News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

VIRAL! Pasangan Sejoli Batal Nikah Gegara Adat, Kaget Dimintai Mahar Rp75 Juta

Viral di media sosial dan jadi perbincangan netizen yang memperlihatkan pasangan sejoli batal nikah gegara adat, kaget dimintai Mahar Rp75 Juta, Jumat (13/1)
Jumat, 13 Januari 2023 - 20:48 WIB
Viral curhat pasangan sejoli batal Nikah Gegara Adat dan kaget dimintai Mahar Rp75 Juta, Jumat (13/1/2023).
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com TikTok @me.awa

Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial yang memperlihatkan pasangan sejoli batal nikah gegara adat, kaget dimintai Mahar Rp75 Juta, Jumat 13/1/2023).

Di Media sosial seringkali muncul persoalan yang langsung menjadi pembicaraan publik, seperti salah satunya kasus perselingkuhan menantu dan ibu mertua yang pertama kali viral di media sosial TikTok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun terbaru menjadi pembicaraan netizen di TikTok, Viral curhat pasangan sejoli batal nikah gegara adat, kaget dimintai Mahar Rp75 Juta.

Dalam postingan yang beredar di media sosial, terlihat pasangan muda yang sudah bertunangan. Bahkan sudah melakukan foto prewedding dan persiapan pernikahan lainnya.


Ilustrasi pasangan menikah. (iStock)

Namun sayang, sang wanita yang memiliki akun TikTok @me.awa dan calon suaminya itu tidak bisa lanjut ke pelaminan karena terhalang kepercayaan adat jawa.

Video yang viral itu diunggah sendiri oleh calon mempelai wanita bernama Marwana Nareswari, melalui akun TikTok @me.awa. Dalam postingannya tersebut itu menuai sorotan dan banjir simpati dengan beragam komentar netizen.

Bukan tanpa alasan, dalam video itu sang wanita mengunggah momen foto prewedding dengan calon suaminya dan memperlihatkan sejumlah persiapan yang dilakukannya untuk pernikahan impiannya bersama kekasihnya.

Tak sampai di situ, Marwana juga mengungkap bahwa sudah menyiapkan berkas-berkas untuk mendaftar ke KUA (kantor urusan agama) hingga memesan fotografer dan make-up artist.

"Gagal nikah karena orang ketiga (X)
Karena orang tua (X)
Karena adat (Y)," tulis akun @me.awa Marwana Nareswari.

"Ketika adat mengalahkan agama #fyp #sulawesi," tulis keterangan video unggahan TikTok.

Dipantau di media sosial tikTok, unggahan akun Marwana Nareswari telah ditotnton sebanyak 505 ribu views dan mendapatkan beragam komentar dari netizen.


Viral curhatan gagal menikah karena terhalang adat. (ist)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa netizen penasaran dengan cerita dibalik gagal pernikahan sang wanita tersebut. Ada pula netizen yang memberikan semangat dan dukungan moral kepada Marwarna. Sebagian besar netizen menduga penyebab gagalnya pernikahan pasangan sejoli itu karena adat weton.

"yang gini lebih susah move on nya ngga sih," komen netizen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT