News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siksa dan Aniaya Lesti Kejora Lantaran Tak Bisa Mengontrol Emosi, Berikut 4 Sanksi yang Bakal Diterima Rizky Billar

Diduga lakukan tindakan kekeraan dalam rumah tangga yang dialami Lesti, Rizky Billar siap-siap bakal menerima 4 sanski berikut, salah satunya diboikot dari TV
Kamis, 6 Oktober 2022 - 20:55 WIB
Pasangan selebritis Rizky Billar dan Lesti Kejora
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora belum menemui titik terang. Pasalnya suami Lesti Kejora, Rizky Billar tak penuhi panggilan pemeriksaan.

Sebelumnya, pedangdut asal Cianjur, Lesti Kejora itu melaporkan suaminya, Rizky Billar atas tindak kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022 lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora menarik perhatian. Pasalnya kedua pasangan tersebut dikenal sebagai pasangan yang kerap memamerkan kemesraan di depan publik, baik di media sosial ataupun di layar kaca.

Buntut pelaporan yang dilakukan Lesti Kejora, nama Rizky Billar menjadi bulan-bulanan masyarakat atas apa yang telah dilakukan oleh suami penyanyi dangdut muda tersebut.

Berikut sejumlah sanksi yang diterima Rizky Billar jika dugaan KDRT yang ia lakukan kepada Lesti Kejora terbukti benar,

1. Terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 15 juta

Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram @lestikejora)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 15 juta akibat dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

"Ancaman hukum diterapkan terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara," kata Zulpan, Jumat (30/9/2022).

Zulpan memaparkan ada beberapa jenis KDRT antara lain kekerasan fisik, seksual, psikologis dan penelantaran. Kekerasan fisik terbagi lagi dalam tiga jenis antara lain yang menyebabkan luka ringan, luka berat dan menyebabkan kematian.

"Perbuatan ada tiga bentuk. Yang pertama sebabkan luka sakit seperti yang dialami Lesti Kejora ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara denda maksimal Rp 15 juta," ujarnya.

2. Rizky Billar didepak dari host Dangdut Academy 5

Pasangan Selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora (Instagram @lestykejora)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rizky Billar didepak jadi host DA 5 yang disiarkan di Indosiar. Hal ini dikarenakan buntut dari tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dia lakukan kepada sang istri, Lesti Kejora.

Pengumuman ini disampaikan secara langsung di hadapan seluruh penonton di studio maupun di rumah. Seluruh pembawa acara yang terdiri dari Ruben Onsu, Irfan Hakim, Gilang Dirga dan yang lainnya menegaskan bahwa Rizky Billar tak lagi bekerjasama dengan mereka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Ahmad Ali membantah tudingan Jokowi turun ke daerah untuk amankan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Bahkan kata dia
Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau penataan kabel bawah tanah di ibu kota akan segera lanjutkan
Misteri Kematian Wanita Jombang di Surabaya, Korban Alami 7 Luka Tusuk, Ditemukan Hampir Tanpa Busana

Misteri Kematian Wanita Jombang di Surabaya, Korban Alami 7 Luka Tusuk, Ditemukan Hampir Tanpa Busana

Kematian SN (51), perempuan asal Jombang yang ditemukan tewas di rumah kontrakan Putat Jaya, Surabaya, diduga kuat merupakan pembunuhan. Polisi menemukan tujuh luka tusuk
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.

Trending

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Pramono Anung: Pemindahan Kabel Udara ke Tanah Segera Dieksekusi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau penataan kabel bawah tanah di ibu kota akan segera lanjutkan
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Ahmad Ali membantah tudingan Jokowi turun ke daerah untuk amankan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Bahkan kata dia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT