News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Susah Mengajukan Pembantaran, Nikita Mirzani Mengaku Dipersulit JPU Edwar: Tunggu Saya Lumpuh Dulu?

Nikita Mirzani mengajukan izin untuk berobat ke rumah sakit sesuai rujukan dokter tempat ia memeriksa kesehatannya. Nyai itu mengaku dipersulit perizinannya
Sabtu, 24 Desember 2022 - 11:11 WIB
Nikita Mirzani dipersulit saat akan jalani pengobatan
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta, tvOnenews - Lagi-lagi, Dito Mahendra sebagai pelapor atas Nikita Mirzani ke pihak kepolisian sekaligus akan menjadi Saksi Korban malah tidak hadir ke persidangan untuk ketiga kalinya.

Sidang kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani kembali ditunda, lantaran ketidakhadiran Dito Mahendra ke persidangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nikita Mirzani menjadi terlihat emosional saat mengikuti sidang pada Senin (19/12/2022) lalu. 

Sidang kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini telah sampai pada agenda pemeriksaan keterangan saksi. 

Majelis Hakim menginginkan Dito Mahendra untuk memberikan kesaksiannya di persidangan sebagai saksi korban. 

Namun, saksi yang akan dihadirkan yaitu Dito Mahendra tidak kunjung datang ke persidangan dan membuat Nikita Mirzani sangat geram.

Kemudian Nikita Mirzani mengajukan izin untuk berobat ke rumah sakit sesuai dengan rujukan dokter tempat ia memeriksa kesehatannya. 

Bukannya diperbolehkan, wanita yang sering disebut Nyai itu mengaku dipersulit perizinannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nikita Mirzani bahkan langsung menyebutkan nama jaksa yang mempersulitnya tersebut kepada majelis hakim.

Berikut informasi selengkapnya mengenai jalannya sidang kasus pencemaran nama baik yang dijalani Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani Dilarikan ke RSPI Bintaro

Nikita Mirzani  yang menjadi terdakwa atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, kini dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Bintaro akibat masalah kesehatan.

Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru menyampaikan bahwa majelis hakim telah mengabulkan permohonan Nikita Mirzani untuk mendapatkan pengobatan di luar kota Serang, sehingga dia bisa keluar dari rutan tempatnya ditahan.


Nikita Mirzani. (Ist)

Diketahui, Nikita kini dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Bintaro, Tangerang Selatan.

“Ya, kan kalian dengar sendiri kemarin di persidangan terakhir kita memohon kepada bapak hakim agar diberikan kelonggaran, supaya Nikita mengikut pengobatan, ya,” kata Fitri Salhuteru pada Kamis (22/12/2022).

Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat dirujuk untuk berobat ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara di Serang untuk pengobatan pengapuran tulang. Fitri menyampaikan akibat fasilitas rumah sakit yang kurang memadai, akhirnya Nikita dilarikan ke rumah sakit di Bintaro.

“Hasil dari pemeriksaan dia di sana memang perlu pemeriksaan lebih lanjut yang mungkin alat-alatnya lebih lengkap di rumah sakit untuk lebih lanjut," lanjutnya.

Fitri juga mengaku kagum dengan kekuatan Nikita Mirzani dalam menghadapi rasa sakit atas penyakit yang dideritanya.

“Gini ya, mungkin kalau orang biasa tidak sekuat itu (Nikita). Lihat hasil rontgen dia tulangnya keropos, bolong-bolong karena dia terlalu kuat, ya. Dia merasa kuat saja jalan. Kalau orang lain sih menurut yang sakitnya seperti Niki atau tidak separah Niki pun, sakitnya sakit banget,” kata Fitri.

Dia juga membeberkan bahwa Nikita Mirzani menerima pendampingan dari pihak kepolisian saat dilarikan ke RSPI Bintaro.

“Nikita didampingi oleh yang ada bapak polisi, bapak jaksa, ada juga dari pihak rutan," jelas Fitri Salhuteru soal Nikita Mirzani,” pungkasnya.

Nikita Mirzani Dituduh Pura-Pura Sakit


Nikita Mirzani. (Ist)

Nikita Mirzani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik telah menjalani sidang lanjutan yang diadakan pada Senin, (19/12/2022). Dirinya sempat menyampaikan bahwa ia memerlukan pengobatan lebih lanjut ke Rumah Sakit.

Dikabarkan, Nikita Mirzani sempat beberapa kali melakukan pengobatan ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara di Serang untuk pengobatan pengapuran tulang. Namun, akibat fasilitas rumah sakit yang kurang memadai, akhirnya Nikita dilarikan ke rumah sakit di Bintaro.

Wanita yang kerap disebut Nyai ini menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada hakim yang telah membantunya untuk membolehkan lakukan pengobatan ke rumah sakit sesuai rujukan dari RSUD dr. Drajat Prawiranegara, Serang.

“Iya, aku pribadi mau berterima kasih buat bapak hakim yang mulia beserta timnya sudah mengizinkan aku berobat, ternyata masih ada yang berperasaan disini, kecuali jaksa ya,” ungkap Nikita Mirzani setelah sidang Senin (19/12/2022).

Nikita Mirzani mengaku bahwa dirinya telah dituduh berpura-pura sakit oleh salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edwar, kini Nyai meluapkan kekesalannya. 

“Iya, kalau itu sama pak Edwar selalu dipersulit saya kalau mau ke rumah sakit, bilangnya pura-pura terus sampe sakit banget baru kemarin bisa dirujuk,” jelas Nikita Mirzani kepada awak media. 

Nikita Mirzani mengaku bahwa dirinya mengalami sakit di bagian tulang belakang akibat pengapuran tulang. Sakit yang dialaminya tersebut mengakibatkan peredaran darahnya tidak dapat berfungsi dengan baik.

Pada akhirnya dalam sidang tersebut jaksa melihat langsung hasil pemeriksaan kesehatannya yang dilakukan di rumah sakit untuk membuktikan bahwa Nikita Mirzani benar-benar dalam keadaan sakit.

“Dan akhirnya dia (jaksa) sendiri pun melihat hasilnya, ternyata betul di daerah tulang belakang itu terjadi pengapuran yang mengakibatkan tulang punggung dan penyempitan sehingga peredaran darah dari leher ke kepala saya tidak berfungsi dengan baik,” jelas Nyai.

Oleh karena Nikita Mirzani menjelaskan bahwa dirinya dipersulit oleh Jaksa, hakim sempat menegur kepada Jaksa sebab dianggap mempersulit terdakwa untuk melakukan pengobatan ke Rumah Sakit.

Hakim mengungkapkan bahwa bila memang ada bukti yang valid terkait keluhan kesehatan, Nikita diperbolehkan untuk berobat.

“Pak Edwar, jangan dipersulit, ya. Kalau perlu dirawat, ya jangan dibataskan” ujar Hakim Ketua, Dedy Ari Saputra.

Kemudian hakim juga mengimbau Jaksa agar Nyai dapat berobat ke luar kota Serang bila diperlukan dengan menunjukkan bukti rujukan dari dokter rumah tahanan (rutan) Serang.

“Kalau perlu terapi ke Jakarta, ya gak apa-apa,” kata Hakim.

“Kalau memang mau berobat di sana, tetap harus ada rujukan, yang jelas, dari dokter rutan, ya harus merujuk di mana ini,” sambungnya.

Nikita Mirzani Mendorong Mic dan Berkas Laporannya

Sidang kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran atas Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Nikita Mirzani sebagai terdakwa kembali digelar. Nikita Mirzani sempat terlihat mendorong mikrofon dan melempar berkas laporan kesehatannya yang berada di meja Majelis Hakim.


Nikita Mirzani. (Ist)

Sidang dengan terdakwa Nikita Mirzani harus kembali ditunda. Sebab dua orang saksi korban kembali tidak menghadiri persidangan. 

2 orang yang menjadi saksi korban dalam sidang pencemaran nama baik tersebut, yaitu Dito Mahendra dan Hirul Yasril tidak hadir dalam persidangan.

Saat sidang dinyatakan ditutup oleh Hakim Ketua Dedy Ari Saputra menutup persidangan, Nikita Mirzani sempat terdiam karena sidang kembali ditunda.

Wanita yang kerap disapa Nyai itu sempat mengajukan permintaan penangguhan penahanannya kepada majelis hakim. 

Hal ini lantaran berkaitan dengan sakitnya yang harus mendapatkan perawatan di Jakarta. 

Namun, Menurut Nikita Mirzani, pembantarannya karena sakit kerap dipersulit saat dirinya ingin berobat ke rumah sakit ketika di dalam rumah tahanan.

“Saya dibilang pura-pura sakit terus Yang Mulia, saya dikasih izin berobat dipersulit. Itu pak Edwar, orangnya di belakang,” kata Nikita Mirzani.

Sebab rumah sakit yang sering ia datangi saat memeriksa kesehatannya tersebut tidak memiliki alat yang memadai, maka harus dirujuk ke rumah sakit di wilayah Jakarta.

“Rumah sakit yang biasa kami terapi, alatnya tidak memungkinkan, dokter udah mengakui harus ke Jakarta. Anak saya gimana kalau saya lumpuh, memang ada yang mau tanggung jawab,” ungkap Nikita kepada majelis hakim saat sidang yang digelar di PN Serang, Senin (19/12/2022).


Nikita Mirzani Jalani Sidang. (Ist)

Nyai sempat menyebutkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edwar bahwa dirinya akan dijanjikan menerima pembantaran bila Dito Mahendra kembali tidak hadir dalam persidangan untuk ketiga kalinya.

“Saat saya di rumah sakit leher saya sakit banget, lalu pak Edwar datang, dia bilang kalau 3 kali Dito Mahendra nggak datang, saya akan dipulangkan,” jelas Nikita Mirzani.

Namun dirinya mengaku hingga kini permohonan tersebut tidak pernah dikabulkan oleh Jaksa.

“Saya tagih janjinya, ada saksinya. Jangan sampai tunggu saya lumpuh dulu. Saya janda, anak saya 3,” Nyai geram.

Kemudian hakim kembali mengingatkan pada JPU Edwar untuk memberikan izin penangguhan penahanan kepada terdakwa Nikita Mirzani untuk kepentingan sakit dan harus menjalani perawatan dengan catatan bahwa terdakwa harus memiliki surat rujukan dari dokter.

“Iya, sudah saya ingatkan, tolong kalau ada mau berobat, mau dirujuk gimana, kapan, kalau perlu dibantarkan,” ungkap Hakim Ketua Dedy Ari Saputra.

“Nggak dikasih, Hakim, dia mah (JPU Edwar) di sini beda, nanti di luar beda lagi,” jelas Nikita.

Nikita Mirzani mengatakan dirinya merasa seolah diperlakukan seperti tahanan teroris maupun gembong narkoba. 

Nyai mengajukan permohonan kepada majelis untuk mengabulkan pembantarannya guna menjalani perawatan kesehatan di wilayah Jakarta. 

Setelah sidang ditutup majelis menyampaikan bahwa sidang akan dilanjutkan pada pekan depan. Kemudian ia mendorong mikrofon yang berada di depannya serta menghamburkan berkas laporannya.

Nikita menyebut dirinya tak sengaja menyenggol mikrofon serta kertas yang dilemparnya berhamburan begitu saja.

“Kesenggol, itu juga cuma nggak sengaja tersenggol, terbang sendiri saja, pokoknya disini serba mengejutkan, mik aja bisa terbang,” ujarnya kepada awak media di PN Serang. 

Sidang Lanjutan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali dilanjutkan pekan depan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan mangkirnya Dito Mahendra sebagai saksi korban, maka sidang akan dilanjutkan pada Kamis (29/12/2022). 

Hal ini lantaran saksi korban, khususnya Dito Mahendra kembali mangkir dari sidang. (rka/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri UMKM Tegaskan Pendapatan Driver Ojol Tak Turun Usai Potongan 8% Berlaku

Menteri UMKM Tegaskan Pendapatan Driver Ojol Tak Turun Usai Potongan 8% Berlaku

Menkop mengatakan telah mengkonfirmasi kepada 19 komunitas dan asosiasi ojol dari berbagai daerah. Hasilnya, mayoritas driver ojol mengaku bersyukur dengan kebijakan baru
Pengamat Transportasi Apresiasi Langkah Transformasi KAI Untuk Kenyamanan Masyarakat

Pengamat Transportasi Apresiasi Langkah Transformasi KAI Untuk Kenyamanan Masyarakat

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berkomitmen terus melakukan transformasi dalam meningkatkan kualitas transportasi publik di Indonesia.
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Dua Pria Bawa Puluhan Paket Sabu Ditangkap!

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Dua Pria Bawa Puluhan Paket Sabu Ditangkap!

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Mengenal Gurita Bisnis Rachmat Gobel, Dari Panasonic, Logistik hingga Properti

Mengenal Gurita Bisnis Rachmat Gobel, Dari Panasonic, Logistik hingga Properti

Mengenal profil dan bisnis Rachmat Gobel, pemimpin Panasonic Gobel Group yang merambah elektronik, otomotif, logistik, properti, hingga kesehatan di Indonesia.
Mariano Peralta Dikabarkan Segera Gabung, Bung Ropan: Persib Bandung akan Lari Sangat Kencang 

Mariano Peralta Dikabarkan Segera Gabung, Bung Ropan: Persib Bandung akan Lari Sangat Kencang 

Bung Ropan puji rencana Persib Bandung yang kabarnya akan mendatangkan Mariano Peralta. Apa kata Bung Ropan soal Peralta, calon pemain baru Persib Bandung?
Penampakan Bupati Sukoharjo Etik Suryani di KPK Usai Terjaring OTT

Penampakan Bupati Sukoharjo Etik Suryani di KPK Usai Terjaring OTT

Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di gedung KPK Jakarta sekira pukul 09.38 WIB. Ia menggunakan masker hitam sambil berjalan menuju pintu gedung KPK.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026). Berikut profil dan rekam jejaknya yang dikenal sebagai penerus Gobel Group.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT