News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ibu Mertua Menikahi Bekas Menantu Laki-Laki, Bolehkah? Begini Hukumnya Dalam Islam Menurut Pendapat Buya Yahya

Ibu Mertua Menikahi Bekas Menantu Laki-Laki, Bolehkah? Hukumnya dalam Islam menurut pendapat Buya Yahya. Islam melarang hubungan itu karena merupakan mahram.
Senin, 20 Maret 2023 - 21:39 WIB
Ibu Mertua Menikahi Bekas Menantu Laki-Laki, Bolehkah Begini Hukumnya Dalam Islam Menurut Pendapat Buya Yahya
Sumber :
  • istockphoto.com

Artinya: "Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. An-Nisa:23)

Pernikahan menantu laki-laki dengan ibu mertua adalah haram hukumnya, mengacu pada ayat yang disebutkan di atas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ibu Mertua Menikahi Bekas Menantu Laki-Laki, Bolehkah? Begini Hukumnya Dalam Islam Menurut Pendapat Buya Yahya. Source: istockphoto.com

Salah satu ulama, Buya Yahya pernah membahas hukum ibu mertua menikahi menantu laki-laki dalam sebuah tausiah yang ditayangkan di kanal youtube Buya Yahya, Al-Bahjah TV.

Dalam video tersebut, Buya menegaskan jika hubungan antara ibu mertua dan menantu laki-laki adalah mahram, sehingga ada batasan-batasan yang harus dijaga.

Namun jika perlakuan antara ibu mertua dan menantu laki-laki dirasa sudah melewati batas, seperti sampai melibatkan adanya syahwat, maka menurut Buya, salah satunya harus pergi meninggalkan rumah.

Sebab, jika mereka melanjutkan,hubungan tersebut sangat berbahaya. Tak hanya melanggar ajaran agama Islam, tetapi juga melanggar norma sosial.

“Wajib meninggalkan tempat itu dengan berbagai macam cara, karena bisa sama-sama melakukan keharaman,” tutur Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, beberapa penjelasan yang diberikan dari berbagai sudut pandang Islam, bahwa jelas ibu mertua dan menantu laki-laki adalah mahram. 

Islam sendiri melarang adanya hubungan antara ibu mertua dan menantu laki-laki, sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah An-Nisa ayat 23.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Malaysia Juara 3 FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Kalahkan Vietnam 1-0, Gol Fergus Tierney Jadi Pahlawan

Malaysia Juara 3 FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Kalahkan Vietnam 1-0, Gol Fergus Tierney Jadi Pahlawan

Malaysia meraih posisi ketiga FIFA ASEAN Cup 2026 usai kalahkan Vietnam 1-0. Fergus Tierney menjadi pahlawan Harimau Malaya lewat gol tunggalnya di babak kedua.
MUI Apresiasi Pemerintah Tegas Tolak Konser Israel Houghton di Jakarta: Tetap Pantau, Jangan Ada Celah Tetap Digelar

MUI Apresiasi Pemerintah Tegas Tolak Konser Israel Houghton di Jakarta: Tetap Pantau, Jangan Ada Celah Tetap Digelar

MUI mengapresiasi pemerintah yang menegaskan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan konser bagi musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup -
Hari Kelima Pencarian, Penyelam Asal Probolinggo Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Paiton

Hari Kelima Pencarian, Penyelam Asal Probolinggo Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Paiton

Jenazah Ismail ditemukan pada hari kelima pencarian setelah keluarga mendapat informasi dari seorang nelayan yang melihat adanya tubuh mengapung di kawasan perairan utara Paiton.
Pemerintah Tegas Tolak Konser Israel Houghton di Jakarta, Yusril: Tak Bakal Diberi Izin!

Pemerintah Tegas Tolak Konser Israel Houghton di Jakarta, Yusril: Tak Bakal Diberi Izin!

Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan konser bagi musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musiknya Israel and New
Para Legenda Dunia Dukung Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Waktunya Garuda Angkat Trofi Malam Ini?

Para Legenda Dunia Dukung Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Waktunya Garuda Angkat Trofi Malam Ini?

Timnas Indonesia dapat dukungan legenda sepak bola dunia jelang final FIFA ASEAN Cup 2026. Pedro Rodriguez dan Dimitar Berbatov berharap Garuda angkat trofi.
Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Tutup Usia, Bakal Dimakamkan di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang

Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Tutup Usia, Bakal Dimakamkan di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ibu Nyai Hj. Machfudhoh Aly Ubaid meninggal dunia pada Minggu (4/10/2026) malam. Kabar ini disampaikan langsung

Trending

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera oleh Presiden ini tertuang di Keppres Nomor 87/TK/2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

Berikut 10 link twibbon peringatan HUT TNI ke-81, bagikan ke media sosial untuk ucapan Dirgahayu TNI 2026.
Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Di tengah upacara HUT TNI ke-81, Presiden Prabowo melantik enam Pangdam serta resmikan 204 Satuan Baru TNI
Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari ini 5 Oktober 2026, ada aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa. Mereka disebut BEM Seluruh Indonesia yang berencana mengawal RUU Sisdiknas di Gedung DPR.
Intip Harta Kekayaan Kalapas Cibinong yang Dipecat Buntut Temuan Kamar Sel Mewah

Intip Harta Kekayaan Kalapas Cibinong yang Dipecat Buntut Temuan Kamar Sel Mewah

Sosok Wisnu Hani Putranto mendadak jadi pusat perhatian publik usai dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong dan dipecat dari -
Beras Fortifikasi Sempat Ramai Dibicarakan, Apa Bedanya dengan yang Jenis Biasa?

Beras Fortifikasi Sempat Ramai Dibicarakan, Apa Bedanya dengan yang Jenis Biasa?

Perbandingan beras fortifikasi & beras biasa di kandungan mikronutriennya. Jenis yang biasa mempunyai gizi alami, sedangkan fortifikasi dapat tambahan vitamin.
Tabung Gas Meledak di Cilincing, Rumah Hancur dan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabung Gas Meledak di Cilincing, Rumah Hancur dan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait peristiwa tabung gas meledak di Cilincing, Jakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT