News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sampah Berserakan di Konser HITC Jakarta, Umay Shahab Langsung Bikin Cuitan Kocak Begini!

Aktor muda Umay Shahab cukup geram melihat sampah jas hujan yang berserakan di konser HITC Jakarta. Menanggapi hal tersebut dirinya tidak tinggal diam, namun
Senin, 5 Desember 2022 - 17:52 WIB
Umay Shahab berkomentar tentang HITC Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – HITC Jakarta atau konser musik Head In The Clouds 2022 sedang ramai dibicarakan. Konser yang diselenggarakan di kawasan Community Park Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 ini terbilang sukses besar.

Hal ini terlihat dari testimoni keseruan acara yang membanjiri media sosial. Meski demikian HITC Jakarta juga tidak luput dari permasalahan.
Konser ini menjadi sorotan pasca seorang netizen mengunggah kondisi riil dari area HITC Jakarta yang dipenuhi dengan sampah. Bukan sembarangan sempah, di konser HITC Jakarta, pengunjung banyak membuang jas hujan sekali pakai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jas hujan tersebut sebenarnya diberikan secara gratis oleh panitia mengingat hujan turun pada agenda HITC Jakarta pada hari pertama, Sabtu (03/12). Namun semangatnya penonton berbanding terbalik dengan semangat untuk membersihkan area.

Dalam unggahan @cudble terlihat sampah jas hujan warna-warni berserakan sehingga membuat area konser HITC Jakarta terlihat kumuh. Unggahan akun @cudble ini menuai ribuan komentar netizen, tidak terkecuali publik figur.

Umay Shahab, salah satu aktor muda Indonesia ikut berkomentar terkait sampah di konser HITC Jakarta tersebut. Melalui akun Twitternya @umayshhhhb, dirinya memberikan komentar lucu mengenai foto sampah jas hujan di HITC Jakarta.

“kalo ada yang bilang ‘ya kan gadisediain tempat sampah’. Besok gw pengen dateng ke depan rumahnya tu orang2 trus berak2 dan bilang "ya kan di teras rumah lo kaga ada toilet’,” tulis Umay Shahab.

Menurut pendapat Umay, membuang sampah mirip dengan buang air besar. Karena hal ini bisa dibuang dengan cara ditahan. Bahkan untuk membuang sampah tidak sesulit ketika seseorang ‘kebelet’ buang air besar.

“buang sampah kan sama kaya buang tai, bisa lo tahan. bedanya kalo buang tai bisa kebelet, dan buang sampah engga,” lanjut Umay Shahab.

Sontak komentar Umay tersebut menuai beragam respon dari netizen. Namun mayoritas mendukung pendapat Umay bahwa sebenarnya tidak masalah membawa dahulu sampah jas hujan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dibandingkan harus membuangnya di lokasi konser HITC Jakarta dengan alasan kurangnya tempat sampah.

“Ya setidaknya bawa dulu ga sih? Sampe ketemu tong sampah,” tulis akun @**eetfairycru**

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT