Apa Hukumnya Menikah dengan Sepupu yang Masih Satu Kakek? Ustaz Abdul Somad Beri Jawaban Tegas
- YouTube
tvOnenews.com - Apakah di dalam Islam boleh menikah dengan sepupu yang masih satu kakek menurut penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Sebagai seorang muslim tentu harus memiliki pengetahuan yang kuat terkait syariat Islam, termasuk dalam urusan pernikahan.
Ada batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar terkait siapa saja yang dilarang untuk dinikahi.
Salah satu masalah yang sering dibahas dan menjadi pertanyaan besar adalah hukum menikahi sepupu yang masih satu kakek.
Apalagi jika memiliki perasaan kepada dia yang ternyata masih berhubungan sepupu.
Apakah dilarang menikah dengan sepupu yang masih satu kakek?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Tanya Jawab UAS, berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hukum menikah dengan sepupu yang masih satu kakek.
Misalnya, anak dari adiknya atau kakaknya ayah.
Juga anak dari adiknya atau kakaknya ibu, apakah diperbolehkan pernikahan dengannya.
Apakah sepupu satu kakek masih termasuk orang yang dilarang untuk dinikahi?
Secara tegas, Ustaz Abdul Somad menyebutkan bahwa boleh hukumnya menikah dengan sepupu walau statusnya masih satu kakek.
"Boleh, tak masalah," tegas Ustaz Abdul Somad.
Kemudian Ustaz Abdul Somad memberikan ilustrasi kasus agar penjelasannya lebih mudah dipahami.
"Apakah yang adik beradik itu mak kita atau ayah kita," kata Ustaz Abdul Somad.
Beberapa contoh kasus yang diberikan Ustaz Abdul Somad cukup mudah dipahami sehingga tidak perlu lagi ragu dengan hukum menikahi sepupu.
"Ayah saya adik beradik dengan mak dia, berarti sepupu, nikah saya sama dia, boleh," ujar Ustaz Abdul Somad.
"Ayah saya adik beradik sama ayah dia, boleh," sambungnya.
Termasuk jika hubungan sepupu berasal dari garis keluarga ibu.
"Atau emak dia dengan emak saya, boleh," jelasnya.
Maka tak ada masalah bagi seseorang yang ingin menikahi sepupunya menurut Ustaz Abdul Somad, adapun dalilnya ada di Al Quran surat Al Ahzab ayat 50.
"Boleh tidak jadi masalah," tandas Ustaz Abdul Somad.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more