News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengintip Fakta-fakta Al-Aqsa, Kiblat Pertama Umat Islam

Bagi umat Muslim, Al-Aqsa mewakili tempat paling suci ketiga Islam sementara Yahudi menyebutnya Bukit Bait Suci, merupakan situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Kamis, 6 April 2023 - 07:24 WIB
Al-Aqsa
Sumber :
  • pexels

Jakarta, tvOnenews.com - Bagi umat Muslim, Al-Aqsa mewakili tempat paling suci ketiga Islam sementara Yahudi menyebutnya Bukit Bait Suci, mengatakan bahwa tempat itu merupakan situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, yang menjadi lokasi Al-Aqsa, selama perang Arab-Israel pada 1967. Israel kemudian menganeksasi seluruh kota pada 1980, sebuah gerakan yang tidak pernah diakui masyarakat internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Israel menganggap seluruh Yerusalem sebagai ibu kotanya yang tidak terbagi, yang di mana mereka menganggap Kompleks Masjid Al-Aqsa merupakan wilayah mereka.

Hal ini berbanding terbalik dengan Palestina yang menginginkan sektor timur sebagai ibu kota negara mereka ke depannya.

Dilansir dari laman NU Online, ternyata ada beberapa fakta di balik kiblat pertama umat mislim ini.

Kubah Pertama di Dunia

Kubah di Dome of Rock dibangun Abdul Malik bin Marwan dari Dinasti Umayyah. Kubah ini disebut sebagai kubah pertama yang dibangun dalam dunia Islam. Mulanya. Sebelumnya, kubah Dome of Rock merupakan kayu yang dilapisi kuningan atau keramik. 

Namun, saat kekuasaan Turki Utsmani kubah dome itu diperbaiki dan bagian bawah dilapisi marmer sebagaimana yang tertera dalam buku Jerusalem: Satu Kota Tiga Iman. 

Di dalam Dome of Rock, ada batu yang diyakini sebagai tempat singgah Nabi Muhammad sebelum naik ke langit ketika Isra Mi’raj. 

Pernah Dijadikan Tempat Sampah

Pada saat Romawi menguasai wilayah Yerusalem, kompleks Masjidil Aqsa pernah dijadikan sebagai tempat sampah. Kmeudian setelah Amirul Mukminin Umar bin Khattab berhasil mengalahkan Romawi dan menaklukkan Yerusalem, Masjidil Aqsa yang penuh sampah itu dibersihkan kembali. 

Pernah Dibakar dan Dihancurkan

Sejak dulu hingga hari ini, orang Yahudi, Kristen, dan Islam saling memperebutkan tanah suci Yerusalem. 

Akibat perebutan itu, Masjidil Aqsa beberapa kali hancur, meski akhirnya dibangun kembali.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masjidil Aqsa juga pernah hancur karena bencana. Misalnya, pada abad ke-7 Masjid al-Aqsa hancur karena gempa bumi terjadi di wilayah Yerusalem. 

kerusakan kompleks Masjidil Aqsa juga terjadi saat pendudukan Israel pada 1967. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT