News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta Upah Lembur Atau Uang Jasa Diluar Jam Kerja Termasuk Pungli Atau Hak? Simak Jawaban Buya Yahya

"Anda berhak menyodorkan untuk dikasih imbalan atas jasa anda. Tapi kalo mereka nggak ngasih ya tidak apa-apa. Karena tidak ada kesepakatan sebelumnya. Sebab kalo orang dewasa mau bekerja itu ada kesepakatan," terang Buya Yahya. 
Minggu, 7 Mei 2023 - 16:00 WIB
Minta Upah Lembur Atau Uang Jasa Diluar Jam Kerja Termasuk Pungli Atau Hak? Simak Jawaban Buya Yahya
Sumber :
  • istockphoto.com

Buya kemudian memberikan contoh sederhana, "Anda tiba-tiba datang kerumah kami, anda orang dewasa sudah berakal, sama anak kecil beda. Atau yang sudah baligh datang kerumah kita, tiba-tiba kerja. Itu berarti gratis. Karena ndak ada kesepakatan, loh ngapain saya gak suruh anda kerja," paparnya.

"Tapi kalo anak kecil, dia kerja ditempat kita, kita wajib memberikan gaji. Karena anak kecil biarpun kita memberikan akad, kita gak bisa. Paling ndak kalo kita ndak setuju kita ngelarang dia," sambung Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya pun memberi contoh lain ketika anda pergi dengan kereta, ada seorang porter barang, maka anda wajib tanya, berapa upah angkut barang tersebut, karena wajib ada kesepakatan.

Atau sama halnya dengan tukang becak, harus berdasar kesepakatan berapa ongkos dari jarak tempuh untuk mengantar anda pergi.

"Saya guyoni, kalo ndak ada kesepakatan berarti gratis. Karena anda dewasa, sebab agar kita tidak ada yang masuk kezaliman dan biar tidak ada yang dizalimi," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya juga menambahkan, jika selagi tidak ada kesepakatan maka tidak wajib membayar. 

"Coba giliran ditanya, jawabya iya-iya gampang. Giliran anda bayar, ketinggian. Anda jadi gak enak hati, atau sebaliknya. Maka penting kesepakatan," terang Buya Yahya.

"Maka setiap orang yang bekerja ditempat orang dewasa, selama tidak ada kesepakatan, maka tidak wajib kita ganti jasanya," ujar Buya menegaskan.

Menurut Buya, dalam Islam ada aturannya, selama tidak ada kesepakatan, maka tidak wajib. Ada aturan akad yang bermaksud untuk menghindari perselisihan.

"Karena apa, memang ndak ada akad itu bahaya, bisa ribut anda. Bisa jadi anda yang salah, tapi anda tidak paham bahwa memang ongkos atau tarifnya segitu," ujar Buya Yahya.

"Kerja itu harus ada kesepakatan, baru setelah itu anda memberi bonus kepada pekerja atau karyawan," tutur Buya Yahya menegaskan.

Waallu’alam Bishawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News. 

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT