News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wanita yang Hamil Duluan Harus Menikah Lagi Setelah Bayinya Lahir? Ini Jawaban Buya Yahya, Ternyata...

Bahwa yang hal terpenting dari kejadian tersebut (hamil diluar nikah), yaitu himbauan agar para pelaku sadar dan tidak mengulangi kesalahan yang sama, karena itu yang mahal, Buya Yahya.
Senin, 1 Mei 2023 - 23:10 WIB
Wanita yang Hamil Duluan Harus Menikah Lagi Setelah Bayinya Lahir? Ini Jawaban Buya Yahya, Ternyata...
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya kembali menjelaskan bagaimana hukum wanita yang hamil duluan, apakah harus menikah lagi setelah anaknya lahir atau tidak.

Simak penjelasan Buya Yahya terkait hukum pernikahan apabila seorang wanita hamil duluan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilansir Senin (01/5/23) dari tayangan youtube channel Pagar Hati dengan judul "Apakah Orang yang Hamil Duluan Harus Nikah Lagi Setelah Anaknya Lahir? Hamil Duluan - Buya Yahya" yang diunggah pada 25 Juni 2022.

"Kalo ada muda-mudi yang menikah tapi sudah berisi, itu hukumnya gimana? Ada orang yang bilang itu harus menikah lagi setelah anaknya lahir. Kemudian kalo anaknya perempuan apa harus dengan wali hakim?. Mohon penjelasannya dari pak guru kita," ujar salah satu jamaah bertanya pada Buya Yahya.

"Terima kasih ibu sudah datang. Tandanya ibu ini santri baru, karena pertanyaan ini sudah ditanyakan berulang-ulang kali. Mungkin sudah 100x karena banyak kejadian seperti ini," jawab Buya seraya bergurau.

Buya Yahya lalu menjelaskan tentang bagaimana hukum menikah saat seorang wanita hamil duluan dan bagaimana nasab anaknya jika ia perempuan.

Wanita yang Hamil Duluan Harus Menikah Lagi Setelah Bayinya Lahir? Ini Jawaban Buya Yahya, Ternyata...Source: istockphoto

Menurut Buya Yahya, hal ini dapat disebabkan akibat pergaulan bebas anak muda zaman sekarang yang cenderung menjerumuskan kedalam perzinahan.

Kemudian akibatnya menyebabkan wanita hamil duluan atau biasa disebut MBA (Married By Accident). 

Penjelasan Buya Yahya terkait hukum pernikahan dalam Islam adalah jika untuk masalah hukum menikah saat kondisi seorang wanita hamil diluar nikah (MBA) merupakan  suatu hal yang sederhana karena para ulama sudah membahas hal ini sebelumnya.  

“Kalau ada kejadian perzinahan, naudzubillah, anda jangan berbicara hukum terlebih dahulu begitu mudahnya urusan hukum. Akan tetapi bagaimana menghimbau agar pelaku zina itu sadar terlebih dahulu,” jawab Buya Yahya.  

"Bahwa yang hal terpenting dari kejadian tersebut (hamil diluar nikah), yaitu himbauan agar para pelaku sadar dan tidak mengulangi kesalahan yang sama, karena itu yang mahal," terang Buya Yahya.  

Buya Yahya juga menambahkan bahwa alasan mengapa tarbiyah akan kesadaran dari seorang pelaku zina itu penting.  

“Sebab orang yang pernah melakukan zina jika tak kunjung mendapatkan kesadaran akan mudah melakukan seribu kali zina. Mengapa demikian? Karena syahwat itu ibarat orang yang lapar, akan datang berkala. Disaat tidak ada istrinyapun karena dia terbiasa berzina, dia akan berzina karena dia tidak takut kepada Allah,” tambah Buya Yahya menerangkan.  

Menurut Buya, hal terpenting yang lain adalah kita bisa menutup aib sesorang yang telah melakukan perzinahan tersebut, sehingga tak ada satu orang lain pun yang tahu soal perzinahan yang dilakukan oleh pelaku tersebut.  

Buya kemudian menambahkan, bahkan seorang anak yang masih didalam perut ibunya pun tidak boleh tau jika dahulu orang tuanya pernah melakukan zina sebelum akhirnya melahirkan dirinya.  

Selain itu, disaat kita atau orang lain sudah mengetahui aib dari kedua orang yang berzina tersebut, sepatutnya kita juga turut menutup rapat-rapat soal aib tersebut.  

“Pernikahan orang yang hamil diluar nikah hukumnya dalam madzhab Imam Syafi'i dan imam Malik, madzhab imam abu hanifah bahwasanya, nikahnya orang yang hamil adalah sah. Kalau nanti setelah melahirkan tidak harus menikah lagi, sebab pernikahannya sah.” tutur Buya Yahya.  

Soal hukum menikah, Buya Yahya menerangkan bahwa jika anak dari hasil hubungan tersebut sudah lahir, maka kedua orang tuanya tidak harus menikah lagi. 

Menurut Buya, jika hal itu dilakukan justru malah akan menjadi sebab terbongkarnya aib dari kedua orang tersebut.  

Lalu bagaimana terkait nasab seorang anak yang lahir dari hasil kedua orang tua yang pernah berzina, Buya Yahya menjelaskan sebagai berikut.  

“Kemudian anaknya perempuan, misalnya setelah dinikahi dua bulan anaknya (perempuan) lahir, jelas anaknya tidak dapat dinisbatkan kepada suaminya yang menikahinya atau yang menjadi bapaknya.” terang Buya Yahya.  

Lalu bagaimana jika nanti anak perempuan tersebut ingin menikah? Menurutnya, hal ini bisa dengan menyampaikan kepada seorang wali hakim yang alim dengan membisikan hal tersebut kepadanya.   

Sebab menurut Buya Yahya, seorang wali hakim yang bijaksana, dia akan mengerti kondisi anak tersebut tanpa harus menanyakan lebih panjang apa alasan dibalik anak perempuan tersebut ingin menikah.  

“Bagi yang pernah terpeleset dalam zina, kembalilah kepada Allah, karena Allah Maha Pengampun.” ujar Buya Yahya menutup ceramahnya.  

Waallu’alam Bishawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alibi Pemilik Percetakan Sekap 3 Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Pemilik Percetakan Sekap 3 Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan, alibi pemilik percetakan melancarkan aksinya lantaran ketiganya diduga mencuri pelat besi senilai Rp230 juta.
Sidang Dugaan Ijon Proyek Bekasi, Istri HM Kunang Sebut Perhiasan yang Disita KPK Dibeli dari Hasil Usaha

Sidang Dugaan Ijon Proyek Bekasi, Istri HM Kunang Sebut Perhiasan yang Disita KPK Dibeli dari Hasil Usaha

Kuasa hukum terdakwa Andriansyah menilai perhiasan yang disita penyidik KPK bukan berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi, melainkan merupakan hasil usaha yang telah lama dijalankan H.M. Kunang.
MK Kabulkan Uji Materi UU P2SK: Dana Pensiun Sukarela Bisa Cair Sekaligus 100 Persen

MK Kabulkan Uji Materi UU P2SK: Dana Pensiun Sukarela Bisa Cair Sekaligus 100 Persen

Baru-baru ini MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)
Menjaga Persatuan, Menguatkan Ketangguhan, Menuju Produktivitas di Tengah Badai Ketidakpastian

Menjaga Persatuan, Menguatkan Ketangguhan, Menuju Produktivitas di Tengah Badai Ketidakpastian

Sejarah membuktikan kepada kita, “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”, karena tidak dimungkinkan pada masa krisis sulit terprediksi ini kita hanya bergantung pada satu orang atau satu bidang saja. Orkestrasi seluruh SDM dalam perusahaan maupun SDM di NKRI seharusnya menjadi hero-hero bagi bangsa ini hingga kita tetap bisa bertahan dan tidak menjadi korban dalam ketidakstabilan ekonomi dan keamanan dunia.
Respons BRI soal Penempatan Dana SAL Pemerintah, Genjot Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi Nasional

Respons BRI soal Penempatan Dana SAL Pemerintah, Genjot Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi Nasional

Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyambut baik atas kepercayaan yang kembali diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan terkait penempatan dana SAL.
Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Bertemu Ketua MPR Uzbekistan

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Bertemu Ketua MPR Uzbekistan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama delegasi MPR RI berkunjung ke Senat Oliv Majelis Republik Uzbekistan di Uzbekistan, Senin (29/6/2026). Ketua MPR Ahmad Muzani

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT