News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Nikita Mirzani Geram, Dito Mahendra Tak Kunjung Muncul Di Persidangan, Ternyata Ini Penyebabnya

Ketidakhadiran Dito Mahendra yang kedua kalinya ini membuat Nikita Mirzani kesal karena hal ini membuat sidang kasusnya semakin berlarut-larut. Ini penyebabnya
Jumat, 16 Desember 2022 - 16:19 WIB
Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta, tvOnenews.com - Dito Mahendra sebagai Saksi Korban dalam kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani, dirinya telah dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali mangkir dari panggilannya.

Oleh sebab itu, sidang lanjutan terhadap terdakwa Nikita Mirzani kembali ditunda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketidakhadiran Dito Mahendra yang kedua kalinya ini membuat Nikita Mirzani kesal karena hal ini membuat kasusnya semakin berlarut-larut.

Sebelumnya, Sidang yang awalnya dijadwalkan pada Senin (12/12/2022) harus ditunda lantaran Dito Mahendra tak datang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang untuk dimintai keterangannya karena sakit.Ā 

Dito Mahendra dikabarkan tengah menjalani perawatan di rumah sakit, sehingga sidang terpaksa ditunda pada Kamis, (15/12/2022).Ā 

Namun dalam pemanggilan kedua kalinya, Dito Mahendra tak kunjung datang. Ternyata tidak hanya sakit, namun ada penyebab lainnya yang membuat ia tak datang dalam persidangan.

Berikut informasi selengkapnya mengenai pemanggilan Dito Mahendra pada sidang lanjutan terdakwa Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik.

Hakim Minta untuk Tempuh Jalur Hukum

Dengan tidak hadirnya Dito Mahendra dalam sidang pada hari ini Senin (12/20/2022) dan Kamis, (15/12/2022), maka persidangan akan ditunda dan selanjutnya akan digelar pada Senin (19/12/2022).

Masih dengan jadwal agenda yang sama, sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE akan digelar dengan agenda pemeriksaan keterangan dari saksi korban.

Saksi korban yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang tersebut, yakni Dito Mahendra, Haerul Yusi, serta M.A. Hadi Yusuf.


Nikita Mirzani. (Ist)

Ketua Majelis Hakim, Dedy Ari Saputra telah mempersilahkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menempuh jalur hukum apabila Dito Mahendra sebagai Saksi Korban kembali mangkir dalam persidangan.Ā 

ā€œSilahkan untuk mengupayakan terlebih dahulu, saksi korban untuk dihadirkan di persidangan. Kalau sampai dengan waktu ditetapkan tidak hadir juga, silahkan bisa menempuh jalur hukum,ā€ ujar Ketua Majelis Hakim, Dedi Ari Saputra, Senin (12/12/2022).

Apabila saksi korban mangkir dan tidak dapat memberikan keterangan dalam persidangan. Nantinya akan ada konsekuensi hukum yang dijatuhkan kepada saksi.

ā€œApabila sampai tidak bisa dihadirkan, ada konsekuensi hukumnya. Dimohon menjadi perhatian khusus untuk menuntut umum, agar saksi korban dan saksi yang lain, sesuai rentang waktu yang disepakati bersama,ā€ ungkap Dedy.

Surat Pemanggilan Tidak Sah

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani menjadi terdakwa harus kembali ditunda. Untuk kedua kalinya, saksi korban yang juga pelapor dari kasus tersebut, Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan sidang.

Dengan mangkirnya Dito Mahendra membuat pihak Nikita Mirzani geram, sebab kasus tersebut semakin berlarut-larut.Ā 

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid sempat meminta kepada majelis hakim untuk menutup perkara ini karena saksi korban dinilai tidak serius dalam menanggapi kasus tersebut.

Namun Ketua Majelis Hakim, Dedy Ari Saputra menindaklanjuti ketidak hadiran para saksi termasuk Dito Mahendra.Ā 

ā€œTerkait dengan ketidakhadiran para saksi yang menjadi tanggung jawab penuntut umum, majelis hakim mengambil sikap. Ketidakhadiran harus berdasarkan ketentuan KUHAP,ā€ ungkap Ketua Majelis Hakim pada sidang Kamis (15/12/2022).

ā€œKetidakhadiran saksi harus melihat apakah para saksi tersebut sudah dipanggil secara sah dan patut oleh penuntut umum,ā€ sambungnya.Ā 

Ternyata, setelah dipelajari dalam diskusi, majelis hakim menilai surat panggilan yang telah disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada para saksi tidak sah.Ā 

ā€œSetelah mempelajari dan membaca surat panggilan yang diajukan oleh penuntut umum, dari beberapa surat panggilan tersebut, majelis hakim menilai bahwa panggilan tersebut tidak sah,ā€ kata Dedy.Ā 

Surat yang disampaikan oleh JPU dinilai tidak sah lantaran penyampaian surat panggilan dilakukan melalui perantara pos dan tidak diberikan secara langsung.

ā€œSurat panggilan harus dilakukan secara langsung dan bertemu langsung dengan orang yang dipanggil menjadi saksi,ā€ jelas Hakim Ketua.

ā€œOrang yang menjadi saksi, harus menandatangani relaas tersebut. Sementara itu, pemanggilan penuntut umum dilakukan melalui pos, jadi tidak secara langsung. Sehingga, tidak tahu yang bersangkutan benar-benar ada di tempat atau ada halangan yang lain,ā€ terangnya.

Oleh karena surat pemanggilan dinilai tidak sah, maka Hakim Ketua memberikan kesempatan terakhir untuk memanggil Dito Mahendra beserta dua saksi lainnya untuk hadir dan memberikan keterangannya sebagai saksi korban.Ā 

Sidang akan kembali dijadwalkan pada Senin (19/12/2022). Masih dengan agenda yang sama, yaitu agenda pemeriksaan keterangan saksi.Ā 

Terdapat 3 orang saksi yang akan dipanggil untuk hadir ke persidangan, yakni Dito Mahendra, Haerul Yusi, serta M.A. Hadi Yusuf.Ā 

ā€œJadi, berdasarkan pertimbangan tadi, mengambil keputusan bahwa oleh karena sesuai dengan jadwal sidang yang sudah ditetapkan, masih ada kesempatan satu kali lagi menghadirkan saksi pada Senin, 19 Desember 2022. Maka majelis hakim memerintahkan kepada penuntut umum memanggil terakhir kepada saksi korban khususnya terhadap Mahendra Dito,ā€ lanjut Hakim Ketua.

Nikita Mirzani Geram Tak Kunjung Bertemu Dito Mahendra

Sidang Nikita Mirzani kembali ditunda, lantaran Dito Mahendra kembali mangkir dari persidangan.

Dito Mahendra dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dimintai keterangannya sebagai Saksi Korban.Ā 

Dirinya juga yang telah melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sehingga membuat Nikita dijebloskan dalam tahanan.

Nikita Mirzani sangat sesalkan ketidakhadiran kekasih Nindy Ayunda tersebut karena membuat persidangan semakin berlarut-larut.


Nikita Mirzani dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik. (Ist)

Tentunya Nikita Mirzani mengaku geram dengan kelakuan Dito Mahendra yang tidak hadir untuk kedua kalinya ke persidangan sebagai Saksi Korban.

ā€œTerakhir panggilan hari Senin, mudah-mudahan dapat hadir, supaya cepet selesai masalahnya. Kesel aja gitu, dia yang ngelaporin tapi dia enggak dateng-dateng, tujuannya apa. Kalau buat memenjarakan niki, udah berhasil kan,ā€ ungkap Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada Kamis (15/12/2022)

Wanita yang sering disebut Nyai ini juga tidak mengharapkan sidangnya digelar secara online, lantaran ia ingin bertatapan langsung dengan pelapornya tersebut, Dito Mahendra.Ā 

ā€œSaya enggak mau online, kan kita enggak pernah ketemu, harus deket-deket. Dito Mahendra kasih muka ke jaksa dong yang udah nahan aku, jangan kayak gini, bikin malu,ā€ lanjutnya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga tidak mengharapkan persidangan dilakukan secara online. Dirinya menjelaskan bila sidang dilakukan secara tatap muka, maka sidang dapat terbuka secara terang benderang.

ā€œKalau sidangnya online, ngapain sidang-sidang, di ketok aja udang. Harusnya berani ke persidangan, ini seperti main-main aja. Lembaga persidangan, lembaga pengadilan dibuat main-main sama jaksa kalau begini,ā€ kata Fahmi Bachmid yang mendampingi Nikita Mirzani, Kamis (15/12/2022).

Sidang lanjutan akan dijadwalkan kembali pada Senin (19/12/2022). Ini merupakan kesempatan terakhir bagi Dito Mahendra untuk datang ke persidangan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).Ā 

Apabila Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilannya, nantinya akan ada konsekuensi hukum yang akan diterimanya. (Kmr)
Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Jalur Pasar Senen, Ratusan Warga Direlokasi

KAI Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Jalur Pasar Senen, Ratusan Warga Direlokasi

KAI Daerah Operasi 1 Jakarta membongkar puluhan bangunan liar di sepanjang petak jalan Stasiun Pasar Senen-Pasar Gaplok guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
Penutupan Bulan Bung Karno, Megawati Disambut Kader di Bali

Penutupan Bulan Bung Karno, Megawati Disambut Kader di Bali

Rangkaian peringatan Bulan Bung Karno secara resmi ditutup Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri Ā di Sanur, Bali, Minggu
Cuma 2 Tim Asia Lolos Babak 32 Besar Sisanya Gagal Total, AFC Beri Apresiasi Khusus untuk Jepang dan Australia

Cuma 2 Tim Asia Lolos Babak 32 Besar Sisanya Gagal Total, AFC Beri Apresiasi Khusus untuk Jepang dan Australia

Presiden AFC, Shaikh Salman bin Ebrahim Al Khalifa, menyampaikan ucapan selamat kepada Jepang dan Australia yang sukses melaju ke babak 32 besar Piala Dunia 2026.Ā 
Banjarnegara Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Ancaman El Nino di Depan Mata

Banjarnegara Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Ancaman El Nino di Depan Mata

Beberapa waktu, Pemkab Banjarnegara menyatakan siaga darurat bencana kekeringan. Kenali dampak fenomena El Nino
Cerita Awal Mula Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen, Kuasa Hukum: Minum Air Keran

Cerita Awal Mula Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen, Kuasa Hukum: Minum Air Keran

Terungkap cerita awal mula penyekapan 3 karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat. Hal ini diungkap Kuasa Hukum korban Fetrus kepada awak media, pada Minggu
Nadhif Basalamah Ngaku Jadi Korban Pelecehan, Sampai Gemetar saat Speak Up: Tolong Hentikan!

Nadhif Basalamah Ngaku Jadi Korban Pelecehan, Sampai Gemetar saat Speak Up: Tolong Hentikan!

Nadhif Basalamah akhirnya buka suara soal tekanan yang selama ini ia alami di media sosial. Nadhif ternyata menyimpan keresahan akibat komentar bernada pelecehan.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Cristiano Ronaldo CsĀ Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CsĀ Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

Dokter Icha yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, diduga diintimidasi oleh sejumlah anggota DPRD, salah satunya dari fraksi PKB pada 13 Juni 2026.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT