Jakarta, tvOnenews.com - Sebagaimana diketahui bahwa orang yang sengaja merusak puasanya di bulan Ramadhan dengan senggama atau hubungan hubungan badan, wajib menjalankan kifarah ‘udhma (kafarat besar), dengan urutan kafarat (denda).
Namun bagaimana jika pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan setelah sahur dan terlanjur imsak?
“Orang yang memasuki adzan subuh dalam keadaan berhadas besar mohon maaf dalam keadaan junub maka puasanya tetap sah,” ujar Ustaz Abdul Somad dalam program program tvOne Indahnya Ramadhan Bersama UAS dan Sahabat.
UAS menjelaskan lebih lanjut bahwa yang batal puasanya adalah jika ia melakukan hubungan setelah Adzan Subuh.
“Yang tidak dibenarkan dalam syariat Islam itu adalah setelah masuknya waktu puasa baru dia berhubungan itu yang puasanya itu rusak dan dia kena denda.” jelas UAS.
UAS mengatakan bahwa mengenai hal tersebut sudah dibuat oleh Imam Al Bukhari dalam shahih Bukhari tentang orang yang masuk ke dalam waktu subuh dalam keadaan junub.
Hal ini karena puasa itu adalah sejak imsak menahan diri dari semua yang membatalkan puasa.
“Dari terbitnya fajar azan subuh bila huruf Syamsi sampai tenggelamnya matahari,” tandas UAS.
Ilustrasi (Ist)
Dalam Islam, segala aspek dalam kehidupan manusia, termasuk hubungan suami istri. Oleh karena itu, sebagai umat muslim sebaiknya jangan asal melakukan hubungan intim dengan pasangannya.
Pastikan jika sudah tahu mengenai aturan Islam terkait hal-hal yang bisa dilakukan dan tidak boleh ketika melakukan hubungan suami istri. Hal ini agar pasangan tersebut dijauhi setan, berikut ini adalah aturan-aturan hubungan intim dalam Islam.
Hal pertama yang harus dilakukan saat akan melakukan hubungan suami istri adalah berdoa. Hal ini ternyata disabdakan nabi dari hadits shahih riwayat Imam Muslim.
Hal ini disabdakann oleh Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dalam hadits shahih riwayat Imam Muslim,
Pasangan suami istri sebelum melakukan hubungan suami istri haruslah dimulai dengan bercumbu.
Dalam islam dilarang untuk memasuki istri dari lubang dubur atau anus. Selain itu, seorang suami juga tidak dilarang untuk berhubungan intim ketika istri sedang menstruasi atau nifas.
Namun jika berdasarkan hadis bukan berarti saat haid atau nifas seorang perempuan tidak boleh dicumbu, ya. Sebagai alternatif oral sex atau hal-hal lain diperbolehkan, selain berhubungan intim melalui dubur dan saat istri menstruasi.
Islam memperingatkan untuk tidak menceritakan mengenai hubungan ranjang pada orang lain. Pasalnya, hal tersebut dilarang jika merujuk pada hadis nabi.
Wallahualam
Load more