Wanita atau Pria yang Tidak Mau Menikah Seumur Hidup, Berdosakah? Ini Jawaban Buya Yahya
- YouTube
tvOnenews.com - Menikah bagi sebagian orang adalah suatu hal yang sangat diinginkan, bahkan sampai berjuang sekuat tenaga untuk menemukan jodoh yang tepat.
Namun juga tak sedikit yang justru tidak ingin menikah dengan segala alasannya.
Lantas apakah di dalam Islam ada larangan untuk menolak menikah?
Adakah dosa yang akan didapat bagi umat Islam yang tidak ingin menikah seumur hidupnya?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum bagi seorang wanita atau pria yang tidak ingin menikah seumur hidupnya.
Buya Yahya mengungkapkan bahwa fenomena tidak menikah sebenarnya sudah ada sejak zaman dahulu.
Bahkan beberapa ulama terkemuka juga memutuskan untuk tidak menikah karena menurut Buya Yahya mereka sudah jatuh cinta untuk beribadah sepenuhnya kepada Allah.
"Kalau kita menemukan ulama terdahulu tidak menikah itu bukan karena kemauannya sendiri, tapi karena mereka sudah tenggelam dalam cinta kepada Allah," kata Buya Yahya.
Namun tentu tidak setiap permasalahan bisa disandingkan dengan apa yang dialami oleh para ulama tadi.
Lihatlah lagi pada kondisi diri sendiri, apakah sudah layak dikatakan mampu untuk tidak menikah.
"Tapi kalau anda termasuk anda, mohon maaf secara pribadi syahwat sering bangkit dan sebagainya, maka menyendiri bukan hal yang baik bagi anda," tegas Buya Yahya.
"Jadi kalau anda tidak menikah, itu melihat kondisi anda," lanjutnya.
Bisa jadi ada orang yang malah semakin dekat kepada Allah jika menikah.Â
Atau sebaliknya pun ada, semakin maksiat kepada Allah setelah menikah.
Juga ada yang semakin maksiat selama belum menikah.
"Kalau ada jaminan bahwasanya kalau anda tidak menikah semakin dekat kepada Allah bukan bermaksiat urusan syahwatnya, kemudian tidak menikah anda tidak melanggar Allah, dan tidak menikah anda semakin dekat dengan Allah, maka tidak menikah saat itu adalah lebih bagus," ujar Buya Yahya.
"Di saat dalam dugaan anda kalau menikah malah bikin masalah," lanjutnya.
Buya Yahya kemudian menjelaskan bahwa sebenarnya hukum nikah ada 5, dan semuanya bergantung pada kondisi masing-masing individu.
"Ada wajib, ada sunnah, ada makruh, ada haram, ada boleh-boleh saja," jelas Buya Yahya.
"Tapi tidak semua orang nikah wajib loh ya," sambungnya.
Misalnya, orang dzalim yang tidak berfungsi sebagai seorang suami yang baik sehingga menjadikan hukum nikah baginya haram.
"Jadi, menyendirinya seseorang dikembalikan kepada dirinya," kata Buya Yahya.
"Kalau memang dugaan kalau nikah tambah tidak baik, kemudian di saat dia sendiri tidak melakukan kemaksiatan, semakin dekat kepada Allah, maka menyendiri adalah lebih bagus," sambungnya.
Sebaliknya, keputusan tidak menikah akan menjadi haram dan berdosa jika ternyata orang tersebut makin bermaksiat selama belum menikah.
"Wah itu menyendiri haram," tegas Buya Yahya.
Namun yang terpenting menurut Buya Yahya adalah tidak perlu sampai mengurusi urusan pernikahan orang lain.
Karena pada dasarnya mereka pasti memiliki alasan tertentu untuk tidak menikah ataupun segera menikah.
"Anda tidak perlu usil urusan orang yang tidak menikah, karena orang tidak menikah itu banyak alasan," ujar Buya Yahya.
"Nikah urusan pribadi anda, di sisi lain anda pun tidak boleh memaksa orang lain menikah," tandas Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Â
Load more