LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ustaz Adi Hidayat (UAH), Pendakwah
Sumber :
  • tim tvOne

Zakat Boleh Uang Apa Harus Beras? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Ini

Zakat Fitrah adalah satu amalan wajib yang harus ditunaikan sebelum Idul Fitri. Namun terkadang ada yang menyerahkan Zakat Fitrah dalam bentuk uang. Bolehkah?

Senin, 17 April 2023 - 09:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Zakat Fitrah adalah satu amalan wajib yang harus ditunaikan sebelum Idul Fitri. Namun terkadang ada yang menyerahkan Zakat Fitrah dalam bentuk uang.

Lantas Bagaimanakah Hukumnya dalam Islam?

Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa memang ada satu mazhab yang memperbolehkan memberikan Zakat Fitrah dalam bentuk uang. Namun pendapat itu dianggap lemah.

“Memang ada satu mazhab yakni Hanafi yang memperbolehkan memberikan Zakat Fitrah dalam bentuk uang, tapi mayoritas ulama menilai ini pendapat yang lemah,” kata Ustaz Adi Hidayat, sebagaimana dikutip melalui akun YouTube Adi Hidayat Official pada Senin (17/4/2023).

Baca Juga :

Menurut Ustaz Adi Hidayat, hal tersebut karena dikhawatirkan, berpotensi bertentangan dengan tujuan Zakat Fitrah difardukan.

“Khawatir uang tersebut diberikan ke hal-hal yang tak mensupport logistik yang memberikan tanda berhentinya Ramadhan dan masuknya hari raya,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Jika ingin memberikan uang atau menilai si penerima zakat juga membutuhkan hal lain, boleh saja dilakukan namun itu diberikan dalam bentuk infaq bukan zakat.

“Jika kita menilai dia butuh makan, uang, butuh pakaian dan lain-lain maka berikanlah dalam bentuk infaq,” tandas Ustaz Adi Hidayat.

Hal ini karena para ulama sepakat bahwa Zakat Fitrah harus diberikan dalam bentuk makanan pokok yaitu beras untuk muslim di Indonesia.

“Mayoritas ulama, semua sepakat bahwa Zakat Fitrah disalurkan dalam bentuk makanan pokok karena tujuan pokoknya adalah mensupport logistik sehingga dapat menunjukkan bahwa saat itu hari raya, saatnya umat muslim bergembira,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Hal ini karena filosofi dari zakat fitrah memberikan kesempatan kepada orang-orang yang tidak memiliki makanan di hari raya.

“Tujuan kedua dari Zakat Fitrah adalah sebagai support makanan bagi saudara-saudara kita yang tidak tercukupi,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Karena saat hari raya, bisa jadi ada yang tidak memiliki makanan. Oleh karena itu disebut Zakat Fitri atau yang terkenal Zakat Fitrah. Maka diberikan kepada yang tidak mampu makanan pokok.

“Ukuran 1 sha atau 4 mud kurma atau gandum, 1 sha seukuran tangan dewasa saat berdoa, kalo dikonversi ke ukuran saat ini sesuai dengan bahan makanan yang dikonsumsi, mayoritas ulama menilai bukan kurmanya bukan gandum tapi makanan yang dikonsumsi di negeri itu,” 

Di Indonesia karena makanan pokoknya adalah beras, maka dikonversi dari kurma, gandum ke beras.

“Kemudian dikonversi ukurannya 2,5 kg atau 3,5 liter, wujudnya bentuk isyarat makanan pokok,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

Kemudian, Ustaz Adi Hidayat juga menyarankan bagi yang mampu untuk memberikan pendamping untuk melengkapi makanan pokok yang diberikan.

“Karena dulu kan kurma bisa langsung dimakan, sedangkan beras tidak, maka bisa juga saat ini diberikan makanan pasangan lain dari makanan pokok beras itu, misal memberi beras tapi berikan ikannya, atau apapun yang bisa disandingkan dengan beras itu,” saran dari Ustaz Adi Hidayat.

“Jadi zakat di makanan pokoknya, infaq di makanan penyertanya, misal minyak, ikan, dan lainya,” tandasnya.

Zakat Fitrah ini akan memberikan dampak ke jiwa untuk kembali ke keadaan suci dan hanya dapat ditunaikan di bulan Ramadhan. 

“Adapun waktu yang lebih utama adalah ditunaikan sesudah terbit fajar dan sebelum shalat sunnah Idul Fitri.” ujar Ustaz Adi Hidayat. 

Dengan memberikan Zakat Fitrah diharapkan akan membersihkan diri kita dari hal-hal kotor yang dilakukan selama puasa.

“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai tujuan pencuci atau pembersih bagi mukmin yang melakukan ibadah puasa dari hal-hal kotor yang ia tanpa sadari dilakukan selama menjalankan puasa,” tandas Ustaz Adi Hidayat.

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Dalam ketentuan Islam, ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah, antara lain:

1.Fakir

Golongan fakir adalah orang-orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Golongan ini tak memiliki penghasilan sehingga jarang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik. 

2. Miskin

Di atas fakir, ada golongan orang-orang yang disebut miskin. Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit. 

Golongan miskin ini memiliki penghasilan sehari-harinya namun hanya cukup untuk memenuhi makan, minum dan tak lebih dari itu. 

3. Amil

Amil adalah merekayang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan. 

4. Mualaf

Mualaf adalah orang yang  baru masuk Islam. Ia termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat. 

Hal ini bertujuan agar orang-orang yang baru masuk Islam akan semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya, Allah sebagai tuhan dan Nabi Muhammad SAW sebagai rasulNya. 

5. Riqab / Memerdekakan Budak

Pada zaman zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya. 

Zakat saat itu digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan. 

Orang-orang yang memerdekakan para budak juga berhak menerima zakat.

6. Gharim (Orang yang Memiliki utang)

Gharim adalah orang yang memiliki utang, golongan ini berhak menerima zakat.

Namun hak mereka akan gugur jika orang tersebut memiliki utang untuk kepentingan maksiat seperti judi atau demi memulai bisnis lalu bangkrut.

7. Fi Sabilillah

Fii sabilillah adalah sebutan untuk seseorang yang melakukan sesuatu dengan tujuan untuk kepentingan di jalan Allah. 

Contohnya antara lain seperti pengembang pendidikan, dakwah, kesehatan, panti asuhan, madrasah diniyah dan lain sebagainya.

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil adalah musafir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh dan tak bisa pulang ke kampungnya karena tidak ada biaya. Misalnya saja pekerja atau pelajar yang berada di perantauan. (put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Selain di Rumah, Mulai Sekarang Shalat Sunnah Fajar Sebelum Subuh Sebaiknya Dikerjakan di Masjid, Kata Ustaz Khalid Basalamah...

Selain di Rumah, Mulai Sekarang Shalat Sunnah Fajar Sebelum Subuh Sebaiknya Dikerjakan di Masjid, Kata Ustaz Khalid Basalamah...

Ustaz Khalid Basalamah mengatakan shalat sunnah fajar sebelum ibadah Subuh sebaiknya dilakukan di masjid meski ada anjuran lebih afdal dikerjakan dalam rumah.
Tak Hanya 2 Saksi Baru, Slip Gaji Dijadikan Bukti untuk Bebaskan Pegi

Tak Hanya 2 Saksi Baru, Slip Gaji Dijadikan Bukti untuk Bebaskan Pegi

Tak hanya dua saksi baru yang akan membantu Pegi lepas dari jeratan hukum kasus pembunuhan Vina Cirebon. Namun, catatan slip gaji juga akan dijadikan bukti Pegi
Mengintip Deretan Kendaraan SYL yang Mewah dan Fantastis, Ternyata Ada Mobil Mercedes Benz Hingga New Jimny

Mengintip Deretan Kendaraan SYL yang Mewah dan Fantastis, Ternyata Ada Mobil Mercedes Benz Hingga New Jimny

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa satu persatu kendaraan milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah disita.
2 Nama Baru Jadi Saksi Kasus Vina Cirebon, Kuatkan Pegi untuk Lepas dari Jeratan Hukum

2 Nama Baru Jadi Saksi Kasus Vina Cirebon, Kuatkan Pegi untuk Lepas dari Jeratan Hukum

Dua nama baru jadi saksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon mencuat di pemberitaan. Kabarnya, dua nama baru itu akan menguatkan kesaksian atas Pegi
Alasan Indonesia Dorong Kesetaraan Akses Lewat Pandemic Treaty: Pengalaman Pahit COVID-19

Alasan Indonesia Dorong Kesetaraan Akses Lewat Pandemic Treaty: Pengalaman Pahit COVID-19

Pengalaman pahit COVID-19 mendorong pembentukan instrumen internasional baru untuk mengatasi persoalan kesiapsiagaan dan respons pandemi bernama Pandemic Treaty/Pandemic Agreement. Inisiatif ini berasal dari WHO dan didukung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama 25 kepala negara/pemerintahan lainnya.
Meet And Greet di Jakarta, Lee Gwan-hee Ungkap soal Kemungkinan Berkarier Basket di Indonesia

Meet And Greet di Jakarta, Lee Gwan-hee Ungkap soal Kemungkinan Berkarier Basket di Indonesia

Atlet basket asal Korea Selatan, Lee Gwan-hee berbicara blak-blakan soal kemungkinan bisa berkarier sebagai pebasket di Liga Basket Indonesia atau IBL. (1/6).
Trending
Sekalipun Timnas Indonesia Kekurangan Pemain di Lini Depan, Shin Tae-yong Tetap Saja Tak akan Panggil 3 Striker Naturalisasi Ini

Sekalipun Timnas Indonesia Kekurangan Pemain di Lini Depan, Shin Tae-yong Tetap Saja Tak akan Panggil 3 Striker Naturalisasi Ini

Walaupun masih ada sejumlah striker naturalisasi yang tampil luar biasa di Liga 1, namun Shin Tae-yong tetap tidak mau memilih pemain itu ke Timnas Indonesia.
Angkasa Pura 1 dan 2 Bakal Segera Bubar, PSSI Beri Kabar Baik soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Angkasa Pura 1 dan 2 Bakal Segera Bubar, PSSI Beri Kabar Baik soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Angkasa Pura 1 dan 2 bakal segera bubar, PSSI beri kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang kualifikasi Piala Dunia 2026 merupakan dua berita paling populer.
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum  : Pelakunya Polisi

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum : Pelakunya Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Polda Jabar Sita Handphone Milik Bondol dan Suparman, Dalami Pengakuan Pegi Alias Perong saat Berada di Bandung

Polda Jabar Sita Handphone Milik Bondol dan Suparman, Dalami Pengakuan Pegi Alias Perong saat Berada di Bandung

Usai diperiksa di penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum), handphone milik rekan kerja tersangka Pegi alias Perong, yaitu Suharsono alias Bondol dan Suparman disita Polda Jabar.
Padahal Sudah Kasih Lampu Hijau, 3 Pemain Keturunan Belanda Ini Malah Tak Dipilih Indra Sjafri ke Timnas Indonesia U20 untuk Turnamen Toulon

Padahal Sudah Kasih Lampu Hijau, 3 Pemain Keturunan Belanda Ini Malah Tak Dipilih Indra Sjafri ke Timnas Indonesia U20 untuk Turnamen Toulon

Meski pernah menyatakan tertarik bermain untuk tanah leluhurnya, namun pemain keturunan Belanda ini justru tak dipanggil Indra Sjafri ke Timnas Indonesia U20.
Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya