News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duh, Paksu Berkhayal Berzina dengan Wanita Lain, Apakah Sudah Termasuk Zina? Buya Yahya Beri Jawaban Tegas

Apa hukumnya suami berkhayal berzina dengan wanita lain, menurut Buya Yahya apakah sudah termasuk dosa zina dan pelakunya harus dihukum, simak penjelasannya
Selasa, 18 April 2023 - 16:54 WIB
Buya Yahya, hukum suami berkhayal berzina dan zina
Sumber :
  • YouTube

tvOnenews.com - Jika suami memiliki khayalan untuk berzina dengan wanita selain istrinya, apakah itu sudah termasuk zina?

Haruskan suami tersebut menerima hukuman karena khayalan zina yang telah dilakukannya? 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ataukah hanya perlu bertaubat dan tidak mengulangi perbuatan zina walau sebatas khayalan?

Agar tidak keliru, mari simak lebih dalam tentang hukum suami dan khayalan zina.

tvonenews

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum suami berkhayal berzina dengan wanita lain.

Perlu diingat bahwa di dalam Islam terdapat hukuman tegas bagi pelaku zina.

Dan dosa zina itu juga termasuk dosa besar yang tidak boleh dianggap remeh.

Oleh sebab itu, harus berhati-hati dan waspada dengan zina, sekecil apa pun suatu perbuatan bisa menjerumuskan ke dosa zina yang mengerikan.

Bahkan ketika sudah menjalin hubungan suami istri, tetap ada peluang untuk melakukan dosa zina.

Tidak dapat dipungkiri, terkadang terlintas khayalan di pikiran suami untuk berzina dengan wanita lain.

Walau hanya sebatas khayalan dan belum terjadi, apakah sudah termasuk dosa zina dan lantas harus diberikan hukuman? 

Ternyata menurut Buya Yahya, khayalan yang demikian tidak dihukumi sebagai zina karena belum kejadian.

Sehingga suami yang melakukan khayalan zina tersebut tidak dijatuhi hukuman zina.

"Jadi, tidak dihukumi zina, tidak kena had secara dzahir," tegas Buya Yahya.

Namun, tetap ada hitungan dosa kepada Allah karena sudah berniat untuk melakukan zina.

Yang terpenting adalah bagaimana kemudian suami bertaubat kepada Allah dengan istigfar.

"Akan tetapi dalam niatnya dia adalah niat berzina, di hadapan Allah berdosa, tinggal bertaubat antara dia dengan Allah, tidak perlu kena had," ujar Buya Yahya.

"Tinggal istigfar yang banyak, selesai," lanjutnya.

Hukumnya sebenarnya sama seperti berzina secara nyata, apabila tidak ketahuan orang lain atau tidak melaporkan ke hakim maka tidak terkena hukuman dunia.

Yang perlu dilakukan adalah bertaubat karena tetap dihitung sebagai dosa di hadapan Allah tanpa perlu cerita kepada orang lain.

"Sama seperti berzina beneran, dia kalau tidak ketahuan orang tidak dihad, tinggal nangis kepada Allah, tidak perlu bercerita kepada siapa pun," kata Buya Yahya.

"Maka di hadapan manusia ada had, tapi di hadapan Allah dia sudah mau melanggar Allah, kurang ajar kepada Allah," tegasnya.

Oleh karena itu, khayalan-khayalan zina semacam ini harus ditutup dengan banyak istigfar kepada Allah SWT.

"Maka kekurangajaran inilah ditutup dengan istigfar," tandasnya.

Wallahua'lam.

(far)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Terpopuler: Diragukan Vietnam, Bung Harpa Curiga, hingga Ole Romeny Bikin Oxford United Terkejut

Timnas Indonesia Terpopuler: Diragukan Vietnam, Bung Harpa Curiga, hingga Ole Romeny Bikin Oxford United Terkejut

Top 3 berita Timnas Indonesia hari ini: diragukan media Vietnam di Piala AFF 2026, isu pemain di Belgia mencurigakan, hingga Ole Romeny dipuji Oxford United.
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hujan Ringan Hingga Jumat Sore 

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hujan Ringan Hingga Jumat Sore 

BMKG memprakirakan  sebagian wilayah DKI Jakarta akan mengalami hujan ringan mulai Jumat siang hingga sore, dengan suhu udara berkisar antara 24 hingga 30 derajat Celsius.
Eredivisie Sudah Ketok Palu, Laga NAC Breda vs Go Ahead Eagles Resmi Diputuskan Tak Akan Diulang

Eredivisie Sudah Ketok Palu, Laga NAC Breda vs Go Ahead Eagles Resmi Diputuskan Tak Akan Diulang

Otoritas liga tertinggi Belanda, Eredivisie, resmi mengetuk palu dan menolak tuntutan dari NAC Breda untuk melakukan pertandingan ulang dengan Go Ahead Eagles.
Cuma Duduk Manis di Bangku Cadangan, Elkan Baggott Bikin Langkah Ipswich Town Promosi ke Premier League Makin Mudah

Cuma Duduk Manis di Bangku Cadangan, Elkan Baggott Bikin Langkah Ipswich Town Promosi ke Premier League Makin Mudah

Meskipun kembali jadi dicadangkan sekembalinya dari bela Timnas Indonesia, namun Elkan Baggott justru semakin dekat bawa Ipswich Town promosi ke Premier League.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Trending: Warga Jabar Serbu Akun Samsat, Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Sopir Angkot, KDM Mendadak Minta Maaf

Trending: Warga Jabar Serbu Akun Samsat, Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Sopir Angkot, KDM Mendadak Minta Maaf

Kabar soal Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendominasi perhatian publik. Mulai dari penonaktifan pejabat Samsat hingga permintaan maaf KDM, ini rangkumannya.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT