smart, serial live-action yang diadaptasi dari karya maestro horor Jepang, Junji Ito.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.

Trending

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

Laba Bersih Jasa Raharja Melonjak 138,54 Persen, Tembus Rp2,3 Triliun pada 2025

PT Jasa Raharja (Persero) melaporkan pertumbuhan kinerja keuangan yang sangat signifikan sepanjang tahun buku 2025.
Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski Ekonomi Global Bergejolak Minat Liburan Warga ASEAN Tetap Tinggi, Ini Polanya

Meski dinamika ekonomi global masih membayangi berbagai sektor, minat masyarakat di kawasan Asia Tenggara untuk bepergian tetap tinggi.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT