LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Minta Upah Lembur Atau Uang Jasa Diluar Jam Kerja Termasuk Pungli Atau Hak? Simak Jawaban Buya Yahya
Sumber :
  • istockphoto.com

Minta Upah Lembur Atau Uang Jasa Diluar Jam Kerja Termasuk Pungli Atau Hak? Simak Jawaban Buya Yahya

"Anda berhak menyodorkan untuk dikasih imbalan atas jasa anda. Tapi kalo mereka nggak ngasih ya tidak apa-apa. Karena tidak ada kesepakatan sebelumnya. Sebab kalo orang dewasa mau bekerja itu ada kesepakatan," terang Buya Yahya. 

Minggu, 7 Mei 2023 - 16:00 WIB

tvOnenews.com - Dalam salah satu kesempatan, Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum meminta upah kerja diluar jam kerja.

Bagi sebagian orang, meminta upah kerja diluar jam kerja, termasuk pungli atau pungutan liar. Padahal memang seharusnya itu menjadi hak seseorang yang lembur atau bekerja diluar jam kerja.

Simak penjelasan Buya Yahya terkaik hukum pungli atau pungutan liar, dan akad pekerjaan bagi seseorang yang sudah dewasa.

Dilansir Minggu (06/5/23) dari tayangan channel youtube Al-Bahjah TV dengan judul "Pertanyaan Bagus‼️Meminta Upah Kerja Diluar Jam Kerja: Apakah Pungutan Liar (Pungli)? | Buya Yahya" yang diunggah pada 3 Mei 2023.

"Saya seorang karyawan swasta, jam kerja saya jam 8 pagi sampai jam 5 sore. Tapi saya suka ditawari kerjaan diluar jam kerja oleh atasan saya, misalkan ada mobil mogok, tiba-tiba malam hari saya disuruh ke lapangan. Kata atasan saya, gak apa-apa karena dikantor gak ada lembur. Kata atasan saya kamu charge aja uang jasa pemeriksaan, jadi saya minta aja ke customernya gitu. Apakah itu termasuk pungutan liar apa engga Buya?," tanya salah seorang jamaah.

Baca Juga :

Minta Upah Lembur Atau Uang Jasa Diluar Jam Kerja Termasuk Pungli Atau Hak? Simak Jawaban Buya Yahya. Source: istockphoto

Buya Yahya menjawab bahwa hal semacam ini merupakan ciri orang yang jujur dan baik.

"Kalo seandainya anda jadi Presiden, anda jadi Jenderal itu anda baik sekali itu. Anda takut gitu aja dibilang pungli, anda kalo jadi pejabat bagus ini. Ada kerjaan diluar jam kerja, tapi dia ketakutan apakah ini pungli, pungutan liar. Nah ini kan orang baik," ujar Buya Yahya.

Menurut Buya, ada orang menjadi pungli atau pungutan liar saja mereka tidak terasa, hal inilah yang disebut kacau. Semoga hal ini dapat di dengar oleh orang-orang yang menjalankan pungli agar mereka sadar. 

"Anda berhak menyodorkan untuk dikasih imbalan atas jasa anda. Tapi kalo mereka nggak ngasih ya tidak apa-apa. Karena tidak ada kesepakatan sebelumnya. Sebab kalo orang dewasa mau bekerja itu ada kesepakatan," terang Buya Yahya. 

Buya kemudian memberikan contoh sederhana, "Anda tiba-tiba datang kerumah kami, anda orang dewasa sudah berakal, sama anak kecil beda. Atau yang sudah baligh datang kerumah kita, tiba-tiba kerja. Itu berarti gratis. Karena ndak ada kesepakatan, loh ngapain saya gak suruh anda kerja," paparnya.

"Tapi kalo anak kecil, dia kerja ditempat kita, kita wajib memberikan gaji. Karena anak kecil biarpun kita memberikan akad, kita gak bisa. Paling ndak kalo kita ndak setuju kita ngelarang dia," sambung Buya Yahya.

Buya pun memberi contoh lain ketika anda pergi dengan kereta, ada seorang porter barang, maka anda wajib tanya, berapa upah angkut barang tersebut, karena wajib ada kesepakatan.

Atau sama halnya dengan tukang becak, harus berdasar kesepakatan berapa ongkos dari jarak tempuh untuk mengantar anda pergi.

"Saya guyoni, kalo ndak ada kesepakatan berarti gratis. Karena anda dewasa, sebab agar kita tidak ada yang masuk kezaliman dan biar tidak ada yang dizalimi," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya juga menambahkan, jika selagi tidak ada kesepakatan maka tidak wajib membayar. 

"Coba giliran ditanya, jawabya iya-iya gampang. Giliran anda bayar, ketinggian. Anda jadi gak enak hati, atau sebaliknya. Maka penting kesepakatan," terang Buya Yahya.

"Maka setiap orang yang bekerja ditempat orang dewasa, selama tidak ada kesepakatan, maka tidak wajib kita ganti jasanya," ujar Buya menegaskan.

Menurut Buya, dalam Islam ada aturannya, selama tidak ada kesepakatan, maka tidak wajib. Ada aturan akad yang bermaksud untuk menghindari perselisihan.

"Karena apa, memang ndak ada akad itu bahaya, bisa ribut anda. Bisa jadi anda yang salah, tapi anda tidak paham bahwa memang ongkos atau tarifnya segitu," ujar Buya Yahya.

"Kerja itu harus ada kesepakatan, baru setelah itu anda memberi bonus kepada pekerja atau karyawan," tutur Buya Yahya menegaskan.

Waallu’alam Bishawab.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News. 

(udn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Ada Tempat Khusus, Wudhu di Toilet Memangnya Boleh? Kata Habib Novel Alaydrus itu Sah saja, tapi Syaratnya ini...

Tak Ada Tempat Khusus, Wudhu di Toilet Memangnya Boleh? Kata Habib Novel Alaydrus itu Sah saja, tapi Syaratnya ini...

Habib Novel Alaydrus mengungkap hukum wudhu di dalam toilet atau kamar mandi sebelum shalat sah atau tidak, ini mengingat ruangan tersebut bukan tempat suci.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Menggiurkan! Film Vina: Sebelum 7 Hari Kini Sudah Hasilkan Rp183 Miliar Lebih dari Bioskop, Tapi Kasusnya Kian Rumit dan Memanas

Menggiurkan! Film Vina: Sebelum 7 Hari Kini Sudah Hasilkan Rp183 Miliar Lebih dari Bioskop, Tapi Kasusnya Kian Rumit dan Memanas

Film yang diangkat dari kisah nyata kasus pembunuhan Vina Dewi Arista di Cirebon 2016 silam, telah disaksikan 4.592.451 penonton di bioskop pada hari ke-12.
Kemenag Catat 63.823 Calon Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi

Kemenag Catat 63.823 Calon Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi

Kementerian Agama (Kemenag) RI melaporkan sebanyak 63.823 orang calon haji Indonesia telah berada di Arab Saudi pada hari kesepuluh operasional haji Indonesia, Selasa.
Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Pengakuan terpidana kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon yakni Saka Tatal menjadi perbincangan publik.
Dosa Seketika Rontok Tanpa Sisa, Tolong Mulai Adzan Subuh Ini Kata Syekh Ali Jaber Segera Amalkan...

Dosa Seketika Rontok Tanpa Sisa, Tolong Mulai Adzan Subuh Ini Kata Syekh Ali Jaber Segera Amalkan...

Segera amalkan ini begitu mendengar adzan mulai dari subuh hari ini, kata Syekh Ali Jaber bisa mendapat jaminan ampunan dosa dari Allah SWT, amalan apakah itu?
Trending
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengakuan Saka Tatal.
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Selebgram Siskaeee bersiap menjalani masa persidangan kasus rumah produksi film porno usai keseluruhan berkas dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta.
Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Pengakuan terpidana kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon yakni Saka Tatal menjadi perbincangan publik.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Selingkuh adalah masalah yang kompleks dan memiliki banyak pengaruh dalam hubungan, sering kali menyebabkan gejolak emosi dan patah hati. Berikut ini 5 alasan -
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:30
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
Selengkapnya