News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Bom Bunuh Diri Ini Diduga Kritik KUHP yang Baru Saja Disahkan, Ini Bukti Pesannya!

Bom bunuh diri yang terjadi di Astana Anyar Bandung menggemparkan publik di Rabu pagi (07/12/2022). Namun ternyata ada pesan yang dibawa oleh pelaku bom ini...
Rabu, 7 Desember 2022 - 12:53 WIB
Ledakan di Polsek Astanaanyar Bandung, Rabu (7/12/2022).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Ledakan yang diduga bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung menyita perhatian publik. (07/12/2022)

Ledakan ini terjadi pada pukul 08.20 WIB ketika para polisi tengah melakukan apel pagi. Kronologi ledakan bom bunuh diri di Astana Anyar Bandung ini terjadi ketika seorang laki-laki tak dikenal tiba-tiba masuk ke kantor Polsek.
Berdasarkan informasi sementara, sosok yang diduga pelaku bom bunuh diri tersebut datang menggunakan motor. Dirinya tiba-tiba masuk dan mengacungkan senjata tajam ke arah anggota kepolisian yang tengah apel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesaat kemudian pelaku lantas menerobos barisan anggota Polsek Astana Anyar Bandung yang sedang melakukan apel pagi.


Motor yang diduga milik pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung (Istimewa)

"Tiba-tiba ada seorang laki-laki masuk ke Polsek mengacungkan senjata tajam menerobos barisan apel pagi, seketika anggota menghindar," ungkap Kombes Pol Aswin Sipayung.

Namun ada yang menarik untuk dibahas terkait pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung ini yakni motor yang digunakan pelaku.

Tampak pada foto yang beredar pelaku diduga datang menggunakan motor Shogun berwarna biru. Motor tersebut ditemukan di sekitar Polsek Astana Anyar karena ditinggal pelaku lari dan meledakkan diri ke TKP.

Di depan motor tertempel sebuah kertas bertuliskan “KUHP HUKUM SYIRIK/KAFIR. Perangi para penegak hukum setan QS 9:29”

Tulisan KUHP dalam motor tersebut sontak menghebohkan publik. Pasalnya, diketahui bahwa Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana RKUHP baru saja disahkan menjadi KUHP pada Selasa, 06 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DPR mengesahkan RKUHP dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Jakarta. KUHP baru tersebut akan mengalami masa transisi 3 tahun dan berlaku efektif pada 2025.

Meski demikian beberapa pihak menilai bahwa pasal dalam RKUHP bisa berpotensi menjadi pasal karet di kemudian hari. Pasca kata KUHP ini dicatut oleh pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar ini publik semakin menyoroti mengenai keputusan perundang-undangan tersebut. (Lsn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT