News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penjelasan Ustaz Abdul Somad Tentang Itikaf, Lengkap Mulai dari Lafal Doa, Waktu, Cara dan Amalan yang Dianjurkan

Ustaz Abdul Somad mengatakan untuk batas waktu minimal itikaf ada perbedaan antara mazhab Maliki dan Syafii. Namun dasarnya haruslah berwudhu dan membaca niat.
Selasa, 11 April 2023 - 18:28 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS), Pendakwah
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pada malam-malam terakhir bulan Ramadhan, seluruh umat muslim dianjurkan semakin memperbanyak ibadah karena akan ada malam Lailatul Qadr, salah satunya dengan melakukan itikaf.

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan dari segi bahasa itikaf itu artinya menetap di suatu tempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sedangkan itikaf menurut fiqih adalah berdiam diri di masjid,” ujar Ustaz Abdul Somad (UAS) sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Ustaz Abdul Somad Official pada Selasa (11/4/2023).

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim, dikatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mengatakan kesejahteraan Lailatul Qadr akan diturunkan pada malam ganjil di 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, dia berkata Rasulullah SAW beritikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dan beliau bersabda:

تَحَرَّوْا وفي رواية : الْتَمِسُوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِيْ الْوِتْرِ مِنْ الْعَشْرِ

Artinya: "Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan" (HR. Bukhari & Muslim).

Sementara untuk batas minimalwaktu itikaf, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa ada perbedaan antara mazhab Maliki dan Syafii.

“Menurut mazhab Maliki syarat itikaf menyatukan siang dan malam jadi kalau dia masuknya sekarang jam 06.00 baru disebut itikaf kalau dia keluar jam 06.00 besok pagi,” ujar Ustaz Abdul Somad.

“Kalau Mazhab Syafi'i lebih lama dari rukuk sudah dianggap itikaf,” tambah Ustaz Abdul Somad.

Namun itikaf haruslah diawali dengan sebuah niat. Berikut lafal niat itikaf.

نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ مَا دُمْتُ فِيهِ

Baca:Nawaitu an a‘takifa fī hādzal masjidi mā dumtu fīh. 

Artinya, “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.” 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lafal niat ini dikutip dari Kitab Tuhfatul Muhtaj dan Nihayatul Muhtaj.

Namun ada juga lafal itikaf lain yang dapat digunakan yang dikutip dari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi, lafalnya yaitu:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Remaja Ditangkap Diduga Hendak Tawuran di Cengkareng, Barang Bukti Celurit Hingga Petasan Disita Polisi

4 Remaja Ditangkap Diduga Hendak Tawuran di Cengkareng, Barang Bukti Celurit Hingga Petasan Disita Polisi

Tim Patroli gabungan Brimob Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan sekelompok remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Pesakih.
Ditembak dan Dibakar di Papua, Polisi Bantah Pesawat AMA Punya Misi di Luar Kemanusiaan

Ditembak dan Dibakar di Papua, Polisi Bantah Pesawat AMA Punya Misi di Luar Kemanusiaan

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 membantah soal beredarnya informasi bahwa pesawat PT Associated Mission Aviation (AMA) PK-RCY yang disebut terlibat selain misi kemanusiaan.
Personel Ditlantas Polda Metro Tewas saat Bantu Truk Mogok di Ruas Tol Joglo, Begini Kronologinya

Personel Ditlantas Polda Metro Tewas saat Bantu Truk Mogok di Ruas Tol Joglo, Begini Kronologinya

Banit Induk 4 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Aipda Endang Karyana meninggal dunia saat membantu truk mogok di Ruas Tol Joglo arah Pondok Pinang.
2 DPO Kasus Penyembelihan Tapir Masih Dicari Polda Lampung, Pelaku Terancam hingga 15 Tahun Penjara

2 DPO Kasus Penyembelihan Tapir Masih Dicari Polda Lampung, Pelaku Terancam hingga 15 Tahun Penjara

Kasus Penyembelihan Tapir di Mesuji, Lampung masih menyisakan 2 DPO yang terus diburu Polda Lampung, sementara pelaku terancam hukuman 3 hingga 15 tahun penjara
Pemerintah Bentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK, FSP BUMN Bersatu: Ini Bukti Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pemerintah Bentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK, FSP BUMN Bersatu: Ini Bukti Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pemerintah merespons cepat atas gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi di Indonesia dengan membentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK.
Tampang dan Peran Sadis Empat Pelaku Pembunuhan Tapir yang Disembelih lalu Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Tampang dan Peran Sadis Empat Pelaku Pembunuhan Tapir yang Disembelih lalu Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun merincikan peran masing-masing empat dari enam pelaku pembunuhan hewan tapir di Mesuji, Lampung.

Trending

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

Mulai 15 Juli 2026, Tarik Tunai Tanpa Kartu di Mandiri Dikenai Biaya

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengenakan biaya untuk layanan tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
Misteri Mayat Perempuan di Sumur Probolinggo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Misteri Mayat Perempuan di Sumur Probolinggo Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Korban diduga dijerat pada bagian leher kemudian ditelanjangi sebelum jasadnya dibuang ke dalam sumur. Pakaian korban selanjutnya dibakar di lokasi lain untuk menghilangkan barang bukti.
Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Mengenal Apa itu Tapir, Satwa Purba Dilindungi yang Viral Disembelih dan Dimasak Rica-rica di Mesuji Lampung

Intip penjelasan tentang dan ciri-ciri tapir, satwa atau hewan purba dilindungi yang viral akibat sempat berkeliaran dan berakhir disembelih warga di Lampung.
7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

7 Fakta Baru Kasus Dokter Icha, dari Investigasi Kemenkes hingga Keluarga Laporkan Dugaan Intimidasi ke Polda NTT

Kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni (Dokter Icha) memasuki babak baru. Ada 7 fakta lanjutan pengusutan dugaan intimidasi anggota DPRD TTU, NTT.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Argentina Vs Tanjung Verde

Argentina vs Tanjung Verde dalam lanjutan babak 32 besar Piala Dunia 2026 pada Sabtu, 4 Juli, pukul 05.00 WIB di Stadion Miami, Amerika Serikat (AS).
Perdebatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Semakin Memanas, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Perdebatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Semakin Memanas, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Perdebatan hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah memanas. Pakar Hukum Fahmi Bachmid menjelaskan aturan Mahkamah Agung yang mengutamakan kepentingan anak.
Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal-kapal Diminta Tak Mendekati Kawasan

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kapal-kapal Diminta Tak Mendekati Kawasan

Badan Geologi memberi peringatan kepada kapal-kapal yang melintas di Selat Sunda diminta untuk waspada terhadap aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau tersebut
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT