GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Alasan Utama Kejari Serang Tahan Nikita Mirzani, Nyai Terancam 5 Tahun Penjara

Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap artis sensasional, Nikita Mirzani atau yang akrab disapa Nyai, pada Selasa (25/10/2022) malam.
Rabu, 26 Oktober 2022 - 10:45 WIB
Nikita Mirzani
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar Instagram Nikita Mirzani

Jakarta - Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap artis sensasional, Nikita Mirzani atau yang akrab disapa Nyai, pada Selasa (25/10/2022) malam.

Dalam hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak mengungkapkan alasan utama Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan Nikita Mirzani tersebut.
"Adapun pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani. Pertama, alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana, bahwa ancam pidana penjara 5 tahun lebih," beber Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada awak media, di Kejaksaan Negeri Serang, Banten, Selasa (25/10/2022) malam hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambungnya menjelaskan, sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

Foto Nikita Mirzani

Kemudian, ketika ditanya soal proses penahanan yang dilakukan terhadap Nikita Mirzani. Ia juga ungkapkan, bahwa pihaknya juga sudah mengantisipasi dan pihaknya juga sudah mempersiapkan sehingga terlaksana. 

"Jadi hari ini dilakukan tahap 2, dan hari ini dilakukan penahanan," katanya. 

Bahkan, disinggung Nikita Mirzani sempat berteriak-teriak dan penahanan. Ia membenarkan kejadian itu, dan dia katakan, pihaknya melakukan penahanan dengan persuasif, dan manusiawi. 

"Selama ini juga kan, bersangkuta tidak ditahan, dan saat ini penahanan beralih ken Jaksaan, maka kita lakukan penahanan," ungkapnya. 

Kemudian, ia juga katakan setelah tahap ini juga, pihak Kejari Serang sedang mempersiapkan surat dakwaan dalam 20 hari dan pihaknya akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak

Selanjutnya, ditanya soal pihak Nikita Mirzani ada melakukan penangguhan. Ia sebutkan sampai saat ini, pihak Kejari serang belum menerima penangguhan dari pihak Nikita Mirzani. 

Sebelumnya diketahui, video aksi penahanan Nikita Mirzani atau yang akrab disapa Nyai itu beredar di media sosial hingga viral serta menuai sorotan netizen. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari video yang beredar, Nyai histeris dan menolak saat ditahan oleh tim Kejaksaan Negeri Serang, Banten, Selasa (25/10/2022) malam hari. 

Kemudian, berdasarkan  keterangan yang beredar di media sosial instagram jadiberitacom, bahawa Nikita didampingi oleh kuasan hukumnya selama proses penyerahan tersangka dan  barang bukti pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kiper Ratchaburi FC Antisipasi Misi Balas Dendam Persib

Kiper Ratchaburi FC Antisipasi Misi Balas Dendam Persib

Ratchaburi FC sengaja datang lebih cepat H-3 dari pertandingan yang akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Enam Pejabat Pemprovsu Mundur, Gubernur Sumut Bobby Nasution: Alhamdulillah Tahu Diri

Enam Pejabat Pemprovsu Mundur, Gubernur Sumut Bobby Nasution: Alhamdulillah Tahu Diri

Mantan Wali Kota Medan itu membantah jika mundurnya enam pejabat tersebut disebabkan oleh ekosistem kepemimpinannya di Pemprov Sumut. Ia menegaskan, setiap pejabat memiliki penilaian kinerja masing-masing yang menjadi bahan evaluasi.
Peneliti UNS Nilai PP Kesehatan Harus Perhatikan Hak Konstitusional Masyarakat

Peneliti UNS Nilai PP Kesehatan Harus Perhatikan Hak Konstitusional Masyarakat

Peneliti P3KHAM LPPM UNS nilai pemerintah harus memperhitungkan agar PP Kesehatan tidak membebani sektor tertentu, dengan lakukan uji proporsionalitas kebijakan
Sejak Awal Dianggap “Pemain Asing”, Megawati Hangestri Buktikan Kualitas dan Bawa JPE Tembus Final Four

Sejak Awal Dianggap “Pemain Asing”, Megawati Hangestri Buktikan Kualitas dan Bawa JPE Tembus Final Four

Megawati Hangestri kembali menunjukkan kelasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026. Bahkan sejak awal musim ia sudah “dianggap pemain asing”.
Ramai soal Pilpres 2029, Pengamat Sebut PDIP Bisa Mainkan ‘Kartu Truf’ Megawati

Ramai soal Pilpres 2029, Pengamat Sebut PDIP Bisa Mainkan ‘Kartu Truf’ Megawati

Analis komunikasi politik, Hendri Satrio, menilai Megawati Soekarnoputri masih layak diperhitungkan oleh PDI Perjuangan untuk didorong pada Pilpres 2029.
Jusuf Hamka: Banyak Lapangan Kerja Tercipta dari Program MBG

Jusuf Hamka: Banyak Lapangan Kerja Tercipta dari Program MBG

Tokoh Muslim Tionghoa, Jusuf Hamka atau Baba Alun menepis anggapan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam Heran Bukan Main, Timnas Indonesia kok Banyak Pemain Naturalisasi tapi Selalu Kalah di Final AFF

Media Vietnam terheran-heran sekaligus sindir Timnas Indonesia yang kini punya banyak pemain naturalisasi tapi selalu kalah dalam laga final AFF alias tak juara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT