News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Ungkap Kondisi Fisik dan Psikis Rizky Billar Down Usai Dicecar 40 Pertanyaan dan Jadi Tersangka

KDRT Yang membuat kemarahan publik dan penggemar. Pengacara ungkap kondisi fisik dan psikis Rizky Billar down usai dicecar 40 pertanyaan dan jadi tersangka,
Kamis, 13 Oktober 2022 - 13:23 WIB
Kasus kekerasan dalam rumah tangga Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Sumber :
  • Instagram @rizkybillar

Di sisi lain, meski mendapatkan hujatan besar di media sosial, diungkap Surya Darma, Rizky Billar tidak berniat untuk melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. 

"Itu yang kita lihat seperti ada macam pemberitaan yang sampai lesti di sini (dahi) lebam itu membuat masalah besar seharusnya enggak boleh itu. kita lihat lagi kalau bisa baik-baik kita enggak usah sampai di sana," ujar Surya Darma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 Rizky Billar ditetapkan tersangka

Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu kemarin telah mengumumkan status tersangka terhadap Rizky Billar.

Pemeriksaan dilakukan sesuai tahapan yang sudah kita lakukan, mulai dari penyelidikan kasus ini. Bisa saya sampaikan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan  telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ungkap Endra Zulpan.


Pemeriksaan dilakukan sesuai tahapan yang sudah kita lakukan, mulai dari penyelidikan kasus ini. Bisa saya sampaikan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan  telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ungkap Endra Zulpan.

Dalam kasus tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap sang istri Lesti Kejora, Rizky Billar pun terancam dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. 

Atas tindak KDRT yang dilakukan oleh pria berusia 27 tahun itu terancam membuat dirinya harus dihukum secara maksimal lima tahun penjara.

Kini laporan yang dilayangkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya kini menemukan titik terang dalam proses hukum.

"Di mana yang bersangkutan terkena pasal 44 ayat 1 yaitu kekerasan fisik terhadap korban didukung alat bukti yang lain seperti visum sehingga ancaman pidananya adalah 5 tahun penjara," tambahnya. (ind/viva)

Jangan lupa tonton berita terbaru lainnya dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Real Madrid Rugi Besar Jelang Leg Kedua Kontra Bayern Munich, Alvaro Arbeloa Sindir Keputusan Wasit

Real Madrid Rugi Besar Jelang Leg Kedua Kontra Bayern Munich, Alvaro Arbeloa Sindir Keputusan Wasit

Pelatih Real Madrid, Alvaro Arbeloa, buka suara soal kerugian yang dihadapi jelang melawan Bayern Munich. Los Blancos bakal kehilangan satu pemain penting di leg kedua babak perempat final Liga Champions 2025-2026.
Banjir Rezeki Dadakan, 5 Weton Ini Diprediksi Ketiban Pulung Besar pada 9 April 2026, Apakah Anda Salah Satunya?

Banjir Rezeki Dadakan, 5 Weton Ini Diprediksi Ketiban Pulung Besar pada 9 April 2026, Apakah Anda Salah Satunya?

Tanggal 9 April 2026 diprediksi akan menjadi titik balik finansial dan keberuntungan bagi beberapa weton terpilih. Siapa sajakah mereka? Berikut prediksinya.
Tinju Dunia: Tyson Fury Ungkap Rencana Lawan Tiga Petinju Papan Atas Disepanjang 2026, Arslanbek Makhmudov yang Pertama

Tinju Dunia: Tyson Fury Ungkap Rencana Lawan Tiga Petinju Papan Atas Disepanjang 2026, Arslanbek Makhmudov yang Pertama

Tyson Fury mengungkapkan rencana akan melawan tiga petinju papan atas di sepanjang 2026. Mantan juara kelas berat itu akan memulainya dengan duel tinju melawan Arslanbek Makhmudov.
Investor Strategis SUN, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen Jaga Dana Pekerja dan Perluas Perlindungan

Investor Strategis SUN, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen Jaga Dana Pekerja dan Perluas Perlindungan

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan perannya sebagai salah satu investor strategis terbesar dalam instrumen Surat Utang Negara (SUN).
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.

Trending

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

​​​​​​​Dedi Mulyadi sampaikan pesan penting untuk warga Jabar usai pembayaran pajak kendaraan bermotor melonjak. Warga diminta balik nama kendaraan demi kemudahan.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT