LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pendeta Saifuddin Ibrahim
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Pendeta Saifuddin Ibrahim Bikin Video, Ngaku Heran Ada Umat Islam yang Haramkan Ucap Selamat Natal

Pendeta Saifuddin Ibrahim di channel YouTube-nya, dia menyebut bahwa di agama Islam ada yang memperbolehkan mengucapkan selamat hari natal, namun ada juga yang

Sabtu, 24 Desember 2022 - 05:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sosok Pendeta Saifuddin Ibrahim yang kontroversial muncul dalam sebuah tayangan video YouTube dan kali ini dia membahas beberapa pendapat ulama soal bolehkah umat Islam mengucapkan selamat hari natal kepada umat Nasrani.

Dalam tayangan video yang diunggah Pendeta Saifuddin Ibrahim di channel YouTube-nya, dia menyebut bahwa di agama Islam ada yang memperbolehkan mengucapkan selamat hari natal, namun ada juga yang melarang mengucapkannya.

"Bagaimanakah sebenarnya hukum mengucapakan selamat natal. Bagi muslim, mengucapkan selamat hari natal itu ada yang memperbolehkan, ada yang melarang, bahkan ada yang mengharamkannya, itu sudah biasa mendekati 25 Desember (dibahas) seperti saat iman saya masih di situ dulu," kata Pendeta Saifuddin Ibrahim, dalam video yang diunggahnya di YouTube, Jumat (16/12/2022).

Menurut Pendeta Saifuddin Ibrahim, umat Islam menggunakan dalil Alquran, surat 25 ayat 72 (Al Furqon) guna meyakini mengucapkan selamat hari natal itu haram.

Menurutnya, justru ayat tersebut tidak ada kaitannya dengan larangan mengucapkan selamat hari natal.

Baca Juga :

"Dan orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya. Sebenarnya ayat ini ya enggak ada kaitannya dengan boleh atau tidaknya mengucapkan selamat hari natal," kata Pendeta Saifuddin Ibrahim.

Menurut Pendeta Saifuddin Ibrahim, tidak ada kaitannya Al Furqon ayat 72 dengan larangan umat Islam mengucapkan selamat hari natal.

"Sebab musabab ayat ini (Al Furqon ayat 72) turun juga tidak menjelaskan bahwa itu larangan mengucapkan selamat hari natal, bukan itu. Toh, mengucapkan selamat natal itu sama dengan mengucapkan selamat pagi, selamat sore, ya selamat semuanya," kata dia.

Menurut Pendeta Saifuddin Ibrahim, banyak pihak yang mencari-cari dalil larangan mengucapkan selamat natal dan menurutnya hal itu justru sia-sia.

"Mereka tidak mau mengakui Yesus Kristus lahir pada 25 Desember. Toh, orang Kristen sendiri pun ada yang mengatakan Yesus lahir tanggal sekian, tanggal sekian dan itu enggak masalah. Mempersatukan perayaan 25 Desember itu supaya tidak ribut antara jemaat satu dengan lainnya," kata dia.


Sosok Pendeta Saifuddin Ibrahim. (ist)

Kemudian, Pendeta Saifuddin Ibrahim mengutip surat Al Mumtahanah ayat 8.

"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Nah, ucapan selamat natal dari seorang Muslim kepada umat kristiani adalah bagian dari berkata dan berbuat baik kepada sesama manusia, kenapa diharamkan?" kata Saifuddin.

Menurutnya, pembahasan terkait larangan mengucapkan selamat natal bagi seorang umat Islam setiap mendekati 25 Desember tak pernah habis dibahas.

"Selalu diributkan, bahkan mereka mengatakan bahwa 25 Desember itu hari Murtad Nasional," kata Pendeta Saifuddin Ibrahim. 

Sosoknya Kontroversial

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sempat menetapkan Saifuddin Ibrahim, pria yang meminta 300 ayat Alquran dihapus, sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidsiber," kata Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan perkara terkait pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus, pada Rabu (23/3/2022) lalu.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko saat itu menyebutkan ada tiga laporan yang diterima terkait Saifuddin Ibrahim. 

Salah satunya dari seseorang bernama Rieke Vera Rountinsulu, Jumat (18/3/2022), serta dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF), Selasa (22/3/2022).

Pelapor menduga Pendeta Saifuddin Ibrahim melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video seorang pria bernama Pendeta Saifuddin Ibrahim, yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Alquran, karena menimbulkan kegaduhan.

Menurut Mahfud MD saat itu, pernyataan Saifuddin Ibrahim, yang mengaku sebagai seorang pendeta, dalam tayangan video itu meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia.

Dalam tayangan video, Saifuddin meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Alquran yang dicetak di Indonesia.

"Tiga ratus ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal, dan membenci orang lain, karena beda agama, itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin dalam videonya yang viral di media sosial itu.

Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun YouTube pribadi Saifuddin Ibrahim. 
Namun, rekaman video itu telah tersebar di berbagai media sosial, seperti Twitter dan Youtube. (abs)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Duet Anies Baswedan - Zaki Iskandar Mencuat di Pilkada 2024 Jakarta, PDIP Beri Sinyal Dukungan

Duet Anies Baswedan - Zaki Iskandar Mencuat di Pilkada 2024 Jakarta, PDIP Beri Sinyal Dukungan

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyoroti wacana duet Anies Baswedan - Ahmed Zaki Iskandar pada perhelatan Pilkada 2024 Jakarta.
Polisi Tangkap Anggota Gangster Pembacok Pelajar SMP Hingga Tewas di Kota Tangsel

Polisi Tangkap Anggota Gangster Pembacok Pelajar SMP Hingga Tewas di Kota Tangsel

Seorang pelajar SMP tewas usai terlibat bentrokan antar gangster di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
PDIP Beri Sinyal Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada 2024 Jakarta

PDIP Beri Sinyal Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada 2024 Jakarta

PDIP memuji kelayakan eks Capres nomor urut 1, Anies Baswedan yang dinilai masih potensial maju pada bursa kandidat Pilkada 2024 Jakarta.
Megawati Soekarno Putri Siapkan Puan Maharani Jadi Ketum PDIP

Megawati Soekarno Putri Siapkan Puan Maharani Jadi Ketum PDIP

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri melangsungkan pidatonya dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V partainya yang berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Sindir Partai Politik Berebut Jabatan Menteri di Tengah Utang Negara Membengkak, Megawati Soekarno Putri : Mikir!

Sindir Partai Politik Berebut Jabatan Menteri di Tengah Utang Negara Membengkak, Megawati Soekarno Putri : Mikir!

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidatonya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V partainya pada Jumat (24/5/2024) di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
4 Remaja Diduga Pelaku Tawuran di Jakarta Barat Diringkus, Polisi Dapati Barang Bukti Celurit Panjang

4 Remaja Diduga Pelaku Tawuran di Jakarta Barat Diringkus, Polisi Dapati Barang Bukti Celurit Panjang

Sekelompok remaja diamankan oleh tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Latumenten, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 03.40 WIB.
Trending
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti pertanyakan kenapa Linda sahabat almarhum tidak ikut diperiksa sebagai saksi pembunuhan. Dimana keberadaan Linda?
Terungkap Ini Sosok Pelaku Pertama Pemerkosa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Terpidana : Anaknya Suka Bantu Orang Tua

Terungkap Ini Sosok Pelaku Pertama Pemerkosa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Terpidana : Anaknya Suka Bantu Orang Tua

Benang kusut pengusutan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian khalayak dalam pengungkapannya.
Ampuh, Simak Posisi Seks Kilat yang Bisa Suami Istri Wajib Coba Biar Tetap Nikmat dan Klimaks

Ampuh, Simak Posisi Seks Kilat yang Bisa Suami Istri Wajib Coba Biar Tetap Nikmat dan Klimaks

Di tengah kesibukan pasangan masing-masing yang padat, seks kilat bisa menjadi pilihan tepat buat paksu dan bunda untuk memuaskan hasrat yang terhalang waktu.
Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Benang kusut pengusutan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai berbagai polemik pengusutannya oleh polisi.
Darurat Gangster di Kota Tangsel, Seorang Pelajar SMP Tewas Dibacok Usai Bentrokan

Darurat Gangster di Kota Tangsel, Seorang Pelajar SMP Tewas Dibacok Usai Bentrokan

Dua kelompok gangster terlibat bentrok di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Megawati Soekarno Putri Siapkan Puan Maharani Jadi Ketum PDIP

Megawati Soekarno Putri Siapkan Puan Maharani Jadi Ketum PDIP

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri melangsungkan pidatonya dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V partainya yang berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
Selengkapnya