News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akibat Pergaulan Bebas, Hamil Duluan Lalu Menikah, Begini Hukum dan Nasab Anaknya Menurut Buya Yahya

Menurut Buya Yahya, hal terpenting adalah menutup aib sesorang yang telah berzina, sehingga tak ada satu orangpun yang tahu soal perzinahan yang dilakukannya.
Selasa, 18 April 2023 - 22:22 WIB
Akibat Pergaulan Bebas, Hamil Duluan Lalu Menikah, Begini Hukum dan Nasab Anaknya Menurut Buya Yahya
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Buya Yahya menjelaskan jawaban dari pertanyaan di masyarakat soal bagaimana hukum menikah saat hamil duluan dan bagaimana nasab anaknya.

Dalam salah satu kajian ceramahnya di youtube, Buya Yahya dalam kembali menjelaskan hukum pernikahan sesuai syariat agama Islam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukum pernikahan yang dijelaskan Buya Yahya kali ini berkenaan dengan hukum menikah saat seorang wanita hamil duluan, serta bagaimana nasab anaknya setelah lahir. 

Hal ini dapat disebabkan akibat pergaulan bebas yang menjerumuskan banyak anak muda kedalam perzinahan hingga menyebabkan hamil duluan atau biasa disebut MBA (Married By Accident).

Dilansir dari tayangan yotube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Menikah Saat Hamil Duluan dan Nasab Anaknya - Buya Yahya Menjawab", yang diunggah 12 Maret 2019. 

Berikut penjelasan Buya Yahya soal hukum menikah saat seorang perempuan hamil duluan dan bagaimana nasab anaknya. 

Penjelasan ini sesuai dengan salah satu pertanyaan dari seorang jemaah terkait hukum pernikahan dalam Islam jika sang wanita hamil duluan. 

Akibat Pergaulan Bebas, Hamil Duluan Lalu Menikah, Begini Hukum dan Nasab Anaknya Menurut Buya Yahya. Souce: istockphoto.com

“Saya ingin bertanya, kalau ada muda-mudi yang menikah tapi sudah berisi (hamil) itu hukumnya bagaimana. Ada orang yang bilang mereka harus nikah lagi kalau anaknya sudah lahir, lalu jika anak yang lahir perempuan apa harus dengan wali hakim?” tanya salah seorang jemaah kepada Buya Yahya. 

Buya Yahya kemudian menjawab, jika untuk masalah hukum menikah saat kondisi wanita hamil diluar nikah (MBA) merupakan hal yang sederhana karena para ulama sudah membahas hal ini sebelumnya. 

“Kalau ada kejadian perzinahan, naudzubillah, anda jangan berbicara hukum terlebih dahulu begitu mudahnya urusan hukum. Akan tetapi bagaimana menghimbau agar pelaku zina itu sadar terlebih dahulu,” ujar Buya Yahya. 

"Bahwa yang hal terpenting dari kejadian tersebut (hamil diluar nikah), yaitu himbauan agar para pelaku sadar dan tidak mengulangi kesalahan yang sama" tambahnya. 

Buya Yahya menambahkan alasan mengapa tarbiyah akan kesadaran dari pelaku zina itu penting. 

“Sebab orang yang pernah melakukan zina jika tak kunjung mendapatkan kesadaran akan mudah melakukan seribu kali zina. Kenapa? Syahwat itu seperti orang lapar, akan datang berkala. Disaat tidak ada istrinyapun karena dia terbiasa berzina, dia akan berzina karena dia tidak takut kepada Allah,” ujar Buya menerangkan. 

Menurutnya, hal terpenting lain adalah menutup aib sesorang yang telah melakukan perzinahan tersebut, sehingga tak ada satu orangpun yang tahu soal perzinahan yang dilakukannya tersebut. 

Buya juga menambahkan lagi, bahkan anak yang didalam perut ibunya pun tidak boleh tau jika orang tuanya pernah melakukan zina sebelum akhirnya melahirkan dirinya. 

Akibat Pergaulan Bebas, Hamil Duluan Lalu Menikah, Begini Hukum dan Nasab Anaknya Menurut Buya Yahya. Souce: istockphoto.com

Tak hanya itu, disaat kita atau orang lain mengetahui aib kedua orang yang berzina tersebut yaitu sepatutnya kita juga turut menutup rapat-rapat soal aib tersebut. 

“Pernikahan orang yang hamil diluar nikah hukumnya dalam madzhab Imam Syafi'i dan imam Malik, madzhab imam abu hanifah bahwasanya, nikahnya orang yang hamil adalah sah. Kalau nanti setelah melahirkan tidak harus menikah lagi, sebab pernikahannya sah.” ujar Buya Yahya. 

Buya Yahya kemudian menerangkan bahwa jika anak hasil hubungan tersebut telah lahir pun tidak harus menikah lagi, karena justru hal itu malah akan menjadi sebab terbongkarnya aib kedua orang tersebut. 

Lalu bagaimana terkait nasab anak yang lahir dari hasil kedua orang tua yang berzina, Buya Yahya menjelaskan sebagai berikut. 

“Kemudian anaknya perempuan, misalnya setelah dinikahi dua bulan anaknya (perempuan) lahir, jelas anaknya tidak dapat dinisbatkan kepada suaminya yang menikahinya atau yang menjadi bapaknya.” tutur Buya Yahya. 

Lalu bagaimana jika suatu saat anak perempuan tersebut ingin menikah? Hal ini bisa dengan menyampaikan kepada seorang wali hakim yang alim dengan membisikan hal tersebut kepadanya.  

Sebab seorang wali hakim yang bijaksana, dia akan mengerti kondisi tanpa harus menanyakan lebih panjang apa alasan anak perempuan tersebut ingin menikah. 

“Bagi yang pernah terpeleset dalam zina, kembalilah kepada Allah, karena Allah Maha Pengampun.” terang Buya Yahya menutup ceramahnya. 

Waallu’alam Bishawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkapkan bahwa China dan Dubai Uni Emirat Arab (UEA) diduga menjadi negara utama tujuan para sindikat dalam penyelundupan puluhan kilogram emas ilegal dari Indonesia.
504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

504 Dapur MBG Tidak Layak Langsung Ditutup Permanen, BGN Tengah Periksa 3000 Dapur Lainnya

Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu ditutup secara permanen setelah dinyatakan tidak layak dari sisi sanitasi yang dilaporkan dinas kesehatan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT