GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nggak Betah Dirawat Di Rumah Sakit, Nikita Mirzani Lebih Merasa Terpenjara Ketimbang Rumah Tahanan

Nikita Mirzani sempat dilarikan ke Rumah Sakit karena sakit, dirinya diantar dengan pengawalan dari kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Banten.
Selasa, 8 November 2022 - 18:33 WIB
Nikita Mirzani Sempat Dirawat di Rumah Sakit
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Serang, Banten - Artis Sensasional, Nikita Mirzani telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, Banten, lantaran kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Nggak Betah Dirawat Di Rumah Sakit, Nikita Mirzani Lebih Merasa Terpenjara Ketimbang Rumah Tahanan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani sempat dilarikan ke Rumah Sakit karena sakit saat berada di Rutan. Dirinya diantar dengan pengawalan dari kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Banten.


Nikita Mirzani. (Ist)

Pada akhirnya, Nikita Mirzani segera dilarikan ke RS Bhayangkara Banten. Kini ia sudah kembali ke Rutan dan menjalani rawat jalan. 

Nikita Mirzani mengaku bahwa di dalam rumah sakit ia merasa lebih terpenjara dibandingkan di Rutan. Maka dirinya ingin segera kembali ke rutan.

Penahanan Nikita Mirzani dilakukan selama 20 hari hingga tanggal 13 November 2022 kedepan oleh Kejaksaan Negeri Serang. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten.

Nikita Mirzani Sakit Dirawat di Rumah Sakit

Nikita Mirzani dikabarkan sakit saat berada di Rutan Kelas IIB Serang, Banten. Agar mendapatkan perawatan lebih lanjut, Nikita Mirzani harus dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten. 

Nikita Mirzani dibawa ke Rumah Sakit pada Jumat siang, (4/11/2022), sekitar pukul 10.30 WIB. Manjuno, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten mengatakan Nikita telah mendapatkan perawatan dengan prosedur memberitahukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

“Karena yang bersangkutan sakit, sudah ada surat keterangan dokter, dan prosedurnya memberitahukan kepada pihak yang menahan, dalam hal ini Kejari (Kejaksaan Negeri) Serang,” ungkap Masjuno.


Nikita Mirzani. (Ist)

Meski begitu, Masjuno tidak dapat menyebutkan sakit yang dialami oleh Nikita Mirzani. Nyai sebutan akrab Nikita Mirzani, dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten dengan pengawalan polisi serta perwakilan dari Kejari Serang.

“Saya tidak bisa mewakili dokter, tapi ada surat dokter, surat sakitnya, surat pernyataan Kejari Serang juga ada, maka kita keluarkan. Kita pengawalan dengan kepolisian dan Kejaksaan Negeri Serang,” jelasnya.

Selain itu, dirinya pun tidak dapat memastikan akan berapa lama Nikita Mirzani akan berada di RS Bhayangkara Polda Banten, sebab Masjuno kepulangan Nikita menunggu kondisinya membaik.

“Kesehatan, kita tidak bisa memprediksinya, karena bukan domain kita. Selebihnya nanti pejabat penahannya, Kejari Serang,” ujarnya.

Nikita Mirzani Lebih Terpenjara Dibandingkan Rutan

Seperti yang dikatakan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid bahwa Nyai telah kembali mendekam di rumah tahanan pada beberapa waktu lalu usai dilarikan ke rumah sakit.

“Kemarin dibawa pulang (ke Rutan), kalau lamanya (sakit) sudah cukup lama, saraf kejepit enggak bisa diprediksi, salah jalan, salah duduk, tergelincir lah,” ungkap Fahmi Bachmid pada Minggu (6/11/2022).

Kemudian, Fahmi juga menjelaskan kliennya tersebut tak ingin berlama-lama berada di rumah sakit. Sebab, Nikita Mirzani merasakan berada di rumah sakit serasa lebih terpenjara dibandingkan di rutan.


Nikita Mirzani. (Ist)

Lantaran menurut Fahmi, Nikita Mirzani sampai dijaga ketika ia berada di kamar. Sehingga membuatnya ingin segera kembali ke rutan.

“Semakin terpenjara kalau dia ada di RS,” kata Fahmi.

“Karena tidur ada dampingi dia, minta sendok aja susah, yaudah sakit-sakit pun bilang sehat. Sakitnya Niki adalah sakit terjepit (saraf kejepit), bukan asam lambung,” sambungnya.

Selain itu, Nikita Mirzani telah ditangani oleh dokter yang bertugas di rumah sakit, bukan dokter pribadi. Pelayanan yang telah diberikan kepada Nyai oleh pihak rumah sakit terbilang cukup baik.

“Dokter pribadi belum bertemu, karena cukup (dokter) dari RS, RS memberikan pelayanan, sudah diberikan rontgen, bagus lah (pelayanan RS),” tutupnya.

Masa Tahanan Hampir Habis

Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengatakan bahwa berkas dakwaan Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik telah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang. 

Pelimpahan berkas tersebut telah dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Atmoko pada Senin, (7/11/2022).

“Sudah (dilimpahkan) tadi jam 12.00 WIB telah dilimpahkan, oleh Jaksa Penuntut Umumnya Budi Atmoko,” kata Rezkinil Jusar pada Senin (7/11/2022).

Kini pihak Kejari tinggal menunggu jadwal persidangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Penuntut umum menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebentar lagi masa tahanan Nikita Mirzani mulai berakhir. Sebelumnya Nikita Mirzani dikabarkan sakit saat dirinya masih berada di rutan dan sempat dilarikan ke rumah sakit. 

Kini masa tahanan Nikita Mirzani akan habis dalam waktu dekat, kini Nyai tinggal menunggu waktu untuk jalani persidangan. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hyundai E&C Hillstate Gagal Pasangkan Vanja-Mega, Pelatih: Masih ada Waktu

Hyundai E&C Hillstate Gagal Pasangkan Vanja-Mega, Pelatih: Masih ada Waktu

Baru berusia 22 tahun, pelatih Hyundai E&C Hillstate, Kang Sung-hyung optimistis pasangan baru ini bisa membangun chemistry dalam waktu singkat.
Buntut Kasus Penitipan Bayi di Bidan Sleman, Polisi Periksa 6 Orangtua

Buntut Kasus Penitipan Bayi di Bidan Sleman, Polisi Periksa 6 Orangtua

Buntut kasus penitipan bayi ke bidan berinisial ORP di Pedukuhan Randu Wonokerso, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Kini Polisi identi
Menkeu Purbaya Pastikan Utang Pemerintah RI Masih Aman, Rasio Baru 40,75 Persen dari PDB

Menkeu Purbaya Pastikan Utang Pemerintah RI Masih Aman, Rasio Baru 40,75 Persen dari PDB

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan utang pemerintah RI masih aman. Rasio utang tercatat 40,75 persen dari PDB per Maret 2026.
Polisi Beberkan Fakta Baru dalam Kasus Praktik Penitipan Bayi oleh Bidan di Sleman

Polisi Beberkan Fakta Baru dalam Kasus Praktik Penitipan Bayi oleh Bidan di Sleman

Polisi beberkan fakta baru dalam kasus praktik penitipan bayi oleh bidan berinisial ORP yang diselidiki polisi di Kapanewon Gamping, Sleman. Kemudian polisi
Gara-gara Megawati Hangestri, Volimania Indonesia Serbu Hyundai Hillstate

Gara-gara Megawati Hangestri, Volimania Indonesia Serbu Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate untuk V-League Korea 2026/2027. Pengumuman itu langsung buat volimania Indonesia ramai menyerbu medsos klub.
Kembali ke Piala Asia Setelah 40 Tahun, Singapura Pilih Tim yang Bisa Keluar dari Zona Nyaman pada FIFA Matchday Juni 2026

Kembali ke Piala Asia Setelah 40 Tahun, Singapura Pilih Tim yang Bisa Keluar dari Zona Nyaman pada FIFA Matchday Juni 2026

Singapura pun tak membuang sia-sia kesempatan tampil di ajang paling bergengsi di Asia ini. Termasuk dengan mempersiapkan lawan-lawan tanggung selama persiapan. 

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT