News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Salat Tarawih 8 Rakaat Sah atau Tidak? Ini Jawaban Buya Yahya

Salat Tarawih 8 Rakaat Sah atau Tidak? Ini Jawaban Buya Yahya. Salat witir Nabi tidak lebih dari 11 rakaat, sedangkan salat tarawih Nabi tidak ada bilangannya.
Selasa, 28 Maret 2023 - 21:14 WIB
Salat Tarawih 8 Rakaat Sah atau Tidak? Ini Jawaban Buya Yahya
Sumber :
  • youtube.com

tvOnenews.com - Buya Yahya memberikan penjelasan terkait jumlah rakaat salat tarawih di bulan ramadhan. Apakah dapat dikategorikan sah jika salat tarawih hanya 8 rakaat?

Dilansir dalam salah satu kajian Buya Yahya dalam channel FSRMM TV dengan judul Salat Tarawih 8 Rakaat Apakah Sah? - Buya Yahya" diunggah pada 21 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita bahas salat witirnya Nabi dulu, karena salat witir ada di bulan ramadhan dan diluar ramadhan," tutur Buya. 

Sebuah hadist siti Aisyah tentang tarawih Nabi menyebutkan bahwa, "Nabi tidak pernah melakukan salat lebih dari 11 rakaat, di dalam ramadhan dan di luar ramadhan," ujar Buya Yahya menegaskan.

Salat Tarawih 8 Rakaat Sah atau Tidak? Ini Jawaban Buya Yahya. Source: istockphoto.com

Itu adalah salat witir, yang oleh sebagian orang dijadikan dalil salat tarawih. Bukan itu salat witir, karena di dalam ramadhan, dan diluar ramadhan. Jadi salat witir Nabi, kebanyakan 11 rakaat. 

"Jadi 11 rakaat yang selama ini di dengar itu adalah witirnya Rasulullah SAW," jelas Buya Yahya.

"Rasulullah pernah witir sekali, 1 rakaat, 3 rakaat, 7 rakaat pernah. 11 rakaat. Kebanyakan witirnya Nabi adalah 11 rakaat. Selesai, itu witir Nabi," tambah Buya Yahya menjelaskan pada jamaah.

"Tarawih Nabi tidak ada bilangannya. Yang mengatakan tarawih Nabi 20 rakaat, bohong. Yang mengatakan tarawih Nabi 8 rakaat, juga bohong. Karena bilangan tarawih Nabi tidak ada," ujar Buya Yahya menegaskan.

Buya Yahya menanggapi pertanyaan salah satu jamaah yang menyebut bilangan ini sebagai amalan yang diterima.

Tidak hanya mampu mencerahkan soal apakah sah salat Tarawih 8 rakaat sah dilakukan, namun Buya Yahya juga menjelaskan hukum salat Tarawih 20 rakaat.

Pahala salat Tarawih disebut Buya Yahya termasuk pahala yang luar biasa besar.

"Termasuk suatu amalan yang sangat luar biasa besar pahalanya di bulan Ramadhan ini adalah melaksanakan salat di malam Ramadhan yaitu salat Tarawih," tutur Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tarawih telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan hukumnya sunnah yang sangat dikukuhkan berdasarkan kesepakatan para ulama.

"Salat tarawih ini dilakukan oleh Baginda Nabi SAW dan ulama sudah sepakat, bahwasanya adalah suatu kesunnahan yang sangat dikukuhkan," ucap Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT