News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Tak Terima Aliran Listriknya Diputus, Seorang Ibu di Magelang Ancam Petugas PLN Gunkan Kapak

Viral di media sosial instagram menunjukan saat seorang ibu-ibu yang mengamuk dan mengancam petugus PLN yang memutus aliran listrik di rumahnya gunakan kapak.
Jumat, 11 November 2022 - 15:17 WIB
Ibu-ibu ancam petugas PLN
Sumber :
  • instagram/@andreli_48

Jakarta - Baru-baru ini beredar sebuah video yang viral di media sosial instagram menunjukan momen saat seorang ibu-ibu yang mengamuk dan mengancam petugus PLN yang memutus aliran listrik di rumahnya.

Video yang viral di media sosial itu dibagikan oleh sebuah akun instagram @andreli_48 pada hari Kamis (10/11/2022) memperlihatkan sebuah vidoe yang merekam saat seorang ibu-ibu emearahi petugas PLN yang memutus aliran listrik rumahnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada video viral tersebut terlihat seoang ibu ibu yang mengamuk dan memarahi salah satu petugas dari PLN yang memutus aliran listrik diruhamnya karena menunggak pembayaran listrik.

Berdasarkan keterangan pada video yang viral di instagram itu dikatakan jika ibu-ibu pemilik rumah tersebut menunggak pembayaran listrik selama tiga bulan yang menyebabkan petugas PLN memutus aliran listrik ke rumahnya.

"Diduga tidak membayar listrik selama 3 bulan, ibu ini marah saat petugas PLN memutus arus listrik dirumahnya" tulis @andreli_48 pada keterangan video yang diunggahnya.

Terlihat ibu-ibu itu berteriak memarahi kepada petugas PLN yang menggunakan jaket jeans berwana biru itu meminta untuk airan listriknya dinyalakan kembali stealh pihak PLN memutus aliran litrik di rumahnya.

Terdengar ibu-ibu tersebut berteriak-teriak sambil memarahi petuga s PLN yang datang kerumahnya untuk memutus aliran litrik rumahnya yang sudah menunggak pembayaran selama 3 bulan.

"Baleke saiki (balikin sekarang)!" teriak ibu tersebut kepada petugas PLN.

Pada video tersebut terlihat juga momen saat ibu-ibu tersebut yang nampak sangat emosi karena litrik rumahna diputus mendorong salah satu petugas PLN tersebut sampai terjatuh.

Tak lama setelah mendorong petugas sampai terjatuh, ibu-ibu tersebut masuk ke dalam rumah dan mengambil sebuah kapak lalu mengacungkan sambil mengancam petugas  petugas tersebut menggunakan kapak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan pada video yang viral di media sosial itu terlihat juga ibu-ibu itu menendang petugas PLN yang sedang berdebat dengan dirinya sambil mengancamnya menggunakan kapak yang dibawanya.

Meski mendapat ancaman seperti itu petugas PLN tersebut  terlihat sabar dan tidak terpancing emosinya serta tetap menjalankan tugsanya dengan memutus airan listrik rumah tersebut sesuai dengan aturan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT