News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Wanita Menikah dengan Mualaf yang yang Belum Sunat, Buya Yahya Beri Penjelasan, Katanya...

Maka kalo memang orangnya punya sakit, ada trauma, rasa takut dan sebagainya, jangan dipaksa. Khitannya atau sunat nanti saja kalo sudah legowo, papar Buya Yahya
Kamis, 4 Mei 2023 - 19:36 WIB
Hukum Wanita Menikah dengan Mualaf yang yang Belum Sunat, Buya Yahya Beri Penjelasan, Katanya...
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan bagaiamana hukum seorang mualaf yang belum sunat.

Simak penjelasan tentang hukum seorang wanita menikah dengan mualaf yang belum sunat dalam syariat Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sedang dekat dengan pria non muslim, dia berniat membimbing saya setelah masuk Islam nanti. Apakah saya boleh menikah setelah dia mengikrarkan syahadat, apakah dia harus segera di khitan setelah masuk Islam?," tanya salah seorang jamaah.

Dilansir Kamis (04/5/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Menikah dengan Mualaf yang Belum Sunat | Buya Yahya Menjawab" yang diunggah pada 14 Februari 2022.

Buya Yahya menjawab bagaimana hukum wanita menikah dengan mualaf yang belum sunat atau belum di khitan setelah masuk islam.

Hukum Wanita Menikah dengan Mualaf yang yang Belum Sunat, Buya Yahya Beri Penjelasan, Katanya... Source: istockphoto

"Ada orang ingin menikahi lalu ingin masuk islam, maka dia akan menjadi orang yang menjadikan sebab anda beruntung kalo memang dia mendahulukan imannya daripada anda. Kalo memang dia mendahulukan anda daripada iman maka ketahuilah dia bakal pembohong, imannya tidak sungguh-sungguh," jawab Buya Yahya.

Artinya kesungguhannya kepada anda akan terbaca atau terlihat ketika dia mendahulukan Allah daripada anda. Apabila dia meninggalkan Allah untuk anda, maka keimanannya berbohong, dan pada akhirnya anda akan dibuang.

Menurut Buya Yahya, kalo ternyata, yang penting nikah dulu. Berarti dia mengutamakan anda daripada Allah. Anda dirugikan. 

Namun jika dia sudah berpegang, ya saya akan belajar agama dan seterusnya, kemudian dia ingin menikahi anda berarti dibalik rencana ada kabar baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Makanya kalo bisa dia suruh masuk Islam dulu, jangan takut. Karena masuk Islamnya bukan karena anda, karena Allah. Dia punya keimanan, bukan hanya syarat," terang Buya. 

"Itukan bukan proposal tuh, berhbohong. Hanya syarat masuk islam gak masuk islam. Jangan sampai setelah menikah keluar dari iman. Anda dirugikan, jadi pastikan dia beriman dengan benar. Baru nanti terlihat ahlaknya, imannya," tegas Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT